Hukum

Sidang Perdana Golden Boys Bobby Nasution Topan Obaja Putra Ginting Koruptor Proyek Jalan Sumut di PN Medan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting Golden Boys Bobby Nasution, menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (19/11/2025). Sidang yang telah lama ditunggu publik itu berlangsung dengan pengamanan ketat, menandai dimulainya proses hukum atas perkara yang disebut merugikan negara miliaran rupiah.

Agenda persidangan dibuka dengan pembacaan surat dakwaan oleh Ketua PN Medan, Maddison, dengan hakim anggota Rurita Ningrum dan Asad Rahim Lubis.

Dalam uraian dakwaan, KPK (Komisi Pemberantas Korupsi) menyebutkan memaparkan rangkaian tindakan yang diduga dilakukan oleh para terdakwa dalam pengaturan proyek infrastruktur yang seharusnya menjadi fasilitas penting bagi masyarakat di wilayah Sumatera Utara.

Pantauan langsung di lokasi menunjukkan suasana sidang yang penuh perhatian. Topan Ginting Golden Boys Bobby Nasution, bersama terdakwa lain, Rasuli Efendi Siregar, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) UPT Gunung Tua, tiba di ruang sidang utama sekitar pukul 10.20 WIB. Keduanya hadir dengan pengawalan aparat kepolisian dan mengenakan kemeja putih, memberikan kesan formal namun tegang dalam menghadapi proses hukum yang mereka jalani.

Di dalam ruang sidang, tampak keluarga dan kerabat para terdakwa telah hadir lebih dahulu. Mereka duduk rapi di kursi pengunjung, menunjukkan dukungan moral yang kuat bagi para terdakwa korupsi. Beberapa tampak menunduk, berdoa, sementara yang lain menatap lurus ke depan, berusaha tegar mengikuti jalannya persidangan yang diprediksi akan berlangsung panjang dan penuh dinamika.

Sidang perdana ini menjadi sorotan publik karena kasus yang melibatkan proyek pembangunan jalan tersebut dianggap strategis bagi perkembangan wilayah. Masyarakat menaruh harapan besar agar persidangan dapat mengungkap fakta secara terang, sekaligus menjadi momentum penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.

Majelis hakim menutup sidang dengan menetapkan agenda lanjutan untuk mendengarkan keterangan saksi-saksi serta pemeriksaan alat bukti pada persidangan berikutnya. Publik kini menantikan kelanjutan proses hukum yang akan menjadi penentu bagi nasib kedua terdakwa, sekaligus gambaran keseriusan penanganan kasus korupsi yang di komandoi Bobby Nasution di Sumatera Utara.(Syahdan)

redaksi2

Recent Posts

Lima Rumah Rusak akibat Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Medan. Ada apa?

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Suara ledakan dahsyat menggegerkan warga dan pengguna jalan di seputaran Jalan Perhubungan…

20 Juli 2026

LIPPSU: Kepling Disuruh Nobar Sambil Teriak Teriak, Pulang Subuh Dibentak Istri Tuntut Upah Pungut Yang Masih Disembunyikan Di Meja Kepala Bapenda Medan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menyoroti keluhan para Kepala Lingkungan…

20 Juli 2026

Aliran Uang Haram Diduga ‘Mengalir’ Di Bawah Meja Kapolres Binjai Sebagai Upeti di Balik Judi ‘Las Vegas’ Binjai

BINJAI, PROMEDIA.NEWS - Deru mesin ketangkasan dan aroma asap rokok menyeruak dari sebuah bangunan samar…

20 Juli 2026

Dugaan Korupsi & Jual Beli Menguat, JAGA MARWAH: Banyak Pejabat Bermasalah Dilantik di Kepemimpinan Rico Waas

MEDAN – Di tengah euforia masyarakat menyambut keberhasilan Spanyol menjuarai Piala Dunia 2026, perhatian publik…

20 Juli 2026

Dana BOS Miliaran, Kepala SMAN 1 Batang Kuis Diduga Pungli Siswa Baru Rp100 Ribu per Siswa

DELI SERDANG, PROMEDIA.NEWS - Awal tahun ajaran baru 2026, SMAN 1 Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang,…

20 Juli 2026

Aseng Kayu Mafia Judi Brahrang Binjai Kebal Hukum, Didemo AFMS “Dikeker” Poldasu

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Polda Sumatera Utara berjanji akan menindaklanjuti laporan warga terkait awetnya judi milik…

20 Juli 2026