News

Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemprovsu, LIPPSU Sebut Eselon III Dihargai Rp 200-300 Juta

Pasca OTT KPK “Golden Boys Topan Ginting” Bobby Nasution

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Pasca OTT KPK “Golden Boys” Bobby Nadution, saat ini muncul isu jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) kembali mencuat kepermukaan.

Kali ini, Lembaga Independen Pemantau Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengungkapkan adanya praktik tawar-menawar posisi eselon III dengan harga fantastis, berkisar antara Rp 200 juta hingga Rp 300 juta.

Menurut Direktur LIPPSU, Azhari AM Sinik, mengatakan, praktik suap jabatan sudah menjadi rahasia umum di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprovsu.

“Kami menerima banyak laporan dan informasi dari internal ASN sendiri. Ada indikasi kuat bahwa untuk menduduki posisi eselon III, seseorang harus menyiapkan dana antara 200 hingga 300 juta rupiah,” ungkapnya dalam konferensi pers di Medan.

LIPPSU menduga bahwa “pasar” jabatan ini melibatkan oknum-oknum tertentu yang memiliki kewenangan dalam penempatan posisi strategis.

Hal ini tentu saja mencederai prinsip meritokrasi dan keadilan dalam birokrasi, di mana seharusnya promosi dan penempatan jabatan didasarkan pada kompetensi, integritas, dan kinerja.

Jika dugaan ini benar, praktik jual beli jabatan dapat berdampak serius pada kualitas pelayanan publik. Pejabat yang menduduki posisi bukan karena kapasitasnya, melainkan karena transaksi uang, cenderung tidak profesional dan berpotensi melakukan korupsi untuk mengembalikan “modal” yang telah dikeluarkan.

LIPPSU mendesak Gubernur Sumatera Utara untuk segera menindaklanjuti informasi ini dengan melakukan investigasi menyeluruh dan transparan.

“Kami berharap Pemprovsu tidak menutup mata terhadap praktik tercela ini. Perlu ada tindakan tegas untuk membersihkan birokrasi dari oknum-oknum yang memperdagangkan jabatan,” tegas Ari.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemprovsu terkait dugaan jual beli jabatan yang diungkap oleh LIPPSU ini. Masyarakat menanti langkah konkret dari pemerintah daerah untuk memastikan integritas birokrasi dan pelayanan publik yang bebas dari praktik korupsi. (tim)

redaksi2

Recent Posts

SPPG Silalas Yayasan Sabda Peduli Gizi Diduga Korupsi Upah Tenaga Kerja

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU) menyoroti dugaan berbagai penyimpangan dalam pelaksanaan…

12 Juni 2026

LIPPSU : Uang Intensif Pegawai Rp38 M Raib, Upah Pungut Kepling Rp10 M Lenyap

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU) mengapresiasi pelaksanaan Gebyar Pajak Sumut 2026…

12 Juni 2026

8 Tahun Berlalu, PT Sompo Tak Kunjung Bayar Klaim Asuransi Nasabah Meski Telah Inkrah

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Klaim asuransi yang diajukan pemegang polis MD-FPR-000293-000002017-08, Halomoan H, selaku nasabah PT…

12 Juni 2026

Tangan Dan Kaki Melayang Karena Tersinggung Di Jalan, Marajohan Laporkan Oknum Anggota DPRD Medan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

12 Juni 2026

LIPPSU: Pasien BPJS Nyaris Kehilangan Nyawa, Rumah Sakit Terapkan Birokrasi Berbelok-belok Seperti Jalan Layang Kelok 9 Di Sumbar

MEDAN, PROMEDIA. NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM…

12 Juni 2026

Ratama Sumbayak : Periksa 26 Pajabat Terlibat Kasus Korupsi Tata Kelola MBG, Kajagung Burhanuddin Harus Tegas

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Pengamat Kebijakan Publik dan Anggaran Ratama Saragih, S.H, CCF menyampaikan desakannya kepada…

11 Juni 2026