Categories: News

LAPORAN INVESTIGASI: “JAMUAN TERAKHIR” DI BADAN GIZI NASIONAL (BGN)

JAKARTA, PROMEDIA.NEWS | Jika proyek motor listrik Rp1,2 Triliun di Grogol dianggap “bau anyir”, maka pengadaan komputer senilai Rp830 Miliar di Badan Gizi Nasional (BGN) adalah bangkai yang jauh lebih kolosal. Di bawah bedah forensik kami, “Makan Bergizi” ternyata hanyalah etalase bagi sebuah perampokan anggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif.

 

1. Anatomi “Harga Sultan” dan Mark-up Brutal

Dalam dokumen lelang tahun 2026, BGN mematok harga rata-rata Rp45 Juta hingga Rp60 Juta per unit komputer. Secara teknis, perangkat ini ditujukan untuk administrasi tingkat desa dan kecamatan. Namun, angka tersebut adalah penghinaan terhadap logika anggaran.

Laptop dengan spesifikasi standar industri (Core i7, 16GB RAM) di pasaran saat ini hanya berkisar antara Rp12 Juta hingga Rp18 Juta. Terdapat selisih gelap sebesar Rp30 Juta lebih per unit. Jika dikalikan ribuan unit, kita sedang melihat penciptaan dana taktis raksasa yang diduga mengalir kembali ke kantong oknum pejabat dan broker politik sebagai “ongkos pengamanan” pengaruh.

 

2. Modus Vendor “Siluman” dan Risiko E-Waste

Pemenang tender, PT Techno Sinergi Global (nama samaran), adalah prototipe vendor karbitan. Penelusuran lapangan ke kantor mereka di kawasan Jakarta Barat hanya menemukan ruko tanpa stok barang, tanpa gudang, dan tanpa pusat servis. Perusahaan ini hanyalah “pintu masuk” administratif yang bertugas menandatangani kontrak.

Barang-barang tersebut diduga di-drop langsung dari distributor besar dengan harga diskon volume, namun ditagihkan ke negara dengan harga langit. Tanpa infrastruktur pendukung, proyek ini menyimpan bom waktu berupa E-Waste. Saat perangkat rusak di daerah hulu, tidak ada dukungan teknis yang tersedia. Negara kehilangan Rp830 Miliar, dan anak-anak gagal mendapatkan data gizi akurat karena sistem komputernya mangkrak tanpa perbaikan.

 

3. Jejaring “Kelompok Grogol” dan Para Aktor di Balik Layar

Di balik struktur direksi PT Techno, bersembunyi nama-nama “Nominee” orang-orang yang dipasang untuk menutupi pemilik manfaat yang sebenarnya. Berdasarkan data Beneficial Ownership, perusahaan ini berafiliasi dengan konsorsium besar yang dikendalikan oleh kelompok yang kami sebut sebagai “Kelompok Grogol”.

Kelompok ini terdiri dari tiga klaster utama. Pertama, Inisial “R” dari Klaster Politik yang berperan sebagai operator utama untuk menjamin dukungan partai. Kedua, Inisial “A.S” dan “V” dari Klaster Makelar yang menjahit spesifikasi lelang agar bersifat Closed-Loop. Terakhir, Inisial “H” dari Klaster Birokrasi yang bertugas memuluskan administrasi di level eselon dengan imbalan valuta asing tunai.

 

4. Skema “The Three-Headed Dragon”: Jalur Pelarian Uang

Uang rakyat sebesar Rp830 Miliar tersebut tidak mengendap di dalam negeri, melainkan dicuci melalui skema Naga Berkepala Tiga agar sulit terdeteksi oleh otoritas keuangan:

Jalur Singapura: Melalui mekanisme Transfer Pricing, dana dikirim ke perusahaan cangkang (Shell Co) dengan dalih biaya impor komponen yang harganya digelembungkan hingga 500%.

Jalur Australia: Dana hasil korupsi dilarikan ke Perth dan Melbourne untuk pembelian aset properti mewah atas nama kerabat atau perusahaan real estate milik keluarga pejabat yang sedang menetap di sana.

Jalur Kripto: Tahun 2026 menandai kecanggihan baru. Sebagian kickback dikonversi menjadi Stablecoin (USDT). Transaksi digital ini memungkinkan ratusan miliar rupiah berpindah tangan dalam hitungan detik melampaui batas negara tanpa melalui gerbang bank sentral.

 

Kesimpulan: Perampokan yang Terencana

Penjagaan ketat kepolisian di depan ruko kosong Grogol dan Tanjung Duren pada 10 April 2026 kemarin kemungkinan besar hanyalah upaya mengunci akses publik terhadap bukti yang sudah telanjur “dibersihkan”. Selama pemerintah tidak berani melakukan tindakan hukum lintas negara, uang rakyat tersebut telah resmi berpindah menjadi gaya hidup mewah para elit.

BGN telah dijadikan “sapi perah” oleh oligarki muda untuk membangun dinasti logistik mereka. Ini bukan sekadar kasus korupsi; ini adalah kejahatan kemanusiaan berkedok teknologi yang merampas hak gizi anak-anak Indonesia demi unit apartemen di luar negeri.

Penulis: Lhynaa Marlinaa (Marlina)   https://www.facebook.com/share/1CtvyzonYV  Daily Vlog | News Agregator | Citizen Journalist

By: Syafaruddin Sikumbang.

redaksipro

Recent Posts

Lima Rumah Rusak akibat Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Medan. Ada apa?

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Suara ledakan dahsyat menggegerkan warga dan pengguna jalan di seputaran Jalan Perhubungan…

20 Juli 2026

LIPPSU: Kepling Disuruh Nobar Sambil Teriak Teriak, Pulang Subuh Dibentak Istri Tuntut Upah Pungut Yang Masih Disembunyikan Di Meja Kepala Bapenda Medan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menyoroti keluhan para Kepala Lingkungan…

20 Juli 2026

Aliran Uang Haram Diduga ‘Mengalir’ Di Bawah Meja Kapolres Binjai Sebagai Upeti di Balik Judi ‘Las Vegas’ Binjai

BINJAI, PROMEDIA.NEWS - Deru mesin ketangkasan dan aroma asap rokok menyeruak dari sebuah bangunan samar…

20 Juli 2026

Dugaan Korupsi & Jual Beli Menguat, JAGA MARWAH: Banyak Pejabat Bermasalah Dilantik di Kepemimpinan Rico Waas

MEDAN – Di tengah euforia masyarakat menyambut keberhasilan Spanyol menjuarai Piala Dunia 2026, perhatian publik…

20 Juli 2026

Dana BOS Miliaran, Kepala SMAN 1 Batang Kuis Diduga Pungli Siswa Baru Rp100 Ribu per Siswa

DELI SERDANG, PROMEDIA.NEWS - Awal tahun ajaran baru 2026, SMAN 1 Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang,…

20 Juli 2026

Aseng Kayu Mafia Judi Brahrang Binjai Kebal Hukum, Didemo AFMS “Dikeker” Poldasu

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Polda Sumatera Utara berjanji akan menindaklanjuti laporan warga terkait awetnya judi milik…

20 Juli 2026