MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti rentetan dugaan kredit macet dan lemahnya pengawasan internal di PT Bank Sumut yang terus berulang sepanjang tahun buku 2023, 2024 hingga 2025.
Berdasarkan analisis terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, catatan pengawasan OJK, hingga penanganan perkara tindak pidana korupsi, potensi kerugian dan aset bermasalah diperkirakan menembus Rp240 miliar.
“Gak ada kapoknya. Apa gaji kurang banyak, atau bernafsu kaya. Setiap tahun pola kasusnya hampir sama. Kredit diloloskan, pengawasan lemah, agunan bermasalah, akhirnya uang rakyat hilang seperti ditiup angin Bahorok,” kata Azhari, Minggu (18/5).
Menurut Azhari, persoalan utama yang terus berulang adalah pengabaian prinsip kehati-hatian perbankan (prudential banking), lemahnya sistem pengendalian internal (SPI), hingga dugaan permainan oknum internal bersama debitur bermasalah.
“Kalau kredit miliaran rupiah bisa cair tanpa verifikasi kuat, tanpa agunan sehat, bahkan ada dugaan dokumen direkayasa, ini bukan lagi sekadar kelalaian biasa. Ini sudah persoalan serius tata kelola,” ujarnya.
(Bersambung-2)
Laporan : Tim
DELI SERDANG, PROMEDIA.NEWS - Di balik rimbunnya pepohonan dan akses jalan yang tertutup, sebuah bangunan…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Sebuah persidangan di Pengadilan Negeri Medan 20/7/2026, kembali menghadirkan babak penting dalam…
Gubernur merupakan Cermin Pemimpin Pemegang Kebijakan, Harus Jadi Teladan Mengelola Perbedaan. Forum Demokrasi Bukan Ruang…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Dinamika internal Partai Golkar Sumatera Utara pasca Musda kembali disorot. Kader senior…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS -Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai maupun rokok yang diduga menggunakan pita cukai…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Diduga Ada Konsiparasi Jahat Dalam Menyusun Rencana Anggaran Belanja Perjalanan Dinas DPRD…