Hukum

Soroti Status Kepemilikan Tanah PTPN, Datok Arifin : Lahan Citraland itu “Rampokan”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Putusan bebas PN Medan terhadap 4 terdakwa kasus peralihan asset PTPN Iike Citraland memicu beragam tanggapan, salah satunya dari Datok Arifin yang menyoroti status kepemilikan lahan tersebut.

PN Medan memvonis bebas mantan Direktur PTPN II Irwan Perangin-angin, Direktur PT NDP Iman Surbakti, mantan Kakanwil BPN Sumut 2022-2024 Askani, dan Mantan Kepala BPN Deli Serdang 2023-2025 Abdul Rahman Lubis pasa rabu 3/6/26. Majelis Hakim memerintahkan keempatnya dibebaskan dari Rutan Tanjung Gusta Medan.

Keputusan ini disikapi berbeda oleh masyarakat, sementara JPU Kajati Sumut menyatakan akan mengajukan banding.

“JPU menyatakan sikap upaya hukum banding,” ucap kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi, selasa (9/6/2026).

Terkait status lahan, Datok arifin selaku tokoh masyarakat adat memberikan pandangannya, rabu (10/6). Ia menyebutkan lahan yang kini dikuasai oleh PTPN di sumut dulunya milik Kesultanan dalam hal ini Kesultanan Deli dan Serdang.

“Itu lahan rampokan, semua lahan yang dikuasai oleh PTPN di sumut dulunya milik Kesultanan Deli dan Serdang. Alas haknya berupa konsesi dengan pihak asing. Saat pembangunan Citraland, baik Kesultan Deli dan Serdang pernah melakukan upaya hukum selaku pemilik lahan ,” ujar Datok Arifin.

Menurutnya, pemerintah indonesia menguasai lahan konsesi tersebut tanpa ada ganti rugi kepada pihak kesultanan. Kini lahan tersebut dialih fungsikan kepada pihak swasta.

“Kesimpulannya Pemerintah Indonesia bisa menguasai lahan tersebut tanpa ganti rugi apalagi ganti untung kepada pihak Kesultanan. Sekarang lahan itu dipindah alihkan ke pihak swasta, masyarakat adat hanya bisa melihat bagaimana pemerintah menyelesaikan perkara hukum diatas lahan itu,” katanya.

Penulis : Wan Agus Yahya

redaksi2

Recent Posts

Aminullah Tantang Kejagung dan KPK Bongkar Gurita Korupsi Rp1.000 Triliun: Kejar Aktor Intelektual dan Jaringannya!

JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA) Aminullah Siagian menyebut Presiden…

25 Juli 2026

Ketika Umat Butuh Hiburan, Mereka Ingin Ustadz Menjadi Penghibur, Bukan Penuntun. Ada Apa?

Oleh: Ust Abdul Latif Khan MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Ada sesuatu yang sedang berubah di tengah…

25 Juli 2026

Muhibuddin Kejatisu Masuk Tim 9, Febrie Adriansyah Mantan Jampidsus Ditahan

JAKARTA, PROMEDIA.NEWS - Ada sosok Kajati Sumut Muhibuddin dalam Tim 9 Kejaksaan Agung yang diketuai…

25 Juli 2026

Babak Baru Skandal Eks Jampidsus Febrie

JAKARTA, PROMEDIA.NEWS - Penanganan kasus dugaan korupsi dan pelanggaran hukum yang menjerat mantan Jaksa Agung…

25 Juli 2026

KPK Didesak Minta Data Pokir, Biaya Perjalanan Dinas DPRD Serta Proyek Pengadaan Provinsi Sumatera Utara Beserta Kab/Kota, Jangan Tebang Pilih

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera meminta seluruh pemerintah daerah di…

25 Juli 2026

Febrie Tak Pakai Rompi Tahanan Dan Borgol. LIPPSU: Hukum DItabrak Orang Berduit Saja, Di Penjara Pun Nanti Ada Ruangan Mewah, Ada Dayang-Dayang dan Pakai AC

JAKARTA, PROMEDIA. NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari A.M…

25 Juli 2026