Categories: News

Kejatisu Diminta Usut Dugaan Suap Jabatan di Dinas PUPR Sumut, Diduga Libatkan Oknum Pejabat Tinggi

By : Syafaruddin Sikumbang

Medan, 25 Januari 2026.

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumuta (LIPPSU) mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) segera mengusut tuntas dugaan praktik suap jabatan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara. Dugaan tersebut disebut-sebut menyeret nama oknum pejabat tinggi Sumut HDS.

Direktur Eksekutif Azhari AM Sinik, menegaskan bahwa isu jual-beli jabatan di tubuh Dinas PUPR Sumut bukan lagi sekadar rumor, melainkan telah menjadi “rahasia umum” di kalangan internal birokrasi. Namun hingga kini, aparat penegak hukum dinilai masih lamban dan terkesan membiarkan praktik kotor tersebut berlangsung.

“Kami mencium adanya dugaan suap jabatan yang sistematis di Dinas PUPR Sumut. Nama Hendra Dermawan Siregar kerap disebut-sebut dalam pusaran isu ini. Kejatisu tidak boleh tutup mata dan harus segera memanggil serta memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat,” tegas Ari Sinik dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (24/1).

Menurutnya, praktik suap jabatan ini berpotensi melahirkan pejabat yang tidak kompeten dan sarat kepentingan, sehingga berdampak langsung pada kualitas proyek infrastruktur dan pengelolaan anggaran daerah yang bernilai triliunan rupiah. Kondisi ini, kata dia, membuka ruang korupsi berjamaah dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek.

LIPPSU juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan internal pemerintah daerah yang dinilai gagal mencegah dan menindak indikasi penyimpangan. “Jika dugaan ini benar, maka ada pembiaran sistemik. Ini bukan hanya soal individu, tetapi juga soal rusaknya tata kelola birokrasi,” ujar Ari.

Lebih jauh, Ari Sinik memperingatkan Kejatisu agar tidak ragu menindak siapapun tanpa pandang bulu. Penegakan hukum yang tebang pilih hanya akan memperkuat persepsi publik bahwa hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

“Sumatera Utara sudah terlalu lama dirugikan oleh praktik korupsi. Kejatisu harus membuktikan keberaniannya. Jika aparat penegak hukum diam, kami akan turun ke jalan dan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung dan KPK,” ancam Ari.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara maupun Hendra Dermawan Siregar belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.

LIPPSU menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan mendesak transparansi serta akuntabilitas penuh demi menyelamatkan uang rakyat dan masa depan pembangunan Sumatera Utara.

By: Syafaruddin Sikumbang.

redaksipro

Recent Posts

LIPPSU Desak Polisi Usut Dugaan Ancaman terhadap Narasumber Kasus Upah Pekerja MBG

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Dugaan intimidasi terhadap narasumber yang mengungkap persoalan penyelewengan upah pekerja di dapur…

16 Juni 2026

Asri Ludin Tambunan Bupati Asbun, LIPPSU : Pembangunan Hak Seluruh Rakyat, Bukan Hadiah bagi Pembayar Pajak

DELI SERDANG, PROMEDIA.NEWS - Pernyataan Bupati Deli Serdang, dr. Asri Ludin Tambunan, yang mengaitkan pembangunan…

16 Juni 2026

Karya Bakti Dalam Rangka HUT Ke -76 Tahun Kodam I/BB Digelar di TMP Bukit Barisan Medan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kodam I/Bukit Barisan ke-76 Tahun,…

16 Juni 2026

LIPPSU: “Tikus-Tikus Korupsi” Hambat Kasus Rp15 Miliar Di RS Khusus Paru Sumut

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

16 Juni 2026

Tumpukan Korupsi Bergentayangan Macam Makhluk Halus Mengejar Tersangka di RSUD H.OK Arya Zulkarnain Batu Bara

BATUBARA, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari A.M Sinik,…

16 Juni 2026

Pekan Inovasi dan Investasi Sumatera Utara (PIISU) Ke-12 Resmi Ditutup, SKK Migas Raih Jawara Stand Pemenang Pertama

SIMALUNGUN, PROMEDIA.NEWS - Gubernur Provinsi Sumatera Utara Mohammad Bobby Afif Nasution diwakili Pj. Sekda Sulaiman…

15 Juni 2026