Categories: News

LIPPSU: Walikota dan Sekwan DPRD Medan Kehilangan Nurani, Moral, dan Empati Kemanusiaan.

Di Atas Air Mata Korban Banjir, Pejabat Medan Berpesta.

  • Laporan Penulis : Heriyanto Budi

Medan, 19 Desember 2025

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Air belum sepenuhnya surut di pemukiman warga. Lumpur masih menempel di dinding rumah. Perabotan hancur, pakaian hanyut, dan sebagian warga masih tidur beralaskan tikar seadanya. Di sudut lain kota, tangisan keluarga korban banjir yang meninggal dunia masih terdengar lirih, memeluk foto orang tercinta yang tak sempat diselamatkan.

Namun di saat penderitaan itu nyata dan berlangsung di depan mata, Pemerintah Kota Medan justru dinilai menutup mata, menutup hati, dan mengabaikan nurani kemanusiaan.

Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) melontarkan kecaman keras terhadap Walikota Medan Rico Tri Putra Waas dan Sekretaris DPRD Medan M. Ali Sipahutar.

Keduanya dituding gagal memahami makna kepemimpinan di tengah bencana, bahkan dinilai lebih sibuk berpesta dan menghamburkan uang rakyat saat warga berjuang menyelamatkan hidup.

“Ini bukan sekadar salah kebijakan. Ini krisis nurani. Saat rakyat tenggelam dalam bencana, pejabat justru berdiri di atas penderitaan mereka,” tegas Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari A.M. Sinik, di Medan, Jumat (19/12).

 

Ari Sinik, Direktur Eksekutif LIPPSU

 

Seolah Tak Merasa Berduka

Banjir besar yang melanda Kota Medan telah merenggut 13 korban jiwa. Angka itu bukan sekadar statistik, melainkan manusia—ayah, ibu, anak—yang pergi meninggalkan keluarga dalam duka mendalam.

Namun menurut LIPPSU, tragedi kemanusiaan itu tidak tercermin dalam sikap dan kebijakan Pemko Medan.

“Apakah nyawa rakyat hanya angka di atas kertas? Apakah air mata ibu yang kehilangan anak tidak cukup untuk menggugah hati penguasa?” ujar Azhari dengan nada getir.

LIPPSU menyebut Pemko Medan gagal menempatkan empati dan keselamatan manusia sebagai prioritas utama, padahal kota ini telah berstatus darurat bencana.

 

Bertahan Hidup

Di tengah situasi darurat tersebut, LIPPSU mengungkap fakta yang dinilai sangat melukai rasa keadilan publik: Pemko Medan menganggarkan sekitar Rp1 miliar untuk Festival Akhir Tahun 2025.

Anggaran fantastis itu dinilai sebagai simbol ketidakpekaan dan arogansi kekuasaan.

“Saat rakyat kehilangan rumah, pemerintah justru menyiapkan panggung hiburan. Saat anak-anak tidur kedinginan di pengungsian, pejabat menyiapkan pesta cahaya dan musik,” kata Azhari.

Menurut LIPPSU, satu miliar rupiah itu dapat :

– Membantu ribuan keluarga korban banjir.

– Memperbaiki rumah warga yang rusak.

– Menyediakan makanan, obat-obatan, dan perlengkapan bayi.

– Menyelamatkan martabat kemanusiaan warga miskin kota.

Namun anggaran tersebut justru diarahkan untuk kegiatan seremonial, yang sama sekali tidak mendesak dalam situasi bencana.

 

Derita Rakyat Berjarak

Sorotan tajam juga diarahkan kepada Sekwan DPRD Medan, M. Ali Sipahutar, yang tetap menggelar rapat kerja di hotel mewah, meski Presiden telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.

Bagi LIPPSU, tindakan itu bukan hanya pelanggaran aturan, tetapi penghinaan terhadap penderitaan rakyat.

“Ketika rakyat tidur di lantai pengungsian, pejabat tidur di kasur empuk hotel. Ketika warga antre bantuan, pejabat menikmati jamuan rapat. Ini jurang kemanusiaan yang memalukan,” ujar Azhari.

Ia menegaskan, perilaku tersebut mencederai nilai Pancasila, terutama sila kemanusiaan yang adil dan beradab.

Keputusan Pemko Medan mengembalikan bantuan kemanusiaan dari Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) juga menuai kecaman luas. Bantuan itu berupa 30 ton beras, 300 paket sembako, perlengkapan bayi, dan perlengkapan ibadah.

Bagi LIPPSU, keputusan tersebut mencerminkan kesombongan kekuasaan yang menempatkan gengsi birokrasi di atas nyawa manusia.

“Bantuan itu bukan untuk pejabat, tapi untuk rakyat yang kelaparan. Mengembalikannya sama saja dengan menutup pintu harapan korban banjir,” tegas Azhari.

Ia mempertanyakan, siapa yang memberi mandat kepada Walikota untuk menolak bantuan saat rakyat sangat membutuhkan.

Dugaan Manipulasi BTT: Dana Darurat Tak Darurat untuk Rakyat. LIPPSU juga menyoroti dugaan manipulasi Belanja Tidak Terduga (BTT), dana yang seharusnya menjadi penyelamat cepat saat bencana.

“Jika BTT tidak hadir saat rakyat membutuhkan, lalu kapan gunanya?” kata Azhari.

Ia mendesak agar BPK, Inspektorat, dan aparat penegak hukum segera melakukan audit terbuka terhadap penggunaan BTT Pemko Medan.

“Ini Bukan Soal Politik, Ini Soal Kemanusiaan”

Menutup pernyataannya, LIPPSU menegaskan kritik ini bukan serangan politik, melainkan teriakan nurani atas penderitaan rakyat kecil.

“Pemimpin tanpa empati adalah bencana itu sendiri. Jika pejabat hanya hadir untuk pesta, sementara rakyat menangis sendirian, maka keadilan dan kemanusiaan telah mati,” pungkas Azhari.

redaksipro

Recent Posts

Rp38,5 Miliar Anggaran Makan Minum di Pemkab DS, LIPPSU Sindir Asri Ludin : “Bayar Pakai Daun, Jangan Pakai Uang Rakyat”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

25 Juni 2026

Pemkab Deliserdang Gelontorkan Rp38,5 Miliar Untuk Makan Minum, Gempar Sumut ‘Sentil’ Asri Ludin: Bayarnya Pakai Daun?

DELISERDANG, PROMEDIA.NEWS - Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Pejuang Reformasi Sumatera Utara (Gempar Sumut) Fajar Rivana…

25 Juni 2026

Tak Transparan Tergusur Dari Peserta Jambore Nasional, Siswi SMPN 1 Tanjung Tiram Kecewa

BATU BARA, PROMEDIA.NEWS - Kekecewaan mendalam dirasakan Aliyah Aznur, siswi SMP Negeri 1 Tanjung Tiram,…

25 Juni 2026

LIPPSU : Massa Kumpulkan Uang Ganti Bendera Lusuh Usai Polemik Sholat di Kantor Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Polemik dugaan pelarangan sholat terhadap peserta aksi di Kantor Pertamina Patra Niaga…

25 Juni 2026

Hasil Bumi Negara Dikuras, Sang Merah Putih Lusuh Berkibar Di Pertamina Patra Niaga. DPN Kumpulin Uang Beli Merah Putih Yang Baru!

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Massa yang tergabung dalam Dewan Peduli Negeri (DPN) marah karena TM Yusuf…

24 Juni 2026

Bawaslu Deli Serdang Korupsi Dana Hibah Rp28 Miliar, LSM LIRA Desak Kejari Deli Serdang Jangan Peti-Eskan Kasusnya

DELI SERDANG, PROMEDIA.NEWS - Dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)…

24 Juni 2026