News

Negeri..!! Kasi Sarpas Dinas Pendidikan Deli Serdang “Rakus” Dikabarkan “Serobot” Proyek Revitalisasi SD

DELI SERDANG, PROMEDIA.NEWS
Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, “kebanjiran” proyek revitalisasi gedung sekolah. Para orang tua siswa dan guru pun merasa senang. Apa lagi proyek ini sepenuhnya dikerjakan pihak sekolah.

Namun beredar kabar di lapangan ada proyek revitalisasi sejumlah sekolah yang terduga “diserobot” pejabat Dinas Pendidikan Deli Serdang untuk dikerjakan “orang-orangnya”.

Konon proyek revitalisasi SDN 104195 Tandem Hulu Kecamatan Hamparan Perak dan SDN 101767 Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, disebut-sebut korban “penyerobotan” pejabat Dinas Pendidikan Kab. Deli Serdang.

Padahal, menurut pedoman dan petunjuk teknis Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, penanggungjawab penuh proyek revitalisasi adalah kepala sekolah yang mendapat bantuan tersebut.

Sedangkan dengan Dinas Pendidikan setempat, kepala sekolah hanya berkoordinasi memastikan pekerjaan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Untuk Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dibentuk oleh kepala sekolah bersama komite dan pekerjaan proyek revitalisasi itu tidak boleh dikontrakkan ke pihak lain.

Sayangnya, Kasek SD Negeri 104195, Karmini, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, tidak merespon.

Sedangkan Kasek SD Negeri 101767 Tembung, Nurmiati, SPd, yang dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (21/07/2026) mengaku proyek revitalisasi di sekolah yang dipimpinnya tidak ada hubungannya dengan Dinas Pendidikan Deli Serdang.

”Proyek revitalisasi ini tidak ada hubungannya dengan dinas bang. Kalau soal plang, besok saja pasang termasuk menginstruksikan pekerja agar memakai Alat Pelindung Diri (APD). Abang kayak gak kenal aja dengan saya,” ujarnya.

Menurutnya, Dinas Pendidikan hanya berperan sebagai koordinator, pendamping dan pengawas program guna memastikan dana yang dikelola sekolah dengan skema swakelola dan berjalan tepat sasaran.

Sementara itu Kasi Sarpras Dinas Pendidikan Deli Serdang, Amiruddin, yang dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait dugaan penunjukan pelaksana proyek revitalisasi tidak merespon.

Berbeda dengan Kadis Pendidikan Deli Serdang, Suparno, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, menyatakan, proyek revitalisasi wajib dilaksanakan secara swakelola dan memasang plang serta pekerja memakai APD.

Laporan : Agus Yahya

redaksi2

Recent Posts

Abu Dzarr Al-Ghifari : Sahabat yang “Keras” Memusuhi Dunia, dan Pedas Menasihati Para Penguasa

Oleh: Ust Abdul Latif Khan MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Ada manusia yang lembut kepada orang miskin,…

30 Juli 2026

Gubernur Bobby Nasution Diduga Kabur dari Rapat Paripurna, IGoWa Desak Rekaman CCTV DPRD Sumut Dibuka Transparan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Aksi walkout atau hengkangnya Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution beserta seluruh jajarannya…

30 Juli 2026

Farah Hasmina Harahap Tersangka Kasus Korupsi Pencairan Kredit Pada PT Bank Sumut

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Tim tangkap buron (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan dibackup jajaran…

30 Juli 2026

Korupsi Kredit Bank Sumut Buahkan Hasil: Satu Persatu Maling Uang Rakyat Disuruh Bergiliran Cium Dinding Penjara

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Penangkapan buronan kasus dugaan korupsi kredit PT Bank Sumut, Farah Hasmina Harahap…

30 Juli 2026

Brigjen Pol (Purn) Drs. Halim Pagarra, S.H, M.H : Mengabdi Dengan Hati, Menebar Manfaat Hingga Ke Pelosok Negeri

Oleh : Suardi, SH MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Di balik seragam kepolisian yang penuh disiplin, ada…

30 Juli 2026

Kepala Bapenda Dr. M. Agha Novrian, S.STP., M.Si. Gelar S3 Ahli Kelola Perpajakan, Tapi Sejak 2022 Kutip PBB Kok Bisa Berselemak

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

29 Juli 2026