Categories: News

LIPPSU : APBD SUMUT 2025 dalam Bahaya Mafia Anggaran, Tim Asistensi Ilegal!

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mensinyalir proses perencanaan dan pengelolaan APBD Murni Sumut 2025 dalam bahaya mafia anggaran dan ilegal sehingga terjadi 6 kali berubah.

Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari A.M Sinik, kepada Promedia.News, Jum’at (25/07/2025).

Ia menilai bagaikan ada udang di balik batu, tanpa didasari hukum yang kuat dan melanggar Undang-Undang, Peraturan Pemerintah dan Permendagri.

“Memperhatikan perkembangan Pemprovsu di bawah kepemimpinan Gubsu Bobby Nasution, dalam perencanaan dan proses pengelolaan APBD Murni 2025 hingga sampai terjadi 6 kali perubahan, Pasca OTT ketua kelas Topan Ginting ‘Golden Boys’ Bobby Nasution, tanggal 26 Juni 2025 lalu, agak tercium bauk sampah busuk dan diduga adanya mafia perencana dalam pengelolaan anggaran yang notabene ilegal. Ini dibuktikan saat Sekretaris PUPR Sumut Aldon dipanggil KPK, yang menyatakan tidak ada proyek dimaksud dalam APBD 2025,” ujar Azhari A.M Sinik

Dikatakannya, dalam perencanaan pengelolaan APBD yang paling berperan dan yang bertanggung jawab itu TAPD, yang diketuai Sekdaprovsu dengan anggotanya terdiri dari Bapelitbangda, BKAD, Bapenda, Biro Hukum dan Biro Pembangunan dengan SK Gubernur. Hal ini diatur dalam Undang Undang, Peraturan Pemerintah dan Permendagri, bukan Tim Asistensi.

“Saya perhatikan perkembangan Pemprovsu, sejak Pemerintahan ini di bawah kendali Bobby Nasution Gubernur Sumut, peranan TAPD itu tidak terlihat sama sekali. Strategi ini bagai ada mafia dalam pengelolahan APBD 2025. Hal ini, kita perhatikan dari pencopotan dan dipaksanya mundur beberapa Pejabat eselon II di lingkungan Pemprovsu beberapa waktu yang lalu ditambah lagi dengan tiba-tiba pergantian Sekdasu yang ‘datang’ dari langit”, ungkap Ari Sinik.

Menurutnya, peran TAPD dalam perencanaan dan pengelolahan APBD 2025, sejak Bobby Nasution sebagai Gubernur Sumatera Utara, tidak berfungsi sama sekali. Peran ini diganti dengan Tim Asistensi di bawah kendalinya, tanpa ada legal formal atau SK Gubsu sebagai dasar untuk bertugas.

Lanjut Azhari Sinik, Tim Asistensi yang rata rata berumur muda dengan kisaran 25 – 35 tahun ini terdiri dari beberapa orang : 1 orang dari oknum Bapelitbangda yang setingkat eselon 3 yang saat ini menjabat Sekretaris Bapelitbangda, makanya Kaban Bapelitbangda yang berintegritas itu dimutasi, ada dari USU, Kadin, oknum Partai Pengusung dan diduga ada dari unsur famili Bobby Nasution yang berinisial R.

“Semua OPD di lingkungan Pemprovsu tahu hal ini, semua OPD diwajibkan untuk ekspose berulang kali didepan Tim Asistensi bukan kepada TAPD, dengan dalil untuk menyesuaikan Visi – Misi Gubernur yang terpilih,” ungkapnya.

Disebutkannya, Sekdaprovsu sama sekali tidak berperan, begitu juga dengan kepala BKAD, mereka hanya sebagai tukang tulis dan stempel. “Yang merubah-rubah anggaran APBD Murni 2025 adalah Tim Asistensi, sehingga terjadi 6 kali perubahan APBD Murni yang tidak mempunyai dasar hukum yang kuat, maka untuk sementara DPRD Sumut ditinggali dulu,” pungkasnya.

Lippsu mendesak KPK untuk mengusut dan membongkar masalah ini. “Memanggil Tim Asistensi dan seluruh OPD Provsu termasuk DPRD Sumatera Utara, karena ini menyangkut hajat hidup masyarakat Sumatera Utara,” tutup Ari Sinik, sapaan akrab Azhari Sinik. (tim)

redaksi2

Recent Posts

PT Bumi Siak Pusako Sarang Korupsi, Anggaran Operasional 2018 – 2020 Tidak Jelas Pertanggungjawaban

RIAU, PROMEDIA.NEWS - PT Bumi Siak Pusako (BSP) BUMD milik Provinsi Riau di duga menjadi…

25 Juni 2026

PT Bumi Laksamana Jaya Tersandung Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah Pengelolaan Operasional

RIAU, PROMEDIA.NEWS - Lagi perusahaan plat merahnya Pemerintah Provinsi Riau Yang bergerak mengelola Energi dan…

25 Juni 2026

Pilkades Curang dan Geram Di Sana Sini, Aci Nyaris “Dipermak” Massa

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

25 Juni 2026

Jalan Berkelok-Kelok Tak Bertepi di Proyek Sungai Badera Rp65 Miliar, LIPPSU : APH Tutup Mata dan Telinga Dari Suara Riak Publik

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Proyek Normalisasi Sungai Badera Medan–Deli Serdang Tahun Anggaran 2025–2026 senilai sekitar Rp65…

25 Juni 2026

2 Laporan Polisi di Polrestabes Medan Sudah Hampir Setahun Mengendap, Korban Pelapor Seorang Wartawan Belum Ada Tersangka

MEDAN, PROMEDIA,NEWS - Penanganan dua laporan polisi yang diajukan seorang wartawan asal Kota Medan, Dedi…

25 Juni 2026

Dinas SDABMBK Medan Terima Penghargaan Pajak, FP3SU Apresiasi Kadis Khairul Azmi

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Pemerintah Kota Medan. Dinas Sumber Daya Air, Bina…

25 Juni 2026