LIPPSU: Yang Lain Sudah Disikat, Kenapa Tambang Emas Ilegal Di Madina Belum Ditertibkan (Ilustrasi AI PromediaNews).
MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Presiden Prabowo Subianto telah menunjukkan langkah tegas memberantas tambang ilegal di berbagai wilayah Indonesia. Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menilai, meski banyak daerah sudah ditertibkan, aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Linggabayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), tetap berlangsung hingga April 2026.
“Di Bangka Belitung, Aceh, dan Sumbar, Presiden sudah bersih-bersih tambang ilegal, tapi di Madina? Tambang emas ilegal masih berkeliaran. Negara tidak boleh kalah oleh para pemodal yang hanya mengejar untung tanpa peduli hukum, lingkungan, dan nyawa manusia,” tegas Azhari AM Sinik, Jum’at (10/4).
Menurut Azhari, Pemerintah melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan aparat gabungan TNI/Polri telah melakukan penyitaan aset tambang ilegal, termasuk smelter dan alat berat. Pencabutan izin perusahaan yang melanggar aturan di Sumatera dan Papua. Penyerahan aset hasil sitaan ke negara untuk dikelola kembali, memberi manfaat ekonomi bagi rakyat.
Langkah-langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menghentikan kebocoran pendapatan negara dan menegakkan hukum.
No Daerah / Provinsi Perusahaan / Aset Jenis Tindakan Nilai Aset / Kerugian Tahun
Kerugian ekonomi negara: hilangnya pajak, royalti, dan potensi penerimaan dari emas ilegal.
Pendangkalan sungai, pencemaran merkuri, lahan produktif rusak.
Kemanusiaan: sedikitnya 12 penambang perempuan meninggal akibat longsor, kondisi tanah labil.
“LIPPSU menuntut pemerintah pusat untuk segera menutup seluruh tambang ilegal di Madina. Tidak ada toleransi bagi pemodal yang memperkaya diri sendiri sementara negara dan rakyat dirugikan. Aparat harus menyasar bukan hanya pekerja di lapangan, tapi juga pemodal dan aktor intelektual di balik praktik ilegal ini. Jika tidak, tragedi kemanusiaan dan kerusakan lingkungan akan terus berulang,” tegas Ari.
“Sudah saatnya tindakan tegas di Madina setara dengan yang dilakukan di Bangka Belitung dan Aceh. Negara harus hadir, hukum ditegakkan, dan sumber daya alam dimanfaatkan untuk rakyat, bukan untuk segelintir orang,” pungkasnya.
LIPPSU juga menuntut tindakan tegas yang setara di Madina seperti di Bangka Belitung dan Aceh. Negara harus hadir, hukum ditegakkan, dan sumber daya alam dimanfaatkan untuk rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir orang.
“Jika ini terus dibiarkan, tragedi kemanusiaan dan kerusakan lingkungan akan berulang,” pungkas Ari.
Laporan : Heriyanto Budi.
SIMALUNGUN, PROMEDIA.NEWS - Gubernur Provinsi Sumatera Utara Mohammad Bobby Afif Nasution diwakili Pj. Sekda Sulaiman…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari A.M Sinik menyorot penggunaan…
LUBUKPAKAM, PROMEDIA.NEWS - Viral di media sosial Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan menyuruh warga agar…
JAMBI, PROMEDIA.NEWS - 14 Juni 2026 suasana Minggu pagi di kawasan Jalan menuju Kantor Gubernur…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…
LANGKAT, PROMEDIA.NEWS - Forum Pemuda Pembangunan Sumatera Utara (FPPSU) memberikan apresiasi atas langkah cepat yang…