Categories: News

PP-HCMNI Sumut Tolak Pemekaran Provinsi Kepulauan Nias: “Belum Siap SDA dan SDM, Diduga budaya Penyelenggaraan pemerintahan Korup, Pembangunan Jalan Di tempat”

Editor : Syafaruddin Sikumbang

Medan, 8 Februari 2026.

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Pimpinan Pusat Himpunan Cendikiawan Muslim Nias-Indonesia (PP-HCMNI) Sumatera Utara secara tegas menolak rencana pemekaran Provinsi Kepulauan Nias. Melalui surat resmi nomor 06/PP-HCMNI/I/2026 yang ditandatangani Ketua Umum Assoc. Prof. Dr. Ali Yusran Gea, SH., MKn., MH, dan Sekretaris Jenderal M. Yayang Saputra, ST, organisasi ini meminta Presiden Prabowo Subianto dan Ketua DPR Puan Maharani untuk membatalkan wacana tersebut.

Surat yang ditujukan ke Istana Merdeka dan Kompleks Parlemen itu menyoroti ketidaksiapan Kepulauan Nias secara substantif. “Pemekaran daerah bukan sekadar kekuatan politik, tapi harus didukung fakta infrastruktur SDA dan SDM untuk kemandirian,” tegas Ali Yusran Gea, seperti dikutip dalam surat bertanggal 24 Januari 2026 itu. Mereka merujuk Pasal 18 UUD 1945, UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta PP No. 129/2000 yang mensyaratkan kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, jumlah penduduk, luas wilayah, dan otonomi daerah.PP-HCMNI menilai Kepulauan Nias gagal memenuhi kriteria tersebut.

Saat ini, wilayah Nias itu terdiri dari empat kabupaten dan satu kota hasil pemekaran sebelumnya, namun pemerintah daerah setempat dinyatakan lemah dalam pengelolaan PAD, pendapatan perkapita rendah, dan SDA dikelola tidak profesional. “Kegagalan bupati/wali kota mewujudkan otonomi justru membuka ruang korupsi jika provinsi baru dibentuk,” ujar pernyataan surat itu.

PP-HCMNI juga mengkritik prinsip dekonsentrasi di tingkat provinsi yang bertentangan dengan otonomi kabupaten/kota. Mereka bersyukur atas pemekaran sebelumnya yang membagi satu kabupaten menjadi lima wilayah, tapi menekankan prioritas pemerataan pembangunan melalui prinsip “met te pewe” (adat Nias untuk kebersamaan).

Dalam permintaannya, PP-HCMNI meminta pemerintah pusat:

●Menolak pemekaran karena kurangnya kemandirian SDA-SDM.

●Memperhatikan pembangunan merata di lima kabupaten/kota Nias.

●Melakukan audit APBD, DAU, DAK, dan Dana Desa oleh KPK, BPK, Kejaksaan Agung, serta Menteri Keuangan atas dugaan ketidakefisienan anggaran.

Ditambakan, budaya pengelolaan dan penyelenggaraan pemerintahan diduga berpotensi korup

Rapat pengurus inti yang menghasilkan surat ini dihadiri oleh Bendahara Umum Riky Sastro, Sekjend M. Yayang Saputra, ST, Jihad Tanjung, SH, Zulfan Gea, SE, Assoc. Prof. Dr. Si Amir Maru Lafau, Affan Alquddus, S.Sos., M.Si., serta Erman Zebua, ST.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada respons resmi dari pemerintah pusat atau DPR terkait surat protes ini. Wacana pemekaran Kepulauan Nias memang sempat mencuat di kalangan tokoh lokal, tapi sering terkendala isu kesiapan fiskal dan infrastruktur.

By: Syafaruddin Sikumbang,

redaksipro

Recent Posts

Di Sana Sini Bapenda Medan Berselemak, Salah Kutip PBB : Diduga Karena Suruh Kepling Nunggu Upah Pungut Di Gurun Pasir Sahara

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menyoroti berulangnya persoalan ketidaksesuaian data…

28 Juli 2026

Ricky Anthony : Bobby Nasution Gubernur Sumut Bersikap “Arogan”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Keputusan Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution meninggalkan ruang (walkout) Rapat Paripurna…

28 Juli 2026

Perkim Medan Kirim SP1 ke Proyek 9 Ruko Wing Square

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota…

28 Juli 2026

Tim Kuasa Hukum Sumantri Resmi Ajukan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Lubuk Pakam

LUBUK PAKAM, PROMEDIA.NEWS – Tim kuasa hukum Sumantri resmi mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri…

28 Juli 2026

JPU Langkat Mendakwa Mantan Kadisdik Langkat Rugikan Negara Rp29,5 M dan Kepala BPKAD Terima Suap

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Senin (27/7), Jaksa…

28 Juli 2026

Pansus Plasma DPRD Batubara Temui Kementan dan ATR/BPN, Perjuangkan 20 persen Hak Masyarakat

BATUBARA, PROMEDIA.NEWS - Panitia Khusus (Pansus) Plasma DPRD Kabupaten Batubara terus mengintensifkan pembahasan terkait pelaksanaan…

28 Juli 2026