Categories: News

Nyala Lilin yang Dipadamkan di Bekasi: Tragedi Ermanto Usman dan Teka-Teki Skandal Rp4 Triliun

Bekasi, 8 Maret 2026.

BEKASI, PROMEDIA.NEWS | Fajar belum sepenuhnya menyingsing di Perumahan Prima Lingkar Asri, Kelurahan Jatibening, Senin (2/3/2026). Namun, kesunyian subuh itu pecah oleh sebuah temuan mengerikan di salah satu unit rumah ditemukan tak bernyawa dengan kondisi mengenaskan, sementara istrinya, Pasmilawati (60), tergeletak kritis.

Bagi warga sekitar, Ermanto adalah tetangga yang tenang. Namun bagi mereka yang memahami dinamika pelabuhan Indonesia, ia adalah sosok raksasa. Ermanto adalah eks Ketua Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT) yang selama satu dekade terakhir menjadi duri dalam daging bagi sebuah skandal besar: Dugaan korupsi perpanjangan kontrak JICT senilai Rp4,08 triliun.

 

Bukan Perampokan Biasa

Fiandy A Putra (33), putra sulung korban, berdiri di depan garis kuning kepolisian dengan tatapan kosong namun tajam. Ia tidak percaya ayahnya adalah korban kejahatan jalanan.

“Bapak saya sudah sembilan tahun pensiun. Apa yang dilakukan ayah saya adalah suatu hal yang kami tahu bersama seperti apa risikonya,” ujar Fiandy.

Keyakinan keluarga bahwa ini adalah pembunuhan berencana bukan tanpa alasan. Meski ponsel dan dompet korban raib, cara pelaku mengeksekusi—masuk dengan merusak pintu kamar dan mengincar titik vital tanpa suara—menunjukkan profesionalitas yang dingin. Dalam dunia intelijen dan kriminologi, ini sering disebut sebagai silencing atau pembungkaman.

 

Rekam Jejak Perlawanan: Menembus Tembok Pelindo

Kematian Ermanto menarik kembali ingatan publik pada sebuah perjuangan panjang yang dimulai tahun 2014. Sebagai motor penggerak serikat pekerja, Ermanto adalah orang pertama yang berteriak lantang menolak perpanjangan kontrak pengelolaan terminal peti kemas antara PT Pelindo II dengan Hutchison Port Holding (HPH).

Berikut adalah garis waktu perlawanan yang diduga menjadi “surat kematian” bagi sang aktivis:

2015: Ermanto memimpin aksi mogok kerja dan gugatan hukum setelah dipecat sepihak oleh manajemen karena vokal menolak kontrak yang dianggap merugikan negara.

2017: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merilis audit investigatif yang mengonfirmasi kecurigaan Ermanto. Negara ditemukan merugi hingga Rp4,08 triliun akibat valuasi aset yang rendah dan prosedur yang menabrak undang-undang.

2018–2020: Ermanto menjadi saksi kunci di hadapan Pansus DPR RI. Ia membeberkan data-data lapangan yang membuat rekomendasi Pansus meminta pembatalan kontrak.

Desember 2025 – Februari 2026: Pasca pensiun, Ermanto kembali aktif di berbagai platform digital. Ia menyuarakan kegelisahannya bahwa rekomendasi DPR “jalan di tempat” dan para aktor intelektualnya masih bebas berkeliaran.

 

“Kebenaran” yang Berujung Maut

Empat bulan terakhir sebelum tragedi, Ermanto tampak sedang mengumpulkan kembali “serpihan data” yang tercecer. Pernyataan putranya bahwa sang ayah ingin “membuka kebenaran bagi orang-orang kecil di lapangan” mengindikasikan adanya pergerakan baru yang sedang disusun korban.

“Ayah saya coba untuk membuka kebenaran dan mementingkan semua orang-orang di lapangan yang susah,” pungkas Fiandy.

Dugaan kuat mengarah pada upaya penghilangan bukti digital. Ponsel yang diambil pelaku diduga berisi komunikasi krusial atau data terbaru terkait skandal triliunan tersebut. Di mata para pelaku kejahatan kerah putih, seorang pensiunan yang memegang data lebih berbahaya daripada seorang aktivis yang hanya berteriak di jalanan.

 

Menanti Keadilan di Bekasi

Kini, bola panas berada di tangan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya. Publik menunggu, apakah penyelidikan akan berhenti pada sosok eksekutor lapangan yang memanjat pagar, atau berani menarik benang merah hingga ke gedung-gedung tinggi di Jakarta tempat skandal Rp4,08 triliun itu bermula.

Ermanto Usman dalam sebuah acara Podcast mengupas kasus Korupsi di Pelindo.

Ermanto Usman mungkin telah bungkam, namun jejak perjuangannya yang tertulis dalam lembaran audit BPK dan notulensi DPR kini menjadi warisan yang harus dijaga. Jika keadilan tidak tegak, maka kematian Ermanto akan menjadi pesan gelap bagi siapapun yang berani melawan arus korupsi di negeri ini.

By: Syafaruddin Sikumbang.

redaksipro

Recent Posts

Gudang Gelap di Balik Kebun Sampali: Dugaan Penimbunan BBM Subsidi Menguji Nyali Aparat

DELI SERDANG, PROMEDIA.NEWS - Di balik rimbunnya pepohonan dan akses jalan yang tertutup, sebuah bangunan…

23 Juli 2026

LIPPSU : Jangan Hanya Cari Pelaksana, Bongkar Rantai Keputusan, Periksa Dugaan Keteribatan Kahiyang Istri Mantan Walikota Medan Bobby Afif Nasution

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Sebuah persidangan di Pengadilan Negeri Medan 20/7/2026, kembali menghadirkan babak penting dalam…

23 Juli 2026

LIPPSU : BOBBY Seperti Anak TK, Ke 2 kalinya Boby Walk Out, sebelumnya Rapat Via Zoom dengan Kementerian Dalam Negeri

Gubernur merupakan Cermin Pemimpin Pemegang Kebijakan, Harus Jadi Teladan Mengelola Perbedaan. Forum Demokrasi Bukan Ruang…

23 Juli 2026

Zainal Sinambela : Waspada! “Broker Politik Cacat Etis” Ancam Kendalikan Golkar Sumut

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Dinamika internal Partai Golkar Sumatera Utara pasca Musda kembali disorot. Kader senior…

23 Juli 2026

Bea Cukai Medan Terus Kebobolan, AMPERAKSU Nilai Pengawasan Lemah karena Rokok Tanpa dan Tidak Sesuai Pita Cukai Masih Beredar

MEDAN, PROMEDIA.NEWS -Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai maupun rokok yang diduga menggunakan pita cukai…

23 Juli 2026

Konspirasi Jahat Dalam Penyusunan RAB Perjalanan Dinas DPRD Tebing Tinggi 2026

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Diduga Ada Konsiparasi Jahat Dalam Menyusun Rencana Anggaran Belanja Perjalanan Dinas DPRD…

22 Juli 2026