Categories: News

Lima Remaja Diamankan Polsek Medan Baru atas Kasus Pencurian dengan Kekerasan

MEDAN Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru telah mengamankan lima orang pelaku pencurian dengan kekerasan.

Para pelaku masing-masing berinisial ASPL, laki-laki (16), warga Medan Johor; MRP, laki-laki (16), warga Medan Johor; SR, laki-laki (16), warga Medan Johor; CNA, perempuan (16), warga Medan Polonia dan NA, perempuan (16) warga Medan Johor.

Kelima remaja ini ditangkap atas kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Jumat, 30 Mei 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, di Jalan DC Barito, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik F. Artonang, S.I.K., M.H., didampingi Kanit Reskrim Iptu PM Tambunan, S.H., M.H., dalam keterangannya menjelaskan kronologi kejadian.

Korban berinisial MGA, laki-laki (26), warga Jalan Brigjen Katamso Gang Perbatasan No. 74, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, mendapat telepon dari kenalannya, CNA, yang meminta dijemput di Jalan DC Barito sekitar pukul 01.00 WIB.

Saat tiba di lokasi sekitar pukul 02.00 WIB, pelapor tidak menemukan CNA dan memutuskan menunggu. Tiba-tiba, tiga orang remaja laki-laki datang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion. Salah satu dari mereka langsung mencabut kunci motor korban, namun berhasil direbut kembali.

Salah satu pelaku kemudian mengeluarkan parang dan mencoba menyerang korban. Korban berusaha menahan serangan, tetapi salah satu pelaku lainnya memukul kepala korban dengan batu hingga menyebabkan luka robek di bagian kanan dan kiri kepala. Karena ketakutan, korban menyerahkan kunci sepeda motornya dan para pelaku melarikan diri membawa motor tersebut.

Korban kemudian lari ke arah kantor Kelurahan Suka Damai untuk menyelamatkan diri dan ditolong warga untuk mendapatkan perawatan medis. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian dan melaporkannya ke Polsek Medan Baru.

Polsek Medan Baru berhasil mengamankan para pelaku pada Sabtu, 7 Juni 2025, sekitar pukul 19.40 WIB di dua lokasi, yaitu di Jalan Abdullah Lubis, simpang H7, Kelurahan Darat, Kecamatan Medan Baru, dan di Jalan Karya Sari, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Johor.

Tim Unit Reskrim mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang sedang berada di parkiran H7 dan hendak masuk ke tempat hiburan malam. Tim segera bergerak dan berhasil mengamankan pelaku, lalu melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya, SRT, yang diamankan di rumahnya di Jalan Karya Sari.

Para pelaku kemudian dibawa ke Polsek Medan Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, mereka mengakui telah menjual sepeda motor milik korban kepada seseorang berinisial Avis (DPO) seharga Rp1.400.000. Uang tersebut digunakan untuk menyewa penginapan di Hotel Katana di Jalan Jamin Ginting selama lima hari serta membeli pakaian.

Kerugian korban diantaranya 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam, BK 2447 AGW No. rangka: MH1KF1119GK904717
No. mesin: KF11E1903026
Atas nama: M. Ghalib Asmi Lubis

Barang bukti yang diamankan diantaranya 1 buah parang, 1 buah batu dan 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion tanpa plat nomor.  (HS)

redaksi2

Recent Posts

Lima Rumah Rusak akibat Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Medan. Ada apa?

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Suara ledakan dahsyat menggegerkan warga dan pengguna jalan di seputaran Jalan Perhubungan…

20 Juli 2026

LIPPSU: Kepling Disuruh Nobar Sambil Teriak Teriak, Pulang Subuh Dibentak Istri Tuntut Upah Pungut Yang Masih Disembunyikan Di Meja Kepala Bapenda Medan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menyoroti keluhan para Kepala Lingkungan…

20 Juli 2026

Aliran Uang Haram Diduga ‘Mengalir’ Di Bawah Meja Kapolres Binjai Sebagai Upeti di Balik Judi ‘Las Vegas’ Binjai

BINJAI, PROMEDIA.NEWS - Deru mesin ketangkasan dan aroma asap rokok menyeruak dari sebuah bangunan samar…

20 Juli 2026

Dugaan Korupsi & Jual Beli Menguat, JAGA MARWAH: Banyak Pejabat Bermasalah Dilantik di Kepemimpinan Rico Waas

MEDAN – Di tengah euforia masyarakat menyambut keberhasilan Spanyol menjuarai Piala Dunia 2026, perhatian publik…

20 Juli 2026

Dana BOS Miliaran, Kepala SMAN 1 Batang Kuis Diduga Pungli Siswa Baru Rp100 Ribu per Siswa

DELI SERDANG, PROMEDIA.NEWS - Awal tahun ajaran baru 2026, SMAN 1 Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang,…

20 Juli 2026

Aseng Kayu Mafia Judi Brahrang Binjai Kebal Hukum, Didemo AFMS “Dikeker” Poldasu

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Polda Sumatera Utara berjanji akan menindaklanjuti laporan warga terkait awetnya judi milik…

20 Juli 2026