LIPPSU: Dulu UPT RS PTC Indrapura, Kini Jadi “Rumah Hantu”

News53 Dilihat

MEDAN. PROMEDIA.NEWS – Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti kondisi memprihatinkan eks UPT Rumah Sakit Umum (RSU) Indrapura atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai Rumah Sakit PTC Indrapura di Kabupaten Batu Bara. Fasilitas kesehatan yang pernah menjadi kebanggaan Sumatera Utara itu kini terbengkalai dan tidak lagi memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Ini aset yang dulunya dibangun untuk kepentingan pelayanan kesehatan masyarakat. Namun sekarang kondisinya seperti rumah hantu, dipenuhi semak belukar dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya,” kata Azhari, Sabtu (6/6).

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan lemahnya pengelolaan aset daerah pasca proses hibah dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara.

Rumah Sakit PTC Indrapura memiliki sejarah panjang. Bangunan tersebut didirikan sekitar tahun 1960-an oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebagai Pusat Training Center (PTC) untuk pendidikan dan pelatihan tenaga kesehatan, khususnya perawat dari berbagai daerah di Sumut. Dalam perkembangannya, fasilitas itu beroperasi sebagai UPT RSU Indrapura di bawah pengelolaan Pemprov Sumut.

BACA JUGA :  Benteng Abadi YAZD! Iran Sembunyikan Kereta Rudal 500 Meter di Bawah Gunung Granit, Bom AS Tak Berguna!

Namun pada tahun 2022, aset rumah sakit tersebut resmi diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui mekanisme hibah. Setelah proses penyerahan aset berlangsung, pelayanan kesehatan di rumah sakit itu justru berhenti total.

Berdasarkan berbagai laporan di lapangan, bangunan induk rumah sakit kemudian dibongkar pada masa pemerintahan Bupati Batu Bara sebelumnya dengan tujuan membangun fasilitas kesehatan yang lebih modern. Akan tetapi, rencana pembangunan kembali tidak berjalan sesuai harapan.

Proyek renovasi yang sempat diwacanakan dengan nilai anggaran cukup besar itu tidak kunjung tuntas. Akibatnya, sebagian bangunan yang tersisa dibiarkan tanpa aktivitas, sementara sejumlah fasilitas penunjang mengalami kerusakan akibat tidak terawat selama bertahun-tahun.

Kondisi tersebut memicu sorotan publik. Warga mempertanyakan kejelasan pemanfaatan aset daerah yang sebelumnya diharapkan menjadi rumah sakit rujukan bagi masyarakat di wilayah Batu Bara dan sekitarnya.

Azhari menilai pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka perkembangan aset tersebut kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Lima Tahun JMSI: “JMSI Bikin Terang Indonesia”, Semangat Baru dari Daerah

“Jangan sampai aset yang dibangun menggunakan uang rakyat hanya menjadi monumen kegagalan perencanaan. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana proses hibah, penggunaan anggaran, hingga alasan mengapa rumah sakit itu terbengkalai bertahun-tahun,” ujarnya.

Saat ini, kompleks eks RSU Indrapura di Jalan Lintas Sumatera, Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, masih dalam kondisi tidak beroperasi. Sejumlah bagian bangunan terlihat rusak, ditumbuhi semak belukar, serta minim aktivitas pelayanan kesehatan.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Batu Bara menyatakan masih memiliki rencana untuk mengaktifkan kembali fasilitas tersebut. Bupati Batu Bara bersama jajaran Dinas Kesehatan dan manajemen RSUD H OK Arya Zulkarnain diketahui telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi guna melihat kondisi bangunan dan menyusun langkah pemulihan.

Pemerintah daerah menyebutkan proses evaluasi, audit kondisi bangunan, serta pemeriksaan jaringan utilitas menjadi tahapan awal sebelum renovasi dilakukan. Namun hingga kini, rumah sakit yang pernah menjadi pusat pelatihan tenaga kesehatan di Sumatera Utara itu belum kembali memberikan pelayanan kepada masyarakat.

LIPPSU meminta Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara duduk bersama mencari solusi agar aset bernilai sejarah tersebut tidak terus terbengkalai.

BACA JUGA :  Kajari Dicopot di Tengah Kasus: Mutasi atau Operasi Senyap Kekuasaan?

“Kalau memang akan diaktifkan kembali, harus ada target waktu yang jelas. Jangan sampai setiap tahun hanya ditinjau dan diwacanakan, sementara bangunannya semakin rusak dan manfaatnya tidak dirasakan masyarakat,” tegas Azhari.

Kronologi Singkat Eks RS PTC Indrapura

* 1960-an: Dibangun Pemprov Sumut sebagai Pusat Training Center (PTC) tenaga kesehatan.

* Beroperasi sebagai UPT RSU Indrapura di bawah Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara.

* 2022: Aset resmi dihibahkan Pemprov Sumut kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara.

* Pasca hibah: Pelayanan kesehatan berhenti total.

* Bangunan induk dibongkar untuk rencana pembangunan rumah sakit baru yang lebih modern.

* Proyek pembangunan tidak tuntas, sebagian area menjadi terbengkalai.

* 2025-2026: Pemkab Batu Bara melakukan peninjauan dan menyatakan komitmen mengaktifkan kembali rumah sakit.

* Hingga Juni 2026: Rumah sakit belum beroperasi dan masih menunggu realisasi renovasi serta pengaktifan kembali.

Penulis : Heriyanto