Hukum

LIPPSU: Periksa Kepala SPPG MBG Silalas, Kwitansi Gaji Diduga Cacat Administrasi dan Abaikan Prinsip Akuntabilitas Anggaran Negara

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mendesak aparat penegak hukum, Inspektorat, dan lembaga pengawas keuangan untuk segera memeriksa Kepala SPPG Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Silalas, Kecamatan Medan Barat, terkait dugaan kejanggalan dalam dokumen penggajian yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Direktur LIPPSU, Azhari AM Sinik, mengatakan pihaknya menemukan adanya kwitansi pembayaran gaji yang diduga tidak memenuhi unsur administrasi dan pertanggungjawaban keuangan negara. Dalam dokumen tersebut tercantum kolom “menyetujui” dan “mengetahui”, namun tidak terdapat tanda tangan pejabat yang bersangkutan.

Lebih lanjut, menurut Azhari, nama yang tercantum dalam kolom tersebut juga tidak disertai jabatan atau kedudukan resmi sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai siapa pihak yang memiliki kewenangan dan bertanggung jawab atas pengeluaran anggaran negara tersebut.

“Ini bukan sekadar persoalan administrasi biasa. Dokumen pengeluaran uang negara harus jelas siapa yang menyetujui, siapa yang mengetahui, dan apa jabatannya.

Jika hanya mencantumkan nama tanpa tanda tangan dan tanpa jabatan, lalu siapa yang bertanggung jawab atas pencairan dan penggunaan uang negara tersebut?” tegas Azhari.

Menurutnya, setiap penggunaan dana yang berasal dari APBN wajib didukung dokumen yang lengkap, sah, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam proses audit maupun pemeriksaan hukum.

“Kalau benar dokumen penggajian itu tidak memuat tanda tangan pejabat yang berwenang serta tidak mencantumkan jabatan pihak yang menyetujui dan mengetahui, maka patut diduga terdapat kelemahan serius dalam tata kelola administrasi keuangan. Aparat harus menelusuri apakah ini hanya kelalaian atau ada dugaan manipulasi dokumen pertanggungjawaba,” katanya.

LIPPSU menilai persoalan tersebut penting untuk diusut karena menyangkut penggunaan dana publik yang harus dikelola secara transparan dan akuntabel. Apalagi Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis nasional yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar.

“Kami meminta seluruh dokumen penggajian, daftar hadir pekerja, bukti pembayaran, serta mekanisme pencairan anggaran di Dapur MBG Silalas diaudit secara menyeluruh. Jangan sampai ada dokumen negara yang tidak jelas penanggung jawabnya tetapi tetap digunakan sebagai dasar pengeluaran keuangan,” ujar Azhari.

LIPPSU juga mendesak aparat penegak hukum untuk memanggil dan meminta klarifikasi dari seluruh pihak yang namanya tercantum dalam dokumen tersebut guna memastikan keabsahan administrasi dan mencegah potensi penyalahgunaan anggaran negara.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala SPPG Dapur MBG Silalas belum memberikan penjelasan resmi terkait dugaan kejanggalan dokumen penggajian tersebut.

Laporan : Faisal S

redaksi2

Recent Posts

Intervensi Bobby Nasution Ke Karo Picu Pertanyaan, Jangan Sampai Semangat Otonomi Daerah Tergerus

KABANJAHE, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari A.M Sinik,…

19 Juni 2026

SDA Sumut-BBWS II Bangun Strategi Atasi Banjir, FP3SU Apresiasi Kadis SDA Sumut Gibson Panjahitan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Forum Pemuda Peduli Pembangunan Sumatera Utara (FP3SU) memberikan apresiasi terhadap langkah yang…

19 Juni 2026

Gelar Bimtek Jasa Konstruksi, FP3SU : Apresiasi Langkah Kadis SDABMBK Medan Khairul Azmi

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Forum Pemuda Peduli Pembangunan Sumatera Utara (FP3SU) mengapresiasi langkah Kepala Dinas Sumber…

19 Juni 2026

LIPPSU: Segera Ambil Alih 660,59 Hektar Lahan Eks HGU, Jangan Sampai Nanti Direbut Lagi Sama PT Socfindo

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mendesak Pemerintah Kabupaten Batu Bara…

18 Juni 2026

Audit Total Dapur MBG Silalas, Ada Dugaan Kejanggalan Gaji dan Pengadaan Pangan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Peduli Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mendesak Badan Gizi Nasional (BGN),…

18 Juni 2026

Oknum Pengacara DRS Dilaporkan ke Polda Sumut, Diduga Gelapkan Uang Klien Rp1 Miliar

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Diduga Gelapkan Uang Klien Rp1 Miliar, Oknum Pengacara Dilaporkan ke Polda Sumut.…

17 Juni 2026