Medan

LIPPSU: Sampah Kini Diolah Jadi Korupsi Berjamaah di DLH Medan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara terkait dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pelayanan kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan Tahun Anggaran 2025.

Menurut Azhari, carut-marut tata kelola retribusi sampah di Kota Medan telah berubah menjadi dugaan praktik korupsi berjamaah yang merugikan keuangan daerah hingga ratusan juta rupiah.

“Ini bukan lagi sekadar persoalan sampah, tapi sampah kini diolah jadi korupsi. Kalau pengelolaan retribusi kebersihan saja bocor, bagaimana masyarakat bisa percaya terhadap tata kelola pemerintahan,” ujar Azhari, Senin (11/5).

Berdasarkan temuan audit BPK RI Perwakilan Sumut pada Mei 2026, ditemukan adanya pengklasifikasian 163 Wajib Retribusi Pelayanan Kebersihan di 14 kecamatan yang tidak sesuai kondisi riil di lapangan. Akibatnya, setoran retribusi tidak maksimal dan berpotensi menyebabkan kerugian daerah mencapai Rp482 juta.

Temuan tersebut juga mengindikasikan lemahnya pengawasan internal di lingkungan Pemko Medan, khususnya dalam pengelolaan retribusi persampahan di DLH Kota Medan.

LIPPSU menilai pola penyimpangan yang ditemukan tidak dapat dianggap sebagai kesalahan administratif biasa. Sebab, terdapat indikasi kuat penyalahgunaan jabatan, pungutan liar (pungli), hingga dugaan manipulasi data wajib retribusi.

“Kalau ada data wajib retribusi yang diklasifikasikan fiktif atau tidak sesuai kondisi lapangan, itu sudah masuk kategori fraud. Ada dugaan permainan untuk mengurangi setoran ke kas daerah,” tegas Azhari.

Selain itu, hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Medan sebelumnya juga menemukan dugaan pemotongan dana Wajib Retribusi Sampah (WRS) yang melibatkan oknum pejabat wilayah. Modusnya, uang hasil pungutan dari mandor kebersihan diduga tidak seluruhnya disetorkan ke kas daerah.

Kasus tersebut bahkan telah berdampak pada pencopotan sejumlah pejabat. Salah satu yang menjadi sorotan adalah dinonaktifkannya Camat Medan Barat terkait dugaan persoalan setoran retribusi sampah yang nilainya disebut mencapai puluhan juta rupiah per bulan.

Dalam audit tersebut, Kecamatan Medan Barat dan Medan Petisah menjadi wilayah yang paling menonjol dalam temuan ketidaksesuaian data wajib retribusi. Sementara secara keseluruhan, dugaan penyimpangan terjadi di 14 kecamatan dari total 21 kecamatan di Kota Medan.

LIPPSU juga meminta aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Negeri Medan dan pihak terkait lainnya, untuk serius menindaklanjuti temuan BPK tersebut agar tidak berhenti hanya sebatas pemeriksaan administrasi.

“Kalau benar ada niat jahat dan kerugian negara, maka unsur tindak pidana korupsinya sudah terpenuhi. Jangan sampai rakyat dipaksa bayar retribusi, tapi uangnya justru bocor di tengah jalan,” kata Azhari.

Di sisi lain, hingga Juli 2025, akumulasi tunggakan retribusi sampah dari berbagai kecamatan di Kota Medan disebut diperkirakan mencapai Rp1,8 miliar. Kondisi itu dinilai semakin memperlihatkan buruknya tata kelola sektor persampahan di lingkungan Pemko Medan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DLH Kota Medan belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan BPK RI Perwakilan Sumut maupun kritik yang disampaikan LIPPSU.

Laporan : Jhon Fitriadi

redaksi2

Recent Posts

LIPPSU: Kalau Aparat Berani Seperti Emak-Emak di Labura, Para Bandar Narkoba Pasti Hancur Lebur Macam Dihantam Meteor

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

27 Juni 2026

LIPPSU: Di Sana APEKSI 2026 Habiskan Anggaran Miliaran, di Sini Kepling Disuruh Begadang Nunggu Upah Pungut di Sungai Deli

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengkritik kebijakan Pemerintah Kota Medan…

27 Juni 2026

Pungli Di Kemenag Kota Medan Seperti Penyakit Kanker, LIPPSU: Kepala  KUA Kota Medan Jadi Sapi Perahan dan Bulan-Bulanan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Pemerhati Pembangunan Propinsi Sumatera Utara Azhari A.M Sinik menilai…

27 Juni 2026

LIPPSU Desak Wali Kota Medan Perintahkan Pembongkaran Bangunan di Aset Pemko Contempo, Satpol PP Dinilai Tak Tegas

MEDAN – Polemik bangunan yang diduga berdiri di atas aset Pemerintah Kota (Pemko) Medan di…

27 Juni 2026

LIPPSU: Setelah Jadi Saksi, Faisal Hasrimy Sudah Lama Ditunggu Cium Dinding Penjara

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mendesak aparat penegak hukum mengusut…

27 Juni 2026

Petinggi Bawaslu Sumut Pinjam Uang di Bank Pakai Data Palsu, Uangnya Panas Kayak Di Neraka

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

27 Juni 2026