Isu Bahan Kimia Dibantah, Tapi Kualitas Air Baku Sungai Deli Buruk, Stabilitas Pasokan Listrik Dan Infrastruktur Tua Di IPA Deli Tua Kapan Ada Solusi Tuntasnya. LIPPSU: Nanti Minta Maaf Lagi

News606 Dilihat

MEDAN, PROMEDIA. NEWS – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menilai bantahan Perumda Tirtanadi terkait isu penggunaan bahan kimia tidak standar di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Delitua tidak serta-merta menghapus berbagai persoalan yang selama ini berulang terjadi di instalasi tersebut.

Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, Minggu (7/6/2026), mengatakan masyarakat menghormati klarifikasi Tirtanadi, namun permasalahan infrastruktur yang sudah berusia tua dan gangguan pelayanan berulang juga harus mendapat perhatian serius.

“Kalau isu bahan kimia sudah dibantah, tentu harus dihormati. Tetapi persoalan kualitas air baku Sungai Deli, gangguan listrik, pipa distribusi, dan infrastruktur yang menua juga perlu dicarikan solusi tuntas,” katanya.

Belakangan muncul sorotan terhadap kondisi fasilitas pengolahan IPA Delitua, khususnya unit tube settler pada clarifier serta dugaan penggunaan bahan kimia yang tidak sesuai standar. Menanggapi hal tersebut, Kepala IPA Delitua Azanil Putra menegaskan seluruh proses pengolahan air masih berjalan normal dan sesuai ketentuan.

Menurut Azanil, setiap clarifier memiliki 16 sel tube settler yang masih berfungsi baik meskipun beberapa bagian memerlukan perawatan ekstra akibat faktor usia. Ia juga membantah penggunaan bahan kimia tidak standar dan memastikan seluruh bahan pengolahan air telah melalui pengujian laboratorium secara berkala.

BACA JUGA :  GLOSARIUM DEKOLONIAL DAN MEKANISME KEKERASAN EPISTEMIK DALAM LEKSIKOGRAFI SUMATERA

Dia menegaskan seluruh proses pengolahan air di instalasi tersebut berjalan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah. Ia memastikan seluruh bahan kimia yang digunakan dalam proses pengolahan air telah memenuhi spesifikasi teknis dan melalui pengawasan laboratorium secara berkala.

“Tube settler setiap clarifier memiliki 16 sel dan seluruhnya masih berfungsi dengan baik. Memang ada yang membutuhkan perawatan ekstra karena faktor usia, tetapi semuanya masih bekerja normal dalam proses pengolahan air,” kata Azanil.

Menyikapi hal itu, Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik tidak dapat mengingkari kesan bahwa laporan media yang melontarkan isu tersebut tidak sembarangan menulis berita.

“Saya berpendapat, ada laporan mungkin dari warga sekitar tentang kondisi IPA Deli Tua, dan sumber lain. Kok dia tahu kronologi masalahnya, berarti kan ada sesuatu, kenapa dibiarkan, kan ada penyebabnnya. Bisa saja kondisi IPA Deli Tua yang belum maksimal berperasi karena faktor usia,” ujarnya.

IPA Delitua merupakan salah satu instalasi terbesar milik Perumda Tirtanadi yang dibangun sejak 1989 dan mulai beroperasi penuh pada 1993 dengan kapasitas terpasang 1.400 liter per detik. Instalasi ini melayani pelanggan di wilayah Delitua, Medan Kota, HM Yamin, Medan Denai dan Tuasan.

Kronologi Persoalan Nan Tak Kujung Tuntas Di IPA Delitua

1989 – 1993:
IPA Delitua dibangun dan menjadi salah satu tulang punggung pelayanan air bersih Kota Medan.

BACA JUGA :  Presiden Prabowo Bertolak ke Sumatera, Tinjau Daerah Dampak Bencana

Usia infrastruktur lebih 30 tahun:

Sejumlah fasilitas utama seperti clarifier, tube settler, pompa dan jaringan perpipaan mulai memerlukan perawatan intensif.

Kekeruhan Sungai Deli saat musim hujan:

Lumpur dan sedimen dari wilayah hulu membuat proses pengolahan air lebih berat dan produksi terkadang harus dikurangi sementara.

Sedimentasi tinggi:

Frekuensi pengurasan bak dan perawatan unit pengolahan meningkat sehingga biaya operasional bertambah.

Gangguan pipa transmisi:

Beberapa kali terjadi kebocoran atau pecah pipa yang berdampak pada penurunan tekanan hingga terganggunya distribusi air ke pelanggan.

Pemadaman listrik dan blackout:

Gangguan listrik regional menyebabkan pompa produksi berhenti dan distribusi air terganggu.

Sorotan kondisi tube settler:

Muncul pemberitaan mengenai kondisi fasilitas clarifier yang dinilai membutuhkan perhatian akibat faktor usia.

Isu Bahan kimia pengolahan air:

Tirtanadi membantah penggunaan bahan kimia tidak standar dan menegaskan seluruh proses pengolahan telah sesuai ketentuan.

Beroperasi Normal

Saat ini seluruh unit utama IPA Delitua masih beroperasi normal. Namun sejumlah komponen tetap membutuhkan pemeliharaan lebih intensif karena usia bangunan yang telah melampaui tiga dekade.

Direktur Eksekutif LIPPSU Azhari AM Sinik mengatakan, pihaknya khawatir apabila berbagai persoalan mendasar di IPA Delitua tidak segera dituntaskan, maka gangguan pelayanan yang sama akan terus berulang di masa mendatang.

BACA JUGA :  LIPPSU: Walikota dan Sekwan DPRD Medan Kehilangan Nurani, Moral, dan Empati Kemanusiaan.

Menurutnya, masyarakat tidak hanya membutuhkan klarifikasi atau permintaan maaf setiap kali terjadi gangguan distribusi air, tetapi juga penjelasan menyeluruh mengenai akar persoalan yang sebenarnya.

“Jangan sampai nanti muncul lagi gangguan pelayanan, lalu diakhiri dengan pernyataan minta maaf kepada pelanggan seolah-olah persoalan sudah selesai. Padahal bisa saja masih ada masalah mendasar yang belum tuntas dan belum diketahui masyarakat. Yang dibutuhkan adalah solusi permanen, bukan sekadar penanganan sementara,” tegas Azhari.

Semakin Berat

Ia menilai kondisi kualitas air baku Sungai Deli yang semakin berat, ketergantungan terhadap pasokan listrik, serta usia sebagian infrastruktur yang telah melampaui 30 tahun harus menjadi perhatian serius Perumda Tirtanadi dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Menurutnya, bantahan terhadap isu bahan kimia seharusnya menjadi momentum bagi Perumda Tirtanadi untuk mempercepat revitalisasi infrastruktur pengolahan air dan memperkuat sistem operasional agar pelayanan kepada pelanggan semakin andal.

“Yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar bantahan terhadap suatu isu, tetapi langkah nyata untuk memperkuat dan memodernisasi fasilitas yang sudah tua agar gangguan pelayanan tidak terus berulang,” ujarnya.

Laporan : Heriyanto