MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) meminta aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Agung, melakukan pengawasan ketat terhadap program pembangunan 1.000 Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahun 2026 agar tidak berubah menjadi ajang dugaan korupsi berjamaah di daerah.
Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, Senin (18/5/2026), mengatakan proyek bernilai triliunan rupiah itu sangat rawan diselewengkan jika pengawasan tidak dilakukan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan.
“Jangan sampai program Kampung Nelayan Merah Putih berubah jadi kampung korupsi berjamaah. Anggaran besar, proyek tersebar di daerah, pengawasan lemah, ini sangat rawan dimainkan,” tegas Azhari.
Menurutnya, langkah Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan Agung mengawal proyek strategis nasional tersebut merupakan langkah tepat mengingat potensi penyimpangan dalam proyek infrastruktur kawasan pesisir cukup tinggi.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung melalui JAM Intel mulai melakukan pengamanan pembangunan strategis terhadap proyek pembangunan 1.000 Kampung Nelayan Merah Putih dengan nilai pengamanan mencapai Rp5,17 triliun.
Pengawalan tersebut ditandai melalui Entry Meeting Pengamanan Pembangunan Strategis yang digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/5/2026), dipimpin Pelaksana Tugas Sekretaris JAM Intel Sarjono Turin.
Program Kampung Nelayan Merah Putih merupakan bagian proyek prioritas nasional yang merujuk Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan kawasan swasembada pangan, energi, dan air nasional.
Pemerintah menargetkan pembangunan 1.000 kampung nelayan pada 2026 dan hingga 5.000 unit sampai tahun 2029. Program itu mencakup pembangunan pelabuhan nelayan, pabrik es, cold storage, docking perahu, pusat distribusi hasil laut hingga fasilitas UMKM pesisir.
Namun, Azhari menilai besarnya anggaran dan luasnya wilayah proyek berpotensi memunculkan praktik dugaan korupsi secara sistematis, mulai dari permainan proyek, markup pengadaan, pengurangan spesifikasi material, hingga konflik lahan.
“Biasanya modusnya berjamaah. Mulai dari perencanaan, pengadaan, pengawasan sampai pelaksanaan bisa saling bermain kalau tidak diawasi ketat,” katanya.
Ia mengatakan pola dugaan penyimpangan proyek kawasan nelayan dan infrastruktur desa bukan hal baru karena kasus serupa pernah terjadi di berbagai daerah.
Salah satunya dugaan persoalan dalam pembangunan kawasan pemukiman nelayan Hamadi di Papua yang sempat menimbulkan polemik terkait ganti rugi lahan masyarakat adat dan laporan dugaan penyimpangan anggaran.
Selain itu, kata Azhari, berbagai kasus korupsi dana pembangunan desa juga menunjukkan pola proyek fisik fiktif, manipulasi pengadaan hingga pencairan anggaran yang tidak sesuai realisasi pekerjaan di lapangan.
“Jangan nanti di atas kertas dibangun cold storage, pabrik es, docking kapal, tapi di lapangan kualitas buruk atau bahkan mangkrak. Ini yang harus diawasi,” ujarnya.
LIPPSU juga menyoroti potensi permainan dalam pengadaan alat dan sarana penunjang yang nilainya mencapai miliaran rupiah per kampung nelayan.
Menurut Azhari, fasilitas seperti gudang pendingin, pabrik es hingga peralatan perikanan sangat rawan menjadi objek markup maupun kongkalikong pengadaan.
“Kalau pengawasan longgar, proyek seperti ini bisa jadi bancakan ramai-ramai. Karena itu keterlibatan Kejaksaan sejak awal sangat penting,” katanya.
Ia meminta pemerintah pusat, kementerian terkait, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat pesisir ikut aktif mengawasi pelaksanaan proyek agar benar-benar memberikan manfaat bagi nelayan.
“Tujuan program ini bagus untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan. Tapi kalau pengawasannya lemah, yang sejahtera nanti justru oknum-oknum tertentu,” pungkasnya.
Laporan : Tim
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…
Karya : Ust. Abdul Latif Khan. MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Setiap manusia dilahirkan diatas bumi, tetap…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Jumat…