Categories: News

Dua Dirjen di Kementerian PU Mengundurkan Diri Terkait Dugaan Kerugian Negara Rp1 triliun

JAKARTA, PROMEDIA.NEWS | Dua pejabat eselon I Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang mengundurkan diri pada awal 2026 adalah Dewi Chomistriana (Dirjen Cipta Karya) dan Dwi Purwantoro (Dirjen Sumber Daya Air/SDA). Pengunduran diri dua pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) ini menyusul adanya dugaan indikasi kerugian negara yang terungkap dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan angka Rp1 triliun.

Merespons hal ini,  Indonesia Audit Watch (IAW) pun mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan menindaklanjuti LHP BPK terkait dugaan kerugian negara Rp1 triliun di Kementerian PU itu.

IAW menyebut, angka temuan awal BPK yang disebut mencapai Rp3 triliun dan kini menyusut menjadi Rp1 triliun tersebut, dinilai harus segera dieksekusi ke ranah hukum pidana korupsi, untuk memperkuat jalur administratif internal Kementerian PU.

Di sisi lain, IAW mempertanyakan sikap penegak hukum yang disebut terkesan pasif menunggu, padahal LHP BPK sudah dibagikan ke instansi pemerintah hingga DPR. Menurut IAW, Kejaksaan atau KPK seharusnya bisa langsung melakukan intercept terhadap data LHP BPK tersebut, tanpa harus menunggu aduan formal.

Sekretaris IAW Iskandar Sitorus menegaskan, LHP BPK yang mencatat adanya ‘kerugian negara’ secara otomatis merupakan bukti permulaan yang sah bagi aparat untuk bergerak.

“Temuan itu, dalam konteks hukum, adalah bukti permulaan. Nah, bukti permulaan ini harus didorong ke ranah hukum,” kata pendiri IAW ini, dalam keterangannya, Rabu (25/3/2026).

Dijelaskan, temuan awal mengungkapkan kerugian negara mencapai Rp3 triliun. Namun, setelah adanya proses tindak lanjut atau rekomendasi administratif, taksasi kerugian negara yang ditimbulkan menyusut jadi Rp1 triliun.

“Nominal Rp 1 triliun bukanlah uang kecil yang bisa diabaikan begitu saja oleh aparat penegak hukum. Korupsi Rp100 juta saja orang sudah harus masuk penjara. Kok ini Rp1 triliun, aparatnya tidak masuk-masuk?” tukasnya.

“Jika aparat penegak hukum terus diam dan membiarkan Kementerian PU menyelesaikan kerugian negara sebesar Rp1 triliun ini secara internal, maka hukum di Indonesia bisa dianggap mandul. Berpotensi melahirkan delik baru berupa penyimpangan kewenangan (abuse of power),” tegas Iskandar.

 

Penjelasan Menteri PU

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo sendiri telah buka suara dan menjelaskan pengunduran diri dua pejabat setingkat direktur jenderal tersebut merupakan bagian dari upaya “bersih-bersih” yang sedang dilakukan di kementeriannya. Dikatakan, hal itu berkaitan dengan temuan pelanggaran berat yang sedang diperiksa internal kementerian, adanya temuan dalam LHP BPK berupa kerugian negara senilai Rp1 triliun.

Menurut Dody, pemeriksaan terhadap kedua pejabat tersebut telah dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian PU sejak cukup lama. Namun pada tahap awal pemeriksaan, keduanya memilih mengundurkan diri dari jabatan.

“Memang ada pelanggaran, dan pelanggaran itu macam-macam. Mengarah kepada pelanggaran berat. Bisa gratifikasi, bisa perselingkuhan, bisa macam-macam,” kata Dody saat dimintai keterangan.

Ia menjelaskan, keputusan mundur diambil sebelum kementerian menjatuhkan sanksi lebih lanjut seperti pembebastugasan atau pemberhentian tidak hormat yang harus diajukan kepada Presiden.

“Pada saat pemeriksaan pertama, mereka memilih mengundurkan diri daripada saya bebas tugaskan atau diberhentikan dengan tidak hormat kepada Presiden,” ujarnya.

Ia menegaskan , laporan mengenai kasus tersebut sudah lebih dulu disampaikan kepada Prabowo Subianto sebelum kemudian diteruskan kepada aparat penegak hukum.

“Prosesnya sudah lama, sudah kita laporkan ke Pak Presiden. Setelah mendapat lampu hijau, baru kita sampaikan ke kejaksaan,” tuturnya.

Laporan: Syafaruddin Sikumbang.

redaksipro

Recent Posts

Bhayangkara Sport Day Fun Run 5K Polres Langkat

LANGKAT, PROMEDIA.NEWS - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres…

30 Juni 2026

Rp56 Miliar Lebih Dugaan Korupsi Sekretariat DPRD Tapsel Dibongkar RCW

TABAGSEL, PROMEDIA.NEWS - Dugaan korupsi penggunaan anggaran sebesar Rp56.759.233.839, tahun anggaran 2024 di Sekretariat DPRD…

30 Juni 2026

Hasil Audit BPK, Ditemukan Dugaan Pemufakatan Jahat Dalam PT Pengembangan Investasi Riau (PIR), Rugikan Negara Miliaran Rupiah

RIAU, PROMEDIA.NEWS - Dugaan pemufakatan jahat dalam pengelolaan uang negara semakin terendus aromanya di PT.Pengembangan…

30 Juni 2026

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Dugaan Aksi Pencurian

BELAWAN, PROMEDIA.NEWS - Respons cepat ditunjukkan Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan setelah menerima informasi dari…

30 Juni 2026

LIPPSU: Setelah Cuti Umrah Mendadak, Faisal Mungkin Ingin Minta Izin Lagi Tak Hadiri Sidang Karena Kucingnya Melahirkan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari A.M Sinik,…

29 Juni 2026

Renovasi Galeri Dekranasda ‘One Stop Shopping’ Medan, Habiskan Anggaran Rp3 Miliar

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Galeri Dekranasda berbiaya Rp 3 M di Lantai 3 Gedung Mall Pelayanan…

29 Juni 2026