News

Polemik Kopdes Merah Putih di Deli Serdang, Lokasi Pembangunan dan Anggaran Disorot

DELI SERDANG, PROMEDIA.NEWS | Program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Deli Serdang menuai sorotan setelah muncul dugaan pembangunan salah satu unit koperasi berdiri di atas lahan pemakaman warga. Selain persoalan lokasi, besaran anggaran pembangunan yang disebut mencapai miliaran rupiah juga memunculkan pertanyaan publik.

Informasi tersebut disampaikan Penasihat PWI Deli Serdang, Semangat Sembiring, yang menyebut pembangunan Kopdes Merah Putih di Desa Penungkiten, Kecamatan STM Hilir, diduga berada di area tanah kuburan.

“Benar, lokasinya di Desa Penungkiten,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Kondisi itu memicu reaksi masyarakat. Sejumlah warga Desa Penungkiten bahkan menggelar aksi unjuk rasa ke Kantor Bupati Deli Serdang untuk meminta penjelasan terkait pembangunan tersebut.

Tak hanya di Desa Penungkiten, pembangunan Kopdes Merah Putih di Desa Rimo Mungkur, Kecamatan STM Hilir, juga menjadi perhatian karena disebut berdiri di atas lahan garapan eks HGU PTPN II yang status lahannya dinilai belum jelas.

Selain legalitas lahan, masyarakat juga mempertanyakan besaran anggaran pembangunan. Berdasarkan informasi yang beredar, satu unit Kopdes Merah Putih disebut menghabiskan anggaran sekitar Rp1,6 miliar. Namun, sejumlah pihak menilai kondisi fisik bangunan di lapangan tidak mencerminkan nilai proyek tersebut.

Perbedaan nilai anggaran dan kondisi bangunan memunculkan dugaan adanya pembengkakan biaya pembangunan. Publik pun meminta pemerintah daerah membuka secara transparan proses pembangunan serta rincian penggunaan anggaran.

Sejumlah pengamat mendorong agar legalitas lahan dan penggunaan dana proyek diaudit secara menyeluruh guna menghindari potensi penyimpangan. Aparat penegak hukum juga diminta turun tangan apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan program tersebut.

Program Kopdes Merah Putih sebelumnya digagas sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi desa dan memperkuat pemberdayaan masyarakat. Namun di Deli Serdang, pelaksanaannya kini justru memunculkan polemik yang menuntut klarifikasi dari pihak terkait. (SS).

Laporan : Suardi, SH.

redaksipro

Recent Posts

Jangan Sampai Angin Tornado Yang Dorong Wakil Walikota Medan Zakiyuddin Harahap Cium Dinding Penjara Dugaan Kasus Korupsi Kredit Di Bank Sumut

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati…

26 Juni 2026

Saham Bank Mandiri Terjun Bebas, Usai Dirut Borong Saham

JAKARTA, PROMEDIA. NEWS - Pergerakan saham PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) tengah menjadi sorotan…

26 Juni 2026

LIPPSU: Bergoni-goni Uang Rakyat “Hanyut” Tiap Tahun, Banjir Medan Tak Kunjung Tuntas Hingga Bumi Berhenti Berputar

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Persoalan banjir yang terus berulang di Kota Medan kembali menjadi sorotan. Meski…

26 Juni 2026

PT Bumi Siak Pusako Sarang Korupsi, Anggaran Operasional 2018 – 2020 Tidak Jelas Pertanggungjawaban

RIAU, PROMEDIA.NEWS - PT Bumi Siak Pusako (BSP) BUMD milik Provinsi Riau di duga menjadi…

25 Juni 2026

PT Bumi Laksamana Jaya Tersandung Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah Pengelolaan Operasional

RIAU, PROMEDIA.NEWS - Lagi perusahaan plat merahnya Pemerintah Provinsi Riau Yang bergerak mengelola Energi dan…

25 Juni 2026

Pilkades Curang dan Geram Di Sana Sini, Aci Nyaris “Dipermak” Massa

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

25 Juni 2026