Hukum

LIPPSU: Nama Lokot Nasution Disebut Dalam Sidang Kasus Korupsi DJKA Medan, Mungkinkah Lokot Nasution Terlibat Korupsi?

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengungkap adanya pola berulang dalam kasus korupsi proyek infrastruktur perkeretaapian, khususnya di wilayah Sumatera Utara. Temuan ini menguat setelah mencermati sejumlah perkara yang mencuat dalam beberapa tahun terakhir, termasuk kasus terbaru proyek peningkatan jalan kereta api lintas Titi Papan–Medan Labuhan tahun anggaran 2022–2023 serta mengamati dan mengevaluasi jalannya persidangan.

Nama Lokot Nasution muncul beberapa kali dalam sidang lanjutan kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, wilayah Medan. Salah satu saksi, menyebut nama ketua Partai Demokrat Sumut, Muhammad Lokot Nasution.

Dalam persidangan, saksi David Oloan Sitanggang selaku Direktur Antar Raksa (2025) menyebut nama Lokot Nasution. Selain itu, David juga mengatakan mengenal Lokot dari Wahyu (pimpinannya).

Lokot Nasution saya kurang tau, hanya tau Pak Lokot dari Pak Wahyu. Mereka pernah ketemu,” ucap David dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (6/4).

David juga mengaku bahwa perusahaannya, bersama PT Waskita Karya memenangkan proyek kerja sama operasional dalam pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Medan.

“Saya dapat informasi dari Wahyu Tahan Putra. Permintaan penyiapan kerja sama antara PT Waskita, Antarasa dan Remenggo dalam pengerjaan proyek,” ucapnya.

David juga mengatakan ia hanya berkomunikasi dengan Wahyu. David mengetahui Lokot seorang anggota dewan dan bekas perhubungan perkeretaapian.

“Wahyu bertemu dengan Lokot di Jakarta. Saya tau dari Pak Wahyu mereka bertemu. Saya tau kalau Pak Lokot itu anggota dewan dan bekas dari perhubungan perkeretaapian,” ucapnya.

Dalam sidang itu, David juga mengakui adanya pembagian fee proyek kepada sejumlah pihak. Bahkan, persoalan bagi bagi komitmen fee membuat keributan.

“Iya memang adai ribut ribut soal fee proyek karena besar dari dari 3,5 ke 10 persen. Keributan antara pimpinan Waskita dengan Pak Eddy Amir,” ungkapnya.

Sementara, pada sidang sebelumnya, mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, juga dihadirkan sebagai saksi lewat zoom. Namun hakim Kamazaro meminta agar Budi dihadirkan di sidang 8 April di PN Medan.

Hakim juga meminta kepada jaksa KPK untuk menghadirkan Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara Lokot Nasution secara langsung di PN Medan berkaitan dengan perkara ini.

“Hadirkan juga Lokot secara langsung di Pengadilan Negeri Medan, pada sidang pekan depan,” kata hakim.

LIPPSU, dalam mengikuti acara persidangan pada Rabu, 8 April 2026 dan memperhatikan kehadiran Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara Lokot Nasution secara langsung di PN Medan berkaitan dengan perkara korupsi pada proyek DJKA.

“Kehadiran Lokot Nasution dalam saksi dipersidangan dan menyikapi dari saksi saksi lain yang berulang kali menyebut Ketua Demokrat Sumut Lokot Nasution, apa mungkin Lokot dari saksi bisa ditingkatkan menjadi tersangka ?, ya.. ini tergantung persidangan, kita lihat saja dan ikuti,” pungkas Ari Sinik

Laporan : Fery Sinaga.

redaksi2

Recent Posts

SPPG Silalas Yayasan Sabda Peduli Gizi Diduga Korupsi Upah Tenaga Kerja

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU) menyoroti dugaan berbagai penyimpangan dalam pelaksanaan…

12 Juni 2026

LIPPSU : Uang Intensif Pegawai Rp38 M Raib, Upah Pungut Kepling Rp10 M Lenyap

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU) mengapresiasi pelaksanaan Gebyar Pajak Sumut 2026…

12 Juni 2026

8 Tahun Berlalu, PT Sompo Tak Kunjung Bayar Klaim Asuransi Nasabah Meski Telah Inkrah

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Klaim asuransi yang diajukan pemegang polis MD-FPR-000293-000002017-08, Halomoan H, selaku nasabah PT…

12 Juni 2026

Tangan Dan Kaki Melayang Karena Tersinggung Di Jalan, Marajohan Laporkan Oknum Anggota DPRD Medan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

12 Juni 2026

LIPPSU: Pasien BPJS Nyaris Kehilangan Nyawa, Rumah Sakit Terapkan Birokrasi Berbelok-belok Seperti Jalan Layang Kelok 9 Di Sumbar

MEDAN, PROMEDIA. NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM…

12 Juni 2026

Ratama Sumbayak : Periksa 26 Pajabat Terlibat Kasus Korupsi Tata Kelola MBG, Kajagung Burhanuddin Harus Tegas

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Pengamat Kebijakan Publik dan Anggaran Ratama Saragih, S.H, CCF menyampaikan desakannya kepada…

11 Juni 2026