News

Ketua DPRD Sumut Teriak ‘Rebut Pulau’! Mahasiswa dan Aktivis: Ini Provokasi Politik Berbahaya!

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Pernyataan Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Aryanti Sitorus, SH, M.Kn, yang menyatakan “mari kita rebut pulau tersebut” dalam wawancaranya terkait sengketa wilayah perbatasan dengan Aceh, menuai gelombang kecaman dari berbagai kalangan. Statemen ini tak hanya dinilai provokatif dan tidak berdasar hukum, tetapi juga dianggap mengoyak harmoni antarprovinsi dan berpotensi menyulut konflik horizontal.

Dalam laporan yang dilansir Kompas.com, Erni bahkan menyebut bahwa jika masyarakat Aceh tidak setuju, maka silakan saja menggugat ke PTUN. Pernyataan itu menuai reaksi keras, terutama dari kalangan akademisi dan mahasiswa hukum.

“Saya sebagai IKA UMN Al Washliyah Fakultas Hukum sangat gerah dengan narasi ini,” tegas salah satu mahasiswa hukum, yang enggan disebut namanya demi keamanan, Senin malam, (16/6).

“Ketua DPRD dan Gubernur membenturkan masyarakat Sumut dengan Aceh. Padahal masyarakat Sumut tidak ada kepentingan personal atas pulau tersebut. Narasi ini sangat membenturkan Sumut dengan Aceh. Ini bukan hanya provokatif, tapi juga sembrono dan berbahaya,” lanjutnya.

Dituding Merampok Wilayah Aceh

Secara terpisah, Azhari AM Sinik, Ketua Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), mengecam keras ucapan Ketua DPRD Sumut. Ia menyebut tindakan Erni sebagai bentuk “perampokan politik terhadap hak wilayah Aceh”.

“Pernyataan Ketua DPRD Sumut itu bukan hanya melanggar norma hukum, tapi juga mencederai sejarah dan keputusan konstitusi. Putusan Mahkamah Agung No. 01.P/HUM/2013 sudah jelas menyatakan bahwa pulau-pulau itu bukan milik Sumut. Kok malah disuruh gugat lagi ke PTUN? Ini bukan ketidaktahuan biasa, ini pembangkangan terhadap hukum dan tertinggi negara,” kata Azhari.

Mendagri Diminta Turun Tangan

Sejumlah aktivis dan tokoh masyarakat Sumatera Utara juga menyerukan agar Menteri Dalam Negeri segera turun tangan, bahkan mempertimbangkan untuk memberi sanksi administratif atau pemecatan kepada Ketua DPRD Sumut.

“Erni tidak hanya mempermalukan lembaga legislatif Sumut, tapi juga mencoreng semangat damai pascareformasi antara Aceh dan Sumut. Kesepakatan tahun 1992 antara dua gubernur saat itu adalah tonggak penting rekonsiliasi nasional. Ucapan Ketua DPRD hari ini bisa menghancurkan semua itu,” tegas pengamat hukum tata negara dari USU.

Menjelang Musda Golkar, Desakan Makin Kuat

Pernyataan kontroversial ini datang di saat yang sangat tidak tepat. Menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar, posisi politik Erni Aryanti Sitorus sebagai kader partai berlambang pohon beringin kini di ujung tanduk.

Hal yang senada dikatakan oleh Mantan Pengurus Partai Golkar Sumatera Utara, Khairul Indra yang akrab disapa Heru “Kalau Golkar tidak bertindak, publik akan menilai partai ini mendukung politik pecah belah. Ketua Umum Golkar harus tegas,”ujar Heru.(520)

redaksi2

Recent Posts

Lima Rumah Rusak akibat Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Medan. Ada apa?

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Suara ledakan dahsyat menggegerkan warga dan pengguna jalan di seputaran Jalan Perhubungan…

20 Juli 2026

LIPPSU: Kepling Disuruh Nobar Sambil Teriak Teriak, Pulang Subuh Dibentak Istri Tuntut Upah Pungut Yang Masih Disembunyikan Di Meja Kepala Bapenda Medan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menyoroti keluhan para Kepala Lingkungan…

20 Juli 2026

Aliran Uang Haram Diduga ‘Mengalir’ Di Bawah Meja Kapolres Binjai Sebagai Upeti di Balik Judi ‘Las Vegas’ Binjai

BINJAI, PROMEDIA.NEWS - Deru mesin ketangkasan dan aroma asap rokok menyeruak dari sebuah bangunan samar…

20 Juli 2026

Dugaan Korupsi & Jual Beli Menguat, JAGA MARWAH: Banyak Pejabat Bermasalah Dilantik di Kepemimpinan Rico Waas

MEDAN – Di tengah euforia masyarakat menyambut keberhasilan Spanyol menjuarai Piala Dunia 2026, perhatian publik…

20 Juli 2026

Dana BOS Miliaran, Kepala SMAN 1 Batang Kuis Diduga Pungli Siswa Baru Rp100 Ribu per Siswa

DELI SERDANG, PROMEDIA.NEWS - Awal tahun ajaran baru 2026, SMAN 1 Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang,…

20 Juli 2026

Aseng Kayu Mafia Judi Brahrang Binjai Kebal Hukum, Didemo AFMS “Dikeker” Poldasu

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Polda Sumatera Utara berjanji akan menindaklanjuti laporan warga terkait awetnya judi milik…

20 Juli 2026