Hukum

Skandal Smartboard di Langkat, Kuasa Hukum Minta KPK Supervisi Kejari

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Aroma kuat dugaan korupsi dalam pengadaan Smartboard di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat tahun anggaran 2024 kini bergulir ke meja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kuasa hukum mantan Kadisdik Langkat, Dr. H. Saiful Abdi, resmi mengajukan permohonan supervisi agar penanganan perkara di Kejari Langkat tidak mandek.

Surat bernomor 23.08.1/Pengaduan-KHM/VIII/2025 tertanggal Agustus 2025 yang ditandatangani advokat Togar Lubis dan Jonson David Sibarani dari Kantor Hukum Metro, menegaskan adanya praktik pengalihan anggaran yang diduga sarat penyimpangan.

Dalam surat itu diuraikan, pada sebuah Rakor Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dipimpin Pj. Bupati Langkat Faslah Hasrimy, sejumlah program pembangunan tiba-tiba dialihkan menjadi pengadaan Smartboard dan meubiler sekolah. Langkah itu disebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas serta berpotensi menabrak aturan pengelolaan APBD.

“Pj. Bupati berpesan agar semua kegiatan dana proyek diganti ke pengadaan Smartboard dan meubiler. Pengalihan ini jelas mengabaikan mekanisme perencanaan pembangunan daerah,” ungkap kuasa hukum dalam surat pengaduan.

*Diduga Ada “Permainan”*

Kuasa hukum menilai, kasus Smartboard bukan sekadar pemalsuan tanda tangan pejabat, melainkan bisa menjalar ke praktik korupsi berjamaah. Indikasinya terlihat dari adanya disposisi anggaran yang dipaksakan masuk ke pos pengadaan tertentu, tanpa dasar Musrenbang dan tanpa persetujuan penuh dari DPRD.

Lebih jauh, pemohon meminta KPK melakukan supervisi agar Kejari Langkat tidak hanya berhenti pada pemrosesan administratif, tetapi berani membongkar siapa aktor intelektual di balik pengalihan anggaran tersebut.

*Publik Menanti Sikap KPK*

Kasus ini telah menjadi perhatian publik di Sumatera Utara. Sejumlah pihak menilai, bila KPK turun tangan, peluang terbongkarnya jejaring mafia proyek pendidikan di Langkat akan semakin terbuka lebar.

Pertanyaan besar kini menggantung: apakah Kejari Langkat berani menyentuh aktor-aktor besar yang diduga bermain di balik “Smartboard-gate”, atau justru membiarkan kasus ini tenggelam di meja penyidik?. (tim)

redaksi2

Recent Posts

Gudang Gelap di Balik Kebun Sampali: Dugaan Penimbunan BBM Subsidi Menguji Nyali Aparat

DELI SERDANG, PROMEDIA.NEWS - Di balik rimbunnya pepohonan dan akses jalan yang tertutup, sebuah bangunan…

23 Juli 2026

LIPPSU : Jangan Hanya Cari Pelaksana, Bongkar Rantai Keputusan, Periksa Dugaan Keteribatan Kahiyang Istri Mantan Walikota Medan Bobby Afif Nasution

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Sebuah persidangan di Pengadilan Negeri Medan 20/7/2026, kembali menghadirkan babak penting dalam…

23 Juli 2026

LIPPSU : BOBBY Seperti Anak TK, Ke 2 kalinya Boby Walk Out, sebelumnya Rapat Via Zoom dengan Kementerian Dalam Negeri

Gubernur merupakan Cermin Pemimpin Pemegang Kebijakan, Harus Jadi Teladan Mengelola Perbedaan. Forum Demokrasi Bukan Ruang…

23 Juli 2026

Zainal Sinambela : Waspada! “Broker Politik Cacat Etis” Ancam Kendalikan Golkar Sumut

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Dinamika internal Partai Golkar Sumatera Utara pasca Musda kembali disorot. Kader senior…

23 Juli 2026

Bea Cukai Medan Terus Kebobolan, AMPERAKSU Nilai Pengawasan Lemah karena Rokok Tanpa dan Tidak Sesuai Pita Cukai Masih Beredar

MEDAN, PROMEDIA.NEWS -Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai maupun rokok yang diduga menggunakan pita cukai…

23 Juli 2026

Konspirasi Jahat Dalam Penyusunan RAB Perjalanan Dinas DPRD Tebing Tinggi 2026

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Diduga Ada Konsiparasi Jahat Dalam Menyusun Rencana Anggaran Belanja Perjalanan Dinas DPRD…

22 Juli 2026