Hukum

OPINI: DARI LENCANA KE LUKA: Ketika Penegak Hukum Berteriak Minta Keadilan

Tulisan : Lhynaa Marlinaa (Marlina)

Pontianak, 13 Februari 2026.

PONTIANAK, PROMEDIA.NEWS | Di balik dinginnya jeruji Rutan Pontianak, sebuah surat tidak ditulis di atas meja kerja yang nyaman, melainkan di tengah keterasingan.

Penulisnya bukan warga sipil yang awam hukum. Ia adalah Meigi Alrianda, sosok yang dulu berdiri gagah dengan seragam cokelat, kini justru terpojok di sudut sel sebagai pesakitan.

Ini bukan sekadar drama kriminal biasa. Ini adalah paradoks. Bagaimana mungkin seorang pengayom masyarakat harus menulis surat terbuka kepada Presiden hanya untuk mendapatkan hak asasinya yang paling mendasar?

 

JARAK RATUSAN KILOMETER, TAPI TANGAN DIBORGOL?

Angka 499,16 gram itu menjadi misteri. Barang bukti ditemukan di Kubu Raya, sementara raga Meigi berada ratusan kilometer jauhnya di Melawi. Namun, yang lebih mengerikan dari sekadar janggalnya lokasi penangkapan adalah narasi di balik layar yang ia ungkap: PENYIKSAAN.

Ruang interogasi yang seharusnya menjadi tempat menggali kebenaran, diduga berubah menjadi panggung intimidasi. Nama-nama oknum disebut, bogem mentah dilayangkan, hingga nasi basi menjadi menu harian.

Jika pengakuan ini benar, kita sedang melihat wajah bopeng institusi. Ketika aparat penegak hukum sendiri mengaku diperas—konon dimintai pelicin ratusan juta rupiah hanya untuk “mengatur” sidang—lantas apa kabar rakyat kecil yang kantongnya tipis?

 

REFORMASI ATAU DEGRADASI? 📉

Tentu, kita sepakat: Narkoba adalah musuh bersama. Tidak ada tempat bagi pengedar, apalagi jika ia berlindung di balik seragam. Hukum harus tajam, setajam-tajamnya.

Namun, menegakkan hukum dengan cara melanggar hukum (rekayasa & penyiksaan) adalah sebuah bunuh diri moral. Apakah jargon “Presisi” hanya berlaku di baliho jalanan, tapi luntur saat masuk ke ruang penyidikan tertutup?

 

MENANTI RESPON ISTANA 🏛️

Surat Meigi kini telah beredar luas, mengetuk pintu hati Bapak Presiden dan Kapolri. Publik kini menonton dengan cemas. Kasus ini bukan lagi soal Meigi semata, tapi soal KEPERCAYAAN. Apakah teriakan minta tolong dari “orang dalam” ini akan didengar? Atau akan tenggelam dianggap angin lalu?

Sebab, jika seorang polisi saja bisa menjadi korban rekayasa dan pemerasan oleh rekannya sendiri, kepada siapa lagi rakyat harus percaya untuk mencari keadilan? Semoga kebenaran segera menemukan jalannya, seterang cahaya matahari, bukan selap-gelap ruang interogasi.

Penulis: Lhynaa Marlinaa (Marlina) https://www.facebook.com/share/1CtvyzonYV  Daily Vlog | News Agregator | Citizen Journalist

By: Syafaruddin Sikumbang,

redaksipro

Recent Posts

Hebatnya Jaringan Laba Laba Korupsi Imigrasi Sumut, Pemeriksaan Saksi Ditunda Di Polrestabes Medan, Alasan Laptop Rusak. Kemana Anggaran Pemeliharaannya

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Rahmadsyah menyatakan kekecewaannya karena setelah berjam lamanya dirinya menunggu, pemeriksaan dirinya sebagai…

21 Juni 2026

Proyek RSJ Ildrem Rp 4,3 M Macam Gosokan Maju Mundur

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) kembali melontarkan kritik keras terhadap…

21 Juni 2026

Kontrak Gedung Baru Rawat Inap RSJ Ildrem Rp 4,3 M Diteken Di Kedai Kopi, Hasilnya: Proyek Berceceran Masalah Di Sana Sini

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mendesak aparat penegak hukum mengaudit…

21 Juni 2026

LIPPSU: Jangan Biarkan 600 Hektare Lebih Lahan PT Socfindo Simpang Gambus Terus Menganga

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) meminta pemerintah pusat, Kementerian ATR/BPN,…

21 Juni 2026

LIPPSU : Rp1,3 Triliun Proyek di SDBMBK Sumut Belum Tender Sudah Ada Pemenangnya

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menyoroti pengelolaan anggaran infrastruktur di…

21 Juni 2026

LIPPSU: Eks Medan Club Penuh Sesak Massa Pendukung MBG, Siapa Yang Suruh Kumpul Di Sana? Hanya Allah Yang Tahu

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mempertanyakan penggunaan lahan eks Medan…

21 Juni 2026