Hukum

LIPPSU: Kapan Kadis Kominfo Medan Arrahman Pane Cium Dinding Penjara Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Jaringan Internet Rp15 Miliar

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik, pada Sabtu (20/6) menyoroti tajam penanganan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan jaringan internet senilai Rp15 miliar di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Medan.

Azhari secara blak-blakan mempertanyakan status Kepala Dinas Kominfo Medan, Arrahman Pane, yang hingga kini dinilai masih bebas melenggang dan belum juga “mencium dinding penjara” alias belum ditahan.

LIPPSU mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan untuk mengusut tuntas empat modus utama dan dugaan korupsi dalam proyek tersebut:

Pengondisian Rekanan (PT TNC):

Penunjukan pemenang proyek tahun anggaran 2025 sudah dicuri start sejak Desember 2024.

Proyek senilai Rp7 miliar diberikan kepada PT TNC, sebuah perusahaan swasta yang diduga belum memiliki infrastruktur memadai dan tidak mempunyai jaringan fiber optic sendiri.

Manipulasi Harga E-Katalog (Mark Up):

Diskominfo Medan diduga sengaja menghindari negosiasi harga dalam sistem e-Katalog.

Nilai kontrak dibuat persis sama dengan nilai pagu anggaran guna menggelembungkan harga tanpa mencari penawaran terbaik bagi negara.

Ketidaktransparanan Spesifikasi Teknis:

Proyek pemasangan jaringan internet dan WiFi di 151 kelurahan, 380 Sekolah Dasar (SD), kecamatan, hingga rumah sakit dinilai tertutup serta diduga tidak sesuai spesifikasi teknis di lapangan.

Alokasi Proyek untuk Pengamanan Hukum

Munculnya pernyataan kontroversial Arrahman Pane yang menyebut proyek senilai Rp27 miliar telah “dikuasai” dan dibagi-bagi kepada oknum Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengamankan penyimpangan dinas.

“Kami meminta Kejari Medan tidak tebang pilih. Dugaan rekayasa proyek ini sudah benderang. Pernyataan Arrahman Pane yang mencatut nama oknum jaksa dan polisi adalah pelecehan terhadap institusi hukum. Penegak hukum harus tegas, segera tuntaskan penyelidikan dan seret pihak yang bertanggung jawab ke penjara!” tegas Azhari AM Sinik di Medan.

Azhari menambahkan bahwa praktik pengadaan barang dan jasa yang ugal-ugalan ini telah mencederai semangat keterbukaan informasi publik yang seharusnya digaungkan oleh Diskominfo sendiri.

Menurutnya, alokasi anggaran miliaran rupiah yang bersumber dari uang rakyat Medan tersebut sama sekali tidak menyentuh asas kemanfaatan, melainkan hanya menjadi bancakan kelompok tertentu yang berlindung di balik formalitas e-Katalog.

Lebih lanjut, LIPPSU juga mendesak Wali Kota Medan untuk segera mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan Arrahman Pane dari jabatannya agar tidak mengintervensi jalannya proses pemeriksaan.

Langkah penonaktifan ini dinilai penting demi menjaga objektivitas penyelidikan dan memastikan seluruh dokumen serta data digital terkait aliran dana proyek internet tersebut dapat disita oleh tim penyidik kejaksaan tanpa ada yang disembunyikan.

Sebagai penutup, Azhari mengingatkan Kejari Medan bahwa publik terus mengawal kasus ini dan tidak akan tinggal diam jika penanganan perkara sengaja diulur-ulur atau berujung pada SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan).

LIPPSU bersama elemen masyarakat sipil dan aktivis antikorupsi di Sumatera Utara menegaskan siap menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan kantor kejaksaan jika dalam waktu dekat belum ada penetapan tersangka yang resmi diumumkan ke publik.

Laporan : Suardi, SH

redaksi2

Recent Posts

Siswa Dapat Makan Lauk Seadanya, Di Belakang Layar Segala Jenis Korupsi MBG Ada: Jual-Beli Titik Dapur, Mark-Up Harga, Mafia Raja Olah dan Yayasan Peras Investor Dan Vendor

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AR Sinik,…

22 Juni 2026

LIPPSU: Di Tengah Tumpukan Kasus, Harta Kekayaan Asri Ludin Tambunan Melesat Kayak Rudal Antar benua Hingga Tembus Rp 25,3 M

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

22 Juni 2026

Ahmad Doli: Jangan Ngelak Lempar Masalah ke Rakyat!

DELISERDANG, PROMEDIA.NEWS - Anggota DPR RI asal Sumatera Utara (Sumut) Dr. H. Ahmad Doli Kurnia…

22 Juni 2026

LIPPSU: Setelah Dana BOS, Kini Giliran Uang Komite (SPP) SMA Negeri 2 Medan Juga Berserak-serak Di Halaman Sekolah

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

22 Juni 2026

Hebatnya Jaringan Laba Laba Korupsi Imigrasi Sumut, Pemeriksaan Saksi Ditunda Di Polrestabes Medan, Alasan Laptop Rusak. Kemana Anggaran Pemeliharaannya

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Rahmadsyah menyatakan kekecewaannya karena setelah berjam lamanya dirinya menunggu, pemeriksaan dirinya sebagai…

21 Juni 2026

Proyek RSJ Ildrem Rp 4,3 M Macam Gosokan Maju Mundur

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) kembali melontarkan kritik keras terhadap…

21 Juni 2026