News

Negeri..!! Kasi Sarpas Dinas Pendidikan Deli Serdang “Rakus” Dikabarkan “Serobot” Proyek Revitalisasi SD

DELI SERDANG, PROMEDIA.NEWS
Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, “kebanjiran” proyek revitalisasi gedung sekolah. Para orang tua siswa dan guru pun merasa senang. Apa lagi proyek ini sepenuhnya dikerjakan pihak sekolah.

Namun beredar kabar di lapangan ada proyek revitalisasi sejumlah sekolah yang terduga “diserobot” pejabat Dinas Pendidikan Deli Serdang untuk dikerjakan “orang-orangnya”.

Konon proyek revitalisasi SDN 104195 Tandem Hulu Kecamatan Hamparan Perak dan SDN 101767 Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, disebut-sebut korban “penyerobotan” pejabat Dinas Pendidikan Kab. Deli Serdang.

Padahal, menurut pedoman dan petunjuk teknis Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, penanggungjawab penuh proyek revitalisasi adalah kepala sekolah yang mendapat bantuan tersebut.

Sedangkan dengan Dinas Pendidikan setempat, kepala sekolah hanya berkoordinasi memastikan pekerjaan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Untuk Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dibentuk oleh kepala sekolah bersama komite dan pekerjaan proyek revitalisasi itu tidak boleh dikontrakkan ke pihak lain.

Sayangnya, Kasek SD Negeri 104195, Karmini, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, tidak merespon.

Sedangkan Kasek SD Negeri 101767 Tembung, Nurmiati, SPd, yang dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (21/07/2026) mengaku proyek revitalisasi di sekolah yang dipimpinnya tidak ada hubungannya dengan Dinas Pendidikan Deli Serdang.

”Proyek revitalisasi ini tidak ada hubungannya dengan dinas bang. Kalau soal plang, besok saja pasang termasuk menginstruksikan pekerja agar memakai Alat Pelindung Diri (APD). Abang kayak gak kenal aja dengan saya,” ujarnya.

Menurutnya, Dinas Pendidikan hanya berperan sebagai koordinator, pendamping dan pengawas program guna memastikan dana yang dikelola sekolah dengan skema swakelola dan berjalan tepat sasaran.

Sementara itu Kasi Sarpras Dinas Pendidikan Deli Serdang, Amiruddin, yang dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait dugaan penunjukan pelaksana proyek revitalisasi tidak merespon.

Berbeda dengan Kadis Pendidikan Deli Serdang, Suparno, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, menyatakan, proyek revitalisasi wajib dilaksanakan secara swakelola dan memasang plang serta pekerja memakai APD.

Laporan : Agus Yahya

redaksi2

Recent Posts

LIPPSU: Perampok Uang Negara Ratusan Miliar Tak Berani Kalian Keroyok, Tapi Maling Ayam Dihakimi Sampai Tewas… dan Anaknya Menjerit Di Samping Jenazah Ayah Tercinta

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Tangis pilu seorang gadis kecil yang terus memanggil ayahnya di samping jenazah…

29 Juli 2026

Di Sana Sini Bapenda Medan Berselemak, Salah Kutip PBB : Diduga Karena Suruh Kepling Nunggu Upah Pungut Di Gurun Pasir Sahara

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menyoroti berulangnya persoalan ketidaksesuaian data…

28 Juli 2026

Ricky Anthony : Bobby Nasution Gubernur Sumut Bersikap “Arogan”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Keputusan Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution meninggalkan ruang (walkout) Rapat Paripurna…

28 Juli 2026

Perkim Medan Kirim SP1 ke Proyek 9 Ruko Wing Square

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota…

28 Juli 2026

Tim Kuasa Hukum Sumantri Resmi Ajukan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Lubuk Pakam

LUBUK PAKAM, PROMEDIA.NEWS – Tim kuasa hukum Sumantri resmi mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri…

28 Juli 2026

JPU Langkat Mendakwa Mantan Kadisdik Langkat Rugikan Negara Rp29,5 M dan Kepala BPKAD Terima Suap

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Senin (27/7), Jaksa…

28 Juli 2026