Erni Ariyanti Sitorus; Ketua DPRD Sumut.
23 Januari 2026
MEDAN, PROMEDIA.NEW | Koordinator Nasional Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadli, mendesak Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Ariyanti Sitorus untuk legowo mundur dari jabatannya sebagai ketua DPRD Sumut. Desakan tersebut muncul karena dugaan lemahnya fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan anggaran daerah sejak Erni Sitorus menjabat sebagai ketua DPRD Sumut.
Hal ini terlihat, bahwa Erni Ariyanti Sitorus diduga kuat ikut terlibat dalam mempermainkan anggaran APBD Sumut 2025 bersama Bobby Nasution Gubernur Sumut sehingga 7 kali terjadinya perubahan, kuat dugaan Erni Ariyanti bermain dalam mengobok obok anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut dengan menempatkan Topan Putra Obaja Ginting di Rutan.
Azmi menilai Erni Ariyanti Sitorus tidak mampu menjalankan peran strategis DPRD dalam mengawal anggaran daerah. Ia menuding Ketua DPRD Sumut tersebut tidak independen dan terkesan takut terhadap Gubernur Sumatera Utara, sehingga berulang kali terjadi pergeseran anggaran di Dinas PUPR Sumut tanpa pengawasan yang ketat.
“Berkali-kali terjadi pergeseran anggaran di Dinas PUPR Sumut. Ini menunjukkan fungsi kontrol DPRD tidak berjalan. Ketua DPRD Sumut harus bertanggung jawab secara moral dan politik,” tegas Azmi dalam keterangannya, Rabu (21/1).
Menurut KAMAK, lemahnya pengawasan legislatif tersebut diduga berkontribusi terhadap terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Topan Ginting, mantan Kepala Dinas PUPR Sumut. Peristiwa itu dinilai sebagai bukti nyata kegagalan sistem pengawasan internal di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Atas dasar itu, KAMAK tidak hanya mendesak Erni Ariyanti Sitorus untuk mundur dari jabatan Ketua DPRD Sumut, tetapi juga meminta Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, untuk mengambil langkah tegas dengan mencopot Erni dari jabatan politiknya.
“Kami minta Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia segera mencopot Erni Ariyanti Sitorus. Ini penting untuk menjaga marwah partai dan menunjukkan komitmen Golkar dalam pemberantasan korupsi. Jangan memperbiar suara golkar melorot pada tahun 2029,” pungkas Azmi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus maupun dari pihak DPP Partai Golkar terkait tuntutan yang disampaikan KAMAK.
By: Syafaruddin Sikumbang,
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…
Karya : Ust. Abdul Latif Khan. MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Setiap manusia dilahirkan diatas bumi, tetap…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Jumat…