Categories: News

Kejatisu Diminta Usut Dugaan Suap Jabatan di Dinas PUPR Sumut, Diduga Libatkan Oknum Pejabat Tinggi

By : Syafaruddin Sikumbang

Medan, 25 Januari 2026.

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumuta (LIPPSU) mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) segera mengusut tuntas dugaan praktik suap jabatan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara. Dugaan tersebut disebut-sebut menyeret nama oknum pejabat tinggi Sumut HDS.

Direktur Eksekutif Azhari AM Sinik, menegaskan bahwa isu jual-beli jabatan di tubuh Dinas PUPR Sumut bukan lagi sekadar rumor, melainkan telah menjadi “rahasia umum” di kalangan internal birokrasi. Namun hingga kini, aparat penegak hukum dinilai masih lamban dan terkesan membiarkan praktik kotor tersebut berlangsung.

“Kami mencium adanya dugaan suap jabatan yang sistematis di Dinas PUPR Sumut. Nama Hendra Dermawan Siregar kerap disebut-sebut dalam pusaran isu ini. Kejatisu tidak boleh tutup mata dan harus segera memanggil serta memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat,” tegas Ari Sinik dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (24/1).

Menurutnya, praktik suap jabatan ini berpotensi melahirkan pejabat yang tidak kompeten dan sarat kepentingan, sehingga berdampak langsung pada kualitas proyek infrastruktur dan pengelolaan anggaran daerah yang bernilai triliunan rupiah. Kondisi ini, kata dia, membuka ruang korupsi berjamaah dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek.

LIPPSU juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan internal pemerintah daerah yang dinilai gagal mencegah dan menindak indikasi penyimpangan. “Jika dugaan ini benar, maka ada pembiaran sistemik. Ini bukan hanya soal individu, tetapi juga soal rusaknya tata kelola birokrasi,” ujar Ari.

Lebih jauh, Ari Sinik memperingatkan Kejatisu agar tidak ragu menindak siapapun tanpa pandang bulu. Penegakan hukum yang tebang pilih hanya akan memperkuat persepsi publik bahwa hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

“Sumatera Utara sudah terlalu lama dirugikan oleh praktik korupsi. Kejatisu harus membuktikan keberaniannya. Jika aparat penegak hukum diam, kami akan turun ke jalan dan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung dan KPK,” ancam Ari.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara maupun Hendra Dermawan Siregar belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.

LIPPSU menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan mendesak transparansi serta akuntabilitas penuh demi menyelamatkan uang rakyat dan masa depan pembangunan Sumatera Utara.

By: Syafaruddin Sikumbang.

redaksipro

Recent Posts

Harga Minyak Dunia Turun, Pertamax Belum Tentu Ikut Turun

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Kesepakatan damai antara Amerika Serikat (AS) dan Iran yang berdampak pada melandainya…

21 Juni 2026

Stop Ekspor Mineral Kritis, Peluang Besar Atau Tantangan Baru

JAKARTA, PROMEDIA.NEWS - Wacana Presiden Prabowo Subianto untuk menghentikan ekspor mineral kritis terus menuai perhatian…

21 Juni 2026

Dinasti di Deli Serdang Bakal Jadi Abu Gosok

DELI SERDANG, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) LIPPSU, Azhari…

21 Juni 2026

Diserang Habis-Habisan Soal Dugaan Korupsi Dana BOS dan Uang Komite, Kepsek SMA Negeri 2 Medan Marsito Blokir Nomor HP Redaksi Promedia

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Sorotan terhadap pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana komite di…

21 Juni 2026

LIPPSU Akan Bongkar Monopoli Buku Dana BOS SD-SMP di Medan

MEDAN, PROMEDIA. NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mendesak aparat penegak hukum…

21 Juni 2026

LIPPSU: Kapan Kadis Kominfo Medan Arrahman Pane Cium Dinding Penjara Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Jaringan Internet Rp15 Miliar

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

20 Juni 2026