Categories: News

20 Persen Anggaran Pendidikan “Dibajak” antara untuk Belanja Gaji atau Program MBG

By : Syafaruddin Sikumbang

Medan, 9 Februari 2026.

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Sebutlah namanya Aisya yang lulus SMA, saat beberapa tahun lalu sedang ramai program sertifikasi guru, saat profesi guru mulai diperhatikan negara, hingga banyak orang-orang ingin jadi guru, membuat orang tuanya Aisya membujuk untuk kuliah keguruan. Membuat jurusan pendidikan pun ramai diminati, biar pun para lulusan SMA/SMK/MA itu tidak suka berdiri di depan anak-anak, padahal ia mungkin sukanya sastra, atau berdiri di laboratorium, tapi orang tuanya mengarahkan (lebih tepatnya memaksa) anak-anak supaya nanti menjadi guru, sebab melihat cerahnya profesi pekerjaan guru.

Tapi kemudian anggaran anggaran pun punya batas nominalnya, sertifikat guru semakin diperketat, dan akhirnya lulusan ilmu keguruan berlimpah, tahun demi tahun, dan akhirnya jatuh di muara sebagai tenaga honorer yang berlimpah, yang terus berjuang ingin kelayakan dan penghargaan hidup setelah berdiri di depan anak-anak didiknya.

Berganti rezim kepemimpinan negara dan menteri pendidikannya, sejurus masalah sosial stunting di pelbagai penjuru negeri, hal itu menjadi peluang bahan kampanye pilpres menawarkan program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG). Kampanye itu berhasil meng-“hipnotis” warga untuk memilihnya tanpa tahu dan mencari tahu dari mana sumber pendanaannya, selain tentu saja dari anggaran negara.

Amanat konstitusi anggaran pendidikan 20 persen dari APBN yang tadinya akan membuat senyum para guru, karena tentu dipikirnya, seturut program sertifikasi, cipratan amanat konstitusi itu juga untuk perbaikan dan kenaikan gaji guru. Tapi kemudian sebuah rezim pemenang pilpres membentuk badan baru, yaitu Badan Gizi Nasional (BGN) untuk terselenggaranya janji kampanyenya. Anggarannya, bukan semata dari anggaran dinas sosial, atau dinas kesehatan, dan bahkan semua pos-pos anggaran mengalami pemangkasan, terlebih anggaran pendidikan demi untuk memuluskan program MBG. Berdasarkan data statistik bahwa BGN adalah yang tertinggi dana anggarannya dari pos-pos lain.

Tentu saja itu dicium oleh yang selama ini menikmati kucuran proyek-proyek pemerintah, MBG adalah sebuah program gurih, yang kalau punya uang untuk membangun usaha, setelah usaha berdiri nanti harus memikirkan aspek pemasarannya dan berani rugi di tahun-tahun pertama dalam investasinya, tapi kalau investasi membangun dapur MBG tidak usah lagi memikirkan aspek pemasaran menjaring customer, karena customer sudah jelas dan gamblang adalah siswa-siswa, lansia, balita dan ibu menyusui, bahkan mungkin nanti para penganggur akan menerima manfaat jatah MBG. Seperti yang diakui pimpinan BGN bahwa ia menerima telepon banyak pihak yg meminta supaya segera izin keluar untuk membangun dapur-dapur MBG.

Kembali ke soal 20 persen anggaran pendidikan amanat konstitusi yang tadinya akan memberi senyum orang tua yang telah memilihkan anaknya supaya kuliah di ilmu keguruan, yang tadinya akan memberi senyum tenaga honorer yg telah bertahun-tahun berdiri di depan anak didiknya dan yg terus berjuang untuk sertifikasi, tapi anggaran pendidikan itu akhirnya “diserobot” untuk tenaga-tenaga yg terlibat di BGN dan dapur-dapur MBG.

Tentu saja kalau negara punya banyak uang, ya program MBG dijalankan dan gaji guru ditingkatkan. Karena keduanya sama-sama penting. Agar guru bisa fokus mendidik dan luang waktunya dapat berpikir mencari inspirasi cara mendidik yang terbaik, tidak untuk memikirkan perut-perut keluarganya, dan juga bukan untuk hedonisme kalau gaji sudah tinggi. Demikian masalah stunting dan otak dalam masa pertumbuhan memang butuh asupan gizi tinggi.

Akhirnya anggaran negara itu, anggaran pendidikan yang besar itu, lagi-lagi jatuhnya ke tangan rente, yg selama ini telah menikmati proyek-proyek negara, sementara tenaga pendidik terlebih yg honorer hanya bisa menggigit jari saat membaca berita pelantikan ASN tenaga BGN dan pimpinan dapur MBG.

Sebenarnya itu bisa cukup untuk keduanya itu dilangsungkan, kalau tidak ada pembiaran dan penegakkan hukum pada tindak korupsi dilakukan. Anggaran negara itu bocor dan bocor yg jatuhnya untuk para hedonis yg tak pernah merasa cukup menggasak harta negara. Maka untuk lebih tinggi lagi jumlah yg digasaknya, dibikinlah partai politik, atau dimodalilah partai politik untuk melangsungkan terpilihanya pejabat negara yg nanti akan menguntungkan dirinya. Para calon pejabat dan yg sudah menjabat berlindung di ketiak oligarki untuk membangun rezim kleptokrasi.

Sudahlah, cape nulis. Oia untuk gambar hanya copas dari sebelah.

By: Syafaruddin Sikumbang,

redaksipro

Recent Posts

ULAMA AKHIRAT

Oleh: Ust Abdul Latif Khan MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Ulama akhirat bukan sekadar orang yang banyak…

17 Juli 2026

Antrean Solar Berjam-jam Telan Korban Jiwa, Krisis BBM di Sumatra Kian Mengkhawatirkan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya solar, masih terjadi di sejumlah…

17 Juli 2026

FP3 Kota Medan Apresiasi Gerak Cepat SDABMBK Tangani Banjir di Tengah Tingginya Curah Hujan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Forum Pemuda Peduli Pembangunan Kota Medan memberikan apresiasi kepada Dinas Sumber Daya…

16 Juli 2026

Nelayan Diguyur Rp 14,8 M, Awasi Praktik Korupsi Model Tipu Sana, Sogok Sini

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari A.M Sinik,…

16 Juli 2026

Eks Hakim Agung Dwi Cahyo: Jika Dugaan Ijazah Jokowi Terbukti Palsu, Masuk Kategori Kejahatan Luar Biasa

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Mantan Hakim Agung Ad Hoc, Dwi Cahyo, menyampaikan pandangannya terkait polemik dugaan…

16 Juli 2026

Antrean BBM Memanas: Rapat Darurat Digelar Poldasu, Bobby Nasution Nobar Piala Dunia Di Nias

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Deretan antrian kendaraan masih terlihat panjang mengular di sejumlah SPBU Sumatera Utara…

16 Juli 2026