News

Forum Penyelamat USU Somasi Rektor Muryanto Amin, Desak Dinonaktifkan dan Audit Khusus Kampus

Medan, 6 September 2025.

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Forum Penyelamat Universitas Sumatera Utara (USU) melayangkan somasi terbuka kepada Majelis Wali Amanat, Dewan Guru Besar, Senat Akademik, serta Panitia Penjaringan dan Pemilihan Rektor USU periode 2026–2031. Somasi bernomor 002/FP-USU/IX/2025 itu berisi desakan agar Rektor Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si segera dinonaktifkan dari jabatannya menyusul pemanggilan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.

Forum menilai pemanggilan Rektor USU, meski masih sebatas saksi, telah mengguncang sendi kepercayaan publik terhadap dunia akademik di Sumut. “Nama besar kampus yang semestinya identik dengan integritas dan keilmuan kini terseret dalam pusaran isu korupsi. Ini bukan lagi urusan personal, melainkan menyangkut marwah institusi,” tegas Forum Penyelamat USU dalam suratnya.

 

Enam Tuntutan Keras

Dalam somasi tersebut, Forum Penyelamat USU mengajukan enam tuntutan utama:

1. USU diminta segera menggelar klarifikasi terbuka terhadap Rektor di hadapan Majelis Wali Amanat, Senat Akademik, dan Dewan Guru Besar.

2. Menonaktifkan sementara Rektor Muryanto Amin demi menjaga marwah akademik hingga kasus hukum tuntas.

3. Membatalkan pencalonan Muryanto Amin sebagai kandidat Rektor USU periode 2026–2031.

4. Melakukan audit khusus atas pelaksanaan anggaran dan kerja sama USU lima tahun terakhir, khususnya yang terkait Pemprov Sumut dan Pemko Medan.

5. Membuka akses informasi publik terkait tata kelola dana sesuai amanat UU Keterbukaan Informasi Publik.

6. Mengingatkan seluruh sivitas akademika untuk tidak melakukan obstruction of justice dan mendukung penuh penegakan hukum.

Ultimatum Tiga Hari

Forum Penyelamat USU memberi waktu tiga hari kalender sejak somasi diterima untuk memenuhi tuntutan tersebut. Bila tidak dipenuhi, mereka mengancam menempuh jalur hukum baik pidana maupun perdata, termasuk melapor resmi ke kepolisian, kejaksaan, hingga menggugat ke pengadilan.

“Somasi ini bukan untuk menjatuhkan individu, melainkan demi menyelamatkan integritas Universitas Sumatera Utara sebagai lembaga pendidikan tinggi kebanggaan bangsa,” tulis forum yang beralamat di Jalan Sutomo, Medan Timur itu.

Somasi tersebut ditandatangani oleh Ketua Forum Penyelamat USU, Adv. M. Taufik Umar Dani Harahap, S.H., di Medan pada 4 September 2025.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Rektor USU maupun jajaran pimpinan universitas belum memberikan pernyataan resmi terkait somasi terbuka ini.

By: Redaksi.

redaksi2

Recent Posts

LIPPSU: Mengurus Kebun PSU Seluas 14.276 Hektare Dengan Jurus “Sambar Gledek”, Puluhan Miliar Rupiah Uang Ikut Tersambar Petir

MEDAN, PRIMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Sabtu…

1 Juni 2026

Ada Ketua Kelas di Pemprovsu Ingin Preteli Proyek RS Haji Rp484 Miliar?

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

1 Juni 2026

John Ester Lase : Rehabilitasi Puskesmas Medan Sudah Dirancang Matang

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata…

1 Juni 2026

LIPPSU: Hanya Pendekar Mabuk Yang Bisa Batalkan Putusan MA dan PK

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti…

1 Juni 2026

LIPPSU: Tok, Tok, Tok… Putusan MA dan PK Sudah Sah, PT Sompo Insurance Wajib Penuhi Hak Konsumen dan Jangan “Lari Malam”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, Minggu (31/5/2026), menyoroti belum tuntasnya sengketa…

1 Juni 2026

LIPPSU: Sudah Tahu Ada Gangguan Blackout PLN Tapi Mengapa Didiamkan Saja Sampai Rakyat Menjerit-Jerit, Lalu Minta Maaf

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Minggu…

1 Juni 2026