News

Kabid Penmad Kemenag Sumut Meradang Demam, Buat Laporan dan Somasi Mantan Anak Mainnya

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) Azhari A.M Sinik, menyoroti Dugaan jual beli mutasi ASN sepertinya tak pernah hilang di kementrian agama sumut hal ini ditandai adanya dugaan pungli yang melibatkan Kabid PenMad Kanwil Kemenag Sumut.

Adanya jual-beli mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara di bawah kepemimpinan H Ahmad Qosbi SAg, MM, bukanlah hal baru yang menjadi pembicaraan di semua kalangan penggiat anti korupsi, aktifis dan mahasiswa yang telah melakukan aksi unjuk rasa ke aparat penegak hukum namun belum mendapatkan atensi.

Belakangan hal ini kembali mencuat setelah adanya pengakuan seorang ASN P3K (Perjanjian Kontrak Kerja) Kanwil Kemenag Sumut, RRF, SE saat bincang-bincang santai dengan media pada Jumat (19/6/2026).

RRF, SE mengaku sebagai “anak main” Kabid PenMad, dia telah banyak meloloskan berkas pengusulan mutasi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag dari beberapa Kabupaten/Kota dengan menerapkan biaya mutasi hingga puluhan juta rupiah.

Sebagai mana diketahui Kabid Penmad Kementrian Agama Sumut ini juga merupakan sepupu salah satu Anggota DPR-RI yang juga Ketua Komisi Delapan.

Azhari A.M Sinik menilai pernyataan RRF, SE yang mengatakan kepada media bahwa sudah banyak berkas dan dokumen pegawai yang telah dibantunya dalam pengurusan mutasi merupakan bukti awal yang patut diduga merupakan bagian dari sistem proses pungli yang melibatkan pejabat yanga ada dikementrian agama sumut, terlepas dari berapa nominal uang disetor dan yang diterima yang bersangkutan. tegasnya.

Bahkan dari pengakuan RRF,SE memberikan gambaran perjalanan proses pungli yang di mulai dari ruangan di belakang berkas dan dokumen” mutasi pegawai dikumpulkan, sehingga muncul pernyataan “kalo tidak lewat belakang mana mungkin bisa lolos mutasi”.

Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari A.M Sinik memproleh informasi adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kemenag beberapa minggu lalu mengindikasikan adanya dugaan pungli jual beli jabatan karena adanya aduan mutasi ASN yang tak kunjung selesai yang sudah mengeluarkan uang puluhan juta, namun berkas tak kunjung selesai.

Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), menduga adanya persaingan antara Kabid Penmad dengan Kepala kanwil kemenag sumut untuk memperebutkan kursi jabatan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara.

Belum tuntas pemberitaan ini Kabid Penmad membantah keras pernyataan RRF, SE tentang dirinya yang dikaitkan dengan pungli mutasi ASN, dan dengan dengan tegas menyatakan akan melaporkan secara hukum RRF,SE ke pihak berwajib dan memberi somasi ke pada RRF, SE.

Laporan Kabid Penmad ini menurut Azhari A.M Sinik patut diduga merupakan upaya cuci tangan memulihkan nama baiknya walaupun memang hak setiap warga negara, namun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementrian Agama tentunya sesuai dengan “PP No 49 Tahun 2018 dan Surat Edaran MenPANRB tentang Etika bermedia sosial ASN dapat dikenakan hukuman disiplin berat.”, harusnya sebagai seorang pejabat Kabid Penmad Kementerian Agama Sumut melakukan langkah- langkah internal terlebih dahulu dilakukan bukan malah melaporkan ke aparat penegak hukum (APH) karena hal ini terkait dengan nama istitusi Kementerian Agama RI.

Direktur Eksekutif LIPPSU Azhari A.M Sinik meminta Aparat Penegak Hukum yang menerima laporan Kabid Penmad agar hati-hati dan bertindak objektif jangan sampai karena laporan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE yang dilaporkan kepada oknum ASN RRF, SE mengaburkan substansi pokok dugaan pungli yang melibatkan Kabid Penmad Kementrian Agama Propinsi Sumut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dan jawaban dari pihak Kanwil Kemenag Sumut.

Penulis : Paisal

redaksi2

Recent Posts

LIPPSU: Kalau Aparat Berani Seperti Emak-Emak di Labura, Para Bandar Narkoba Pasti Hancur Lebur Macam Dihantam Meteor

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

27 Juni 2026

LIPPSU: Di Sana APEKSI 2026 Habiskan Anggaran Miliaran, di Sini Kepling Disuruh Begadang Nunggu Upah Pungut di Sungai Deli

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengkritik kebijakan Pemerintah Kota Medan…

27 Juni 2026

Pungli Di Kemenag Kota Medan Seperti Penyakit Kanker, LIPPSU: Kepala  KUA Kota Medan Jadi Sapi Perahan dan Bulan-Bulanan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Pemerhati Pembangunan Propinsi Sumatera Utara Azhari A.M Sinik menilai…

27 Juni 2026

LIPPSU Desak Wali Kota Medan Perintahkan Pembongkaran Bangunan di Aset Pemko Contempo, Satpol PP Dinilai Tak Tegas

MEDAN – Polemik bangunan yang diduga berdiri di atas aset Pemerintah Kota (Pemko) Medan di…

27 Juni 2026

LIPPSU: Setelah Jadi Saksi, Faisal Hasrimy Sudah Lama Ditunggu Cium Dinding Penjara

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mendesak aparat penegak hukum mengusut…

27 Juni 2026

Petinggi Bawaslu Sumut Pinjam Uang di Bank Pakai Data Palsu, Uangnya Panas Kayak Di Neraka

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

27 Juni 2026