Hukum

Pelaku UMKM Mengeluh : Ini Tipsnya, Sering Didatangi Oknum Wartawan dan LSM

By : Syafaruddin Sikumbang

Medan, 17  Februari 2026.

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Ketua Forum Daerah Usaha Kecil dan Menengah (Forda UKM) Sumatera Utara, Sri Wahyuni Nukman, secara tegas meminta seluruh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah Sumatera Utara untuk menolak permintaan oknum yang mengaku sebagai wartawan atau anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang datang ke lokasi usaha dengan tujuan memeriksa izin-izin usaha.

Pernyataan ini disampaikannya pada Sabtu (14/2/2026) di Medan, dalam keterangan persnya, menanggapi keluhan yang semakin marak dari kalangan pelaku UMKM di beberapa daerah.

Sri Wahyuni menegaskan bahwa tidak ada kewajiban bagi pelaku UMKM untuk memperlihatkan dokumen izin usaha kepada oknum-oknum tersebut. Menurutnya, surat-surat izin usaha hanya wajib ditunjukkan kepada petugas dinas terkait yang memiliki wewenang resmi untuk melakukan pemeriksaan.

“Kepada oknum wartawan atau LSM cukup menjawab pertanyaan mereka bila UMKM merasa perlu. Tak ada kewajiban bagi UMKM untuk menunjukkan izin-izin usahanya. Mereka bukan petugas negara yang punya hak memeriksa izin-izin,” ujar Sri Wahyuni.

Masalah ini menjadi perhatian serius karena belakangan ini banyak pelaku UMKM di Sumatera Utara, khususnya di wilayah Medan, Deliserdang, Binjai, dan Serdang Bedagai, merasa terganggu dengan kehadiran oknum-oknum tersebut.

Sri Wahyuni menjelaskan bahwa oknum-oknum ini seringkali bertindak dengan mengintimidasi pelaku usaha, bahkan cenderung melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan aturan hukum dan etika.

“Banyak pelaku UMKM yang merasa tidak nyaman dan tertekan karena kedatangan orang-orang yang mengaku wartawan atau LSM ini, yang seolah-olah memiliki wewenang untuk memeriksa dokumen usaha mereka,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sri Wahyuni mengimbau para pelaku UMKM untuk waspada terhadap tindakan oknum-oknum yang bertindak kasar atau melakukan upaya pemerasan. Jika menjadi korban, Sri menyarankan agar segera melapor ke kepolisian untuk mendapatkan perlindungan hukum dan agar pelaku dapat diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Jangan biarkan oknum-oknum ini terus merugikan pelaku UMKM. Segera laporkan jika ada tindakan yang melanggar hukum,” tegasnya.

Secara hukum dan etika jurnalistik di Indonesia, wartawan memang tidak memiliki kewenangan atau otoritas untuk memaksa pelaku UMKM menunjukkan surat izin usaha. Pemeriksaan dokumen legalitas usaha merupakan wewenang eksklusif instansi pemerintah terkait atau penegak hukum, bukan wartawan mau pun aktivis LSM.

Meski pun demikian, wartawan boleh bertanya mengenai legalitas usaha, tapi bukan melakukan pemeriksaan. Pelaku UMKM dipersilakan menjawab pertanyaan tersebut, tanpa kewajiban menunjukkan dokumen.

Sebaliknya pelaku UMKM juga berhak menanyakan identias oknum yang mengaku wartawan atau LSM yang mendatangi lokasi usahanya, jangan panik atau takut.

Sri menyarankan kepada pelaku UMKM untuk menyiapkan buku tamu, memasang CCTV dan memvideokan setiap orang yang datang ke lokasi usahanya sebagai dokumen dan bukti

Dengan adanya pernyataan dari Forda UKM Sumut ini, diharapkan para pelaku UMKM di Sumatera Utara dapat lebih memahami hak-hak mereka dan tidak mudah terintimidasi oleh oknum-oknum yang tidak memiliki wewenang.

By: Syafaruddin Sikumbang.

redaksipro

Recent Posts

Diduga Pemilik Rumah Mewah di Jalan Armada, Suap Satpol PP Medan, Bangunan Tetap Berjalan Meski 3 Kali Ditegur Camat Medan Kota

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Pihak Kecamatan Medan Kota telah tiga kali melayangkan surat himbauan kepada pemilik…

25 Juni 2026

“Akrobat Politik” Tiada Henti Bobby Nasution, Awas Nanti Nyangkut Di Menara Tirtanadi

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

25 Juni 2026

Rp38,5 Miliar Anggaran Makan Minum di Pemkab DS, LIPPSU Sindir Asri Ludin : “Bayar Pakai Daun, Jangan Pakai Uang Rakyat”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

25 Juni 2026

Pemkab Deliserdang Gelontorkan Rp38,5 Miliar Untuk Makan Minum, Gempar Sumut ‘Sentil’ Asri Ludin: Bayarnya Pakai Daun?

DELISERDANG, PROMEDIA.NEWS - Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Pejuang Reformasi Sumatera Utara (Gempar Sumut) Fajar Rivana…

25 Juni 2026

Tak Transparan Tergusur Dari Peserta Jambore Nasional, Siswi SMPN 1 Tanjung Tiram Kecewa

BATU BARA, PROMEDIA.NEWS - Kekecewaan mendalam dirasakan Aliyah Aznur, siswi SMP Negeri 1 Tanjung Tiram,…

25 Juni 2026

LIPPSU : Massa Kumpulkan Uang Ganti Bendera Lusuh Usai Polemik Sholat di Kantor Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Polemik dugaan pelarangan sholat terhadap peserta aksi di Kantor Pertamina Patra Niaga…

25 Juni 2026