Categories: News

Dugaan Pungli di RSUD Aek Kanopan Mengalir ke Kantong Hendriyanto Sitorus; Bupati Labura

Medan,  26 Februari 2026.

MEDAN, PROMEDIA.NEWS |  Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tengah (Kejatisu) saat ini sedang mengintensifkan pemeriksaan terhadap dugaan pungutan liar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Informasi yang dihimpun awak PromediaNews, 194 tenaga kesehatan di RSUD Aek Kanopan diduga dikutip uangnya Rp 5 sampai 7 juta rupiah per orang sebagai kutipan agar lolos menjadi PPPK Paruh Waktu.

Pungli ini juga diduga mengalir ke Bupati Labuhanbatu Utara Hendri Yanto Sitorus. 

Asintel Kejati Sumut Irfan Wibowo mengatakan, pihaknya masih dalam proses pengumpulan data dan pemeriksaan sejumlah saksi dalam dugaan pungli ini.

“Pemeriksaan masih on the progress terkait dengan dugaan itu,” kata Irfan Wibowo melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (25/2/2026).

Irfan juga akan memantau anggotanya untuk tidak main-main dalam melakukan penyelidikan terhadap dugaan praktik korupsi ataupun suap.

Dugaan pungli ini juga menyeret Direktur RSUD Aek Kanopan Juri Freza diduga menerima puluhan juta uang yang dikirim melalui transfer dari agen Brilink ke rekening pribadinya.

Uang tersebut dikirim oleh seorang honorer yang merupakan orang kepercayaan Juri Freza untuk mengamankan kutipan.

Sementara itu, para pegawai rumah sakit mengaku kini mendapatkan ancaman oleh sekelompok oknum, lantaran membongkar dugaan pungli ini.

Tak tanggung-tanggung, ancaman bukan hanya dirasakan pada diri sendiri, melainkan keluarga juga ikut terkait. Padahal, para korban berharap mendapatkan keadilan atas kezaliman yang dirasakan mereka bertugas di rumah sakit tersebut.

“Direktur meminta kami agar tidak memberikan keterangan palsu kepada para penyidik Kejati Sumut. Direktur mengarahkan kami agar mengucapkan kesaksian sama semua,” kata wanita yang bekerja di RSUD Aek Kanopan.

Karena adanya ancaman, para korban berharap agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara cepat membongkar praktik kotor yang terus-menerus terjadi pada rumah sakit itu.

“Kami berharap agar kasus ini segera menemui titik terang, karena kami juga sudah pasrah kalau memang Kejati Sumut tidak lagi berpihak kepada masyarakat untuk membela kebenaran,” jelasnya.

By: Syafaruddin Sikumbang.

redaksipro

Recent Posts

Universitas Amir Hamzah Kampus Tua, Jejak Panjang. Mungkinkah Terancam Hilang Dalam Daftar Kampus Pendidikan Nasional?

Oleh : Paisal Chairy, SKM MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Universitas Amir Hamzah (UNHAM) merupakan salah satu…

23 Juli 2026

LIPPSU: Tak Tahan Ditimpa Beratnya Korupsi MBG Dan Takut Diterjang Puting Beliung, Nanik S Deyang Mundur Teratur Sebagai Kepala BGN

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari A.M Sinik,…

23 Juli 2026

Gak Pake Kulonuwon, Bobby Ngacir Tak Tahan Dengar Ribut Ribut Di DPRD Sumut

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Keputusan Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution meninggalkan Rapat Paripurna DPRD Sumut…

23 Juli 2026

Gudang Gelap di Balik Kebun Sampali: Dugaan Penimbunan BBM Subsidi Menguji Nyali Aparat

DELI SERDANG, PROMEDIA.NEWS - Di balik rimbunnya pepohonan dan akses jalan yang tertutup, sebuah bangunan…

23 Juli 2026

LIPPSU : Jangan Hanya Cari Pelaksana, Bongkar Rantai Keputusan, Periksa Dugaan Keteribatan Kahiyang Istri Mantan Walikota Medan Bobby Afif Nasution

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Sebuah persidangan di Pengadilan Negeri Medan 20/7/2026, kembali menghadirkan babak penting dalam…

23 Juli 2026

LIPPSU : BOBBY Seperti Anak TK, Ke 2 kalinya Boby Walk Out, sebelumnya Rapat Via Zoom dengan Kementerian Dalam Negeri

Gubernur merupakan Cermin Pemimpin Pemegang Kebijakan, Harus Jadi Teladan Mengelola Perbedaan. Forum Demokrasi Bukan Ruang…

23 Juli 2026