Medan

Pemko Medan Komitmen Terhadap Disiplin ASN Pasca Libur Lebaran 2026

Medan, 23 Maret 2026.

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Pemerintah Kota Medan menegaskan komitmennya dalam menjaga disiplin aparatur sipil negara (ASN) pasca libur Lebaran 2026. Seluruh ASN diwajibkan kembali masuk kerja tepat waktu pada 25 Maret 2026 tanpa pengecualian.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Subhan Fajri, menyatakan bahwa ketentuan tersebut telah ditetapkan melalui surat edaran resmi dan wajib dipatuhi seluruh pegawai di lingkungan Pemko Medan.

Ia menjelaskan, masa libur Lebaran bagi ASN berlangsung selama tujuh hari, terhitung sejak 18 hingga 24 Maret 2026.

Dengan durasi tersebut, pemerintah menilai waktu yang diberikan sudah cukup sehingga tidak ada alasan untuk menambah masa libur secara sepihak.

“Seluruh ASN wajib kembali bekerja pada 25 Maret 2026. Tidak diperkenankan menambah libur,” tegasnya.

Untuk memastikan kepatuhan, Pemko Medan akan melakukan pengawasan ketat melalui inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai organisasi perangkat daerah.

Selain itu, kehadiran pegawai juga akan dipantau melalui sistem absensi berbasis digital yang terintegrasi.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan publik agar tetap optimal setelah periode libur panjang. Pemerintah ingin memastikan aktivitas pemerintahan kembali berjalan normal tanpa hambatan.

Subhan juga mengingatkan bahwa ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini menjadi perhatian khusus dari Wali Kota Medan yang menekankan pentingnya kedisiplinan aparatur.

Dengan kebijakan ini, Pemko Medan berharap seluruh ASN dapat menunjukkan profesionalisme serta tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat, terutama setelah momentum libur panjang Hari Raya Idulfitri.

By: Syafaruddin Sikumbang.

redaksipro

Recent Posts

Diduga Polres Belawan Terima Upeti Gelap Atas Maraknya Judi Tembak Ikan Berlogo ‘AB’

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Meski sudah berulang kali diberitakan media online terkait maraknya judi tembak ikan…

22 Juni 2026

LIPPSU Soroti Nasib Kepling Medan Jadi ‘Budak Siaga’ Jelang APEKSI, Upah Pungut Rp10 Miliar Terus Ditahan Hingga Akhir Zaman

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) melayangkan kritik keras kepada Pemerintah…

22 Juni 2026

LIPPSU : Rp12,3 Miliar Untuk Benih Jagung

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari A.M Sinik,…

22 Juni 2026

LIPPSU: Ada Suara Nyaring “Lantai 10” Diduga Perintahkan Aksi Dukung MBG di Eks Medan Club. Rasanya Tak Mungkin Aset Bersejarah Diizinkan Jadi Titik Kumpul Unjuk Rasa

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

22 Juni 2026

Ketika Ruang Publik Terusik Dari Dukung Mendukung Program Nasional : Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) VS Makan Bergizi Gratis (MBG)

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Belakangan ini kita disuguhkan banyaknya pro dan kontra terkait program nasional Makan…

22 Juni 2026

Antara Makan Gratis dan Pendidikan Gratis, Mana yang Lebih Menentukan Masa Depan Bangsa?

Oleh: Wan Agus Yahya MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Ada sebuah pepatah lama yang sangat relevan untuk…

22 Juni 2026