Medan

LIPPSU: Bau Korupsi di MTQ Medan ke-59 Terasa Menyengat

MEDAN, PROMEDIA. NEWS | Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara menyoroti keras pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-59 Kota Medan yang dinilai sarat kejanggalan. Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, menyebut aroma dugaan korupsi dalam kegiatan tersebut “terasa menyengat”.

Sorotan ini mencuat setelah kondisi di lapangan dinilai jauh dari kata layak, meski anggaran yang digelontorkan mencapai hampir Rp1,6 miliar dari APBD Kota Medan 2026. Hingga hari ketiga pelaksanaan, area venue di kawasan Jalan Gatot Subroto Km 5 masih berlumpur dan belum sepenuhnya siap digunakan.

Pantauan di lokasi menunjukkan alat berat seperti excavator masih beroperasi meratakan tanah, sementara area tersebut telah difungsikan sebagai lokasi parkir kendaraan. Akibatnya, pengunjung harus melewati jalan becek dan licin, bahkan beberapa dilaporkan terpeleset saat menuju arena utama.

“Ini sangat memprihatinkan. Anggaran besar, tapi fasilitas dasar tidak siap. Ini patut diduga ada yang tidak beres dalam pengelolaannya,” tegas Azhari, Selasa (14/4).

Berdasarkan data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik, proyek ini memiliki pagu Rp1.599.940.900 dengan paket “Tender Jasa Event Organizer Penyelenggaraan MTQ Tk. Kota Medan 2026”. Tender tersebut dimenangkan oleh PT Angsamas Ratu Tama dengan nilai penawaran Rp1.589.503.350.

Dalam investigasi awalnya, LIPPSU menemukan sejumlah indikasi kejanggalan. Di antaranya dugaan penganggaran ganda pada item sewa stan dan dekorasi pameran yang memiliki nomenklatur serupa dengan nilai masing-masing sekitar Rp49,9 juta.

 

Tidak Transparan

Selain itu, proses tender juga dinilai tidak transparan. LIPPSU menyoroti penawaran pemenang yang sangat mendekati Harga Perkiraan Sendiri (HPS), meski terdapat peserta lain dengan nilai penawaran lebih rendah.

“Kondisi ini patut dicurigai. Harus ditelusuri apakah proses evaluasi dilakukan secara objektif atau justru ada pengkondisian dan persengkokolan,” ujar Azhari.

Tak hanya itu, kualitas teknis penyelenggaraan juga menjadi catatan. Sound system di arena utama disebut kurang optimal, sementara kesiapan infrastruktur dasar seperti akses jalan dan area parkir dinilai tidak memenuhi standar keamanan dan kenyamanan.

Di sisi lain, kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dan dijadwalkan berlangsung hingga 18 April 2026. Event ini mengusung tema penguatan nilai-nilai Al-Qur’an dan diikuti peserta dari seluruh kecamatan di Kota Medan.

Atas temuan tersebut, LIPPSU mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran kegiatan.

“Jika indikasi ini terbukti, maka ini bukan sekadar kelalaian, tetapi masuk dalam kategori dugaan korupsi yang harus diusut tuntas,” tegas Azhari.

LIPPSU juga mengingatkan bahwa kegiatan keagamaan seharusnya menjadi ruang syiar yang bersih dari praktik penyimpangan dan korupsi.

“Jangan sampai kegiatan religi justru dijadikan ladang bancakan korupsi anggaran. Ini menyangkut soal moral dan kepercayaan publik,” pungkasnya.

Laporan : Edward.

Editor: Syafaruddin Sikumbang.

redaksipro

Recent Posts

LIPPSU: Mengurus Kebun PSU Seluas 14.276 Hektare Dengan Jurus “Sambar Gledek”, Puluhan Miliar Rupiah Uang Ikut Tersambar Petir

MEDAN, PRIMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Sabtu…

1 Juni 2026

Ada Ketua Kelas di Pemprovsu Ingin Preteli Proyek RS Haji Rp484 Miliar?

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

1 Juni 2026

John Ester Lase : Rehabilitasi Puskesmas Medan Sudah Dirancang Matang

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata…

1 Juni 2026

LIPPSU: Hanya Pendekar Mabuk Yang Bisa Batalkan Putusan MA dan PK

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti…

1 Juni 2026

LIPPSU: Tok, Tok, Tok… Putusan MA dan PK Sudah Sah, PT Sompo Insurance Wajib Penuhi Hak Konsumen dan Jangan “Lari Malam”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, Minggu (31/5/2026), menyoroti belum tuntasnya sengketa…

1 Juni 2026

LIPPSU: Sudah Tahu Ada Gangguan Blackout PLN Tapi Mengapa Didiamkan Saja Sampai Rakyat Menjerit-Jerit, Lalu Minta Maaf

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Minggu…

1 Juni 2026