Categories: News

PT. NSHE Pengelola PLTA Simarboru Akan Diaudit Ulang Kementerian ESDM

By ; Ir. Syafaruddin Sikumbang

Medan, 25 Januari 2026.

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Keputusan Presiden Prabowo Subianto mencabut izin operasional PT North Sumatra Hydro Energy (NSHE), pengelola PLTA Simarboru, menuai respons keras dari pihak perusahaan. Polemik semakin melebar setelah pernyataan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dinilai seolah membela kepentingan korporasi.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiyani Dewi, menjadi sorotan publik usai menyampaikan pernyataan terkait rencana audit ulang terhadap PT NSHE. Padahal, secara struktural, Eniya merupakan perwakilan pemerintah yang bertugas mengawasi proyek PLTA tersebut.

“Kami tengah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan audit ulang terhadap PT NSHE,” ujar Eniya kepada media di Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Pernyataan tersebut memicu tanda tanya karena disampaikan setelah Presiden Prabowo secara resmi mencabut izin PT NSHE, berdasarkan hasil audit Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Audit itu dilakukan menyusul bencana hidrometeorologi besar yang melanda Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh pada akhir 2025.

Hingga berita ini diturunkan, PT NSHE belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait pencabutan izin tersebut. Perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh investor dari China, Singapura, dan Indonesia itu memilih sikap diam, meski proyeknya termasuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).

Sebagai informasi, PLTA Simarboru dirancang memiliki kapasitas produksi hingga 510 megawatt (MW) dan digadang-gadang menjadi salah satu tulang punggung energi terbarukan di Pulau Sumatra. Proyek ini mulai dikerjakan pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo dan ditargetkan masuk tahap commercial operation date (COD) pada Desember 2025.

Namun, target ambisius tersebut kini berada di ujung tanduk setelah pemerintah menilai proyek tersebut memiliki persoalan serius, khususnya terkait lingkungan dan kawasan hutan. Keputusan Presiden Prabowo menegaskan komitmen pemerintah baru untuk menata ulang proyek-proyek strategis agar sejalan dengan prinsip keadilan lingkungan, keselamatan ekologi, dan kepentingan publik, meski harus berhadapan dengan investor besar.

By: Syafaruddin Sikumbang.

redaksipro

Recent Posts

Lima Rumah Rusak akibat Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Medan. Ada apa?

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Suara ledakan dahsyat menggegerkan warga dan pengguna jalan di seputaran Jalan Perhubungan…

20 Juli 2026

LIPPSU: Kepling Disuruh Nobar Sambil Teriak Teriak, Pulang Subuh Dibentak Istri Tuntut Upah Pungut Yang Masih Disembunyikan Di Meja Kepala Bapenda Medan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menyoroti keluhan para Kepala Lingkungan…

20 Juli 2026

Aliran Uang Haram Diduga ‘Mengalir’ Di Bawah Meja Kapolres Binjai Sebagai Upeti di Balik Judi ‘Las Vegas’ Binjai

BINJAI, PROMEDIA.NEWS - Deru mesin ketangkasan dan aroma asap rokok menyeruak dari sebuah bangunan samar…

20 Juli 2026

Dugaan Korupsi & Jual Beli Menguat, JAGA MARWAH: Banyak Pejabat Bermasalah Dilantik di Kepemimpinan Rico Waas

MEDAN – Di tengah euforia masyarakat menyambut keberhasilan Spanyol menjuarai Piala Dunia 2026, perhatian publik…

20 Juli 2026

Dana BOS Miliaran, Kepala SMAN 1 Batang Kuis Diduga Pungli Siswa Baru Rp100 Ribu per Siswa

DELI SERDANG, PROMEDIA.NEWS - Awal tahun ajaran baru 2026, SMAN 1 Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang,…

20 Juli 2026

Aseng Kayu Mafia Judi Brahrang Binjai Kebal Hukum, Didemo AFMS “Dikeker” Poldasu

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Polda Sumatera Utara berjanji akan menindaklanjuti laporan warga terkait awetnya judi milik…

20 Juli 2026