Medan

LIPPSU: Ada Pihak Risih Medan Utara Dimekarkan, Takut PAD Kota Medan Anjlok

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Minggu (3/5), menilai wacana pemekaran wilayah Medan Utara kembali menguat seiring tuntutan pemerataan pembangunan. Namun, ia mengungkapkan adanya pihak-pihak tertentu yang diduga merasa risih terhadap rencana tersebut karena khawatir berdampak pada penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.

Menurut Azhari, pembentukan Kota Medan Utara pada dasarnya bertujuan untuk mempercepat pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah utara yang selama ini dinilai tertinggal dibandingkan pusat kota. Wilayah calon pemekaran ini diperkirakan memiliki luas yang signifikan dengan jumlah penduduk mencapai sekitar 627.000 jiwa pada tahun 2023.

Ia menjelaskan, ketimpangan pembangunan antara kawasan utara dan pusat Kota Medan menjadi alasan utama mengapa pemekaran dinilai penting. Kawasan Medan Utara yang meliputi Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Marelan, dan Medan Deli memiliki potensi besar, terutama dari sektor industri dan aktivitas pelabuhan, yang selama ini menjadi salah satu penyumbang utama perekonomian daerah.

“Secara potensi, Medan Utara sangat layak menjadi daerah otonom baru. Bahkan kontribusi ekonominya cukup besar, terutama dari kawasan industri dan pelabuhan. Ini yang diduga membuat ada pihak-pihak tertentu merasa kehilangan jika pemekaran terealisasi,” ujar Azhari.

Dukungan Tokoh Masyarakat

Sejumlah tokoh masyarakat Medan Utara juga menyuarakan dukungan kuat terhadap rencana pemekaran tersebut. Mereka menilai, selama ini pembangunan masih terpusat di wilayah inti Kota Medan, sementara kawasan utara cenderung tertinggal, baik dari sisi infrastruktur, pendidikan, maupun layanan kesehatan.

Tokoh masyarakat menegaskan bahwa pemekaran merupakan solusi konkret untuk menghadirkan pemerataan pembangunan. “Sudah puluhan tahun masyarakat Medan Utara merasakan ketimpangan. Jalan rusak, drainase buruk, hingga minimnya fasilitas publik menjadi persoalan klasik. Pemekaran adalah jalan agar pembangunan tidak lagi terpusat,” ujar salah satu tokoh masyarakat.

Selain itu, mereka menilai dengan terbentuknya daerah otonom baru, kebijakan anggaran dapat lebih fokus dan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat lokal. Selama ini, kontribusi wilayah utara terhadap pendapatan daerah dinilai tidak sebanding dengan alokasi pembangunan yang diterima.

Potensi PAD Medan Utara

Dari sisi ekonomi, Medan Utara dinilai memiliki potensi PAD yang sangat besar jika berdiri sebagai daerah otonom. Sumber utama PAD berasal dari:

Sektor Pelabuhan dan Logistik:

Keberadaan Pelabuhan Belawan sebagai pintu gerbang ekspor-impor Sumatera menjadi sumber retribusi dan pajak yang signifikan.

Kawasan Industri:

Banyaknya kawasan industri dan pergudangan di Medan Deli dan sekitarnya menjadi kontributor pajak daerah.

Perdagangan dan Jasa:

Aktivitas ekonomi masyarakat yang tinggi, termasuk perdagangan lokal dan distribusi barang.

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB):

Luasnya kawasan permukiman dan industri memberikan potensi penerimaan yang besar.

Sektor Perikanan dan Kelautan:

Wilayah pesisir seperti Belawan memiliki potensi hasil laut yang dapat meningkatkan PAD.

Bahkan, sejumlah kalangan memperkirakan kontribusi wilayah Medan Utara terhadap PAD Kota Medan selama ini mencapai angka signifikan, meskipun belum sepenuhnya diimbangi dengan pembangunan yang merata.

Lebih lanjut disampaikannya, pemekaran diyakini akan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat sekaligus mempercepat perputaran ekonomi di wilayah tersebut. Dengan status sebagai daerah otonom, kebijakan pembangunan dapat lebih difokuskan sesuai kebutuhan masyarakat setempat.

Dari sisi regulasi, Azhari menyebutkan bahwa secara kewilayahan, rencana pembentukan Kota Medan Utara telah memenuhi syarat minimal, yakni mencakup sedikitnya empat kecamatan. Namun demikian, realisasi pemekaran masih terkendala kebijakan moratorium pembentukan daerah otonomi baru (DOB) yang diberlakukan pemerintah pusat.

“Kalau moratorium dicabut, Medan Utara punya peluang besar untuk masuk tahap daerah persiapan. Tinggal bagaimana kesiapan administrasi dan dukungan politik dari pemerintah daerah serta DPRD,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa dorongan pemekaran bukan hal baru, melainkan sudah lama diperjuangkan oleh tokoh masyarakat Medan Utara. Menurutnya, saat ini merupakan momentum yang tepat untuk kembali menguatkan usulan tersebut demi pemerataan pembangunan di Kota Medan.

Di sisi lain, wacana ini juga menuai beragam tanggapan. Sebagian pihak mendukung penuh sebagai solusi ketimpangan, sementara lainnya menilai percepatan pembangunan masih bisa dilakukan tanpa harus memekarkan wilayah.

Meski demikian, Azhari menegaskan bahwa kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama. “Jangan sampai kepentingan fiskal semata menghambat upaya pemerataan pembangunan. Tujuan utama pemekaran adalah kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Laporan : Tim

redaksi2

Recent Posts

LIPPSU: Dilarang Sholat Di Pertamina Patra Niaga, Jangan Pancing Kemarahan Umat Islam

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari A.M Sinik,…

23 Juni 2026

LIPPSU: Tidak Ada Ajaran Islam Wajib Tutup Pintu Gerbang Saat Suara Azan Penanda Waktu Ibadah Berkumandang

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Polemik yang muncul saat aksi unjuk rasa di depan kantor Pertamina Patra…

23 Juni 2026

LIPPSU : Berbagai Jenis Limbah Berbahaya Mengintai Di RS Siloam Medan, Nanti Semua Pasien Setelah Berobat Di Sana Diantar Pulang Naik Ambulans

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menyoroti dugaan buruknya pengelolaan limbah…

23 Juni 2026

Samsat Keliling Berhadiah Minyak Goreng, Upah Pungut Kepling Masih Di Gurun Pasir

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Di saat Pemerintah Kota Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Badan Pendapatan Daerah…

23 Juni 2026

Hakim Perberat Hukuman PPK Proyek Kereta Api Medan, Terbukti Terima Suap Rp13 Miliar

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan memperberat hukuman terhadap Muhammad…

23 Juni 2026

Usai Isu ‘Lantai 10’ dan Aksi MBG, Video Aula Rumah Dinas Gubernur Jadi Lapangan Bola Keluarga Tuai Sorotan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Polemik seputar aksi dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sebelumnya…

23 Juni 2026