Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan dan Azhari AM Sinik selaku Direktur Eksekutif LIPPSU.
Surabaya, 16 Februari 2026.
SURABAYA, PROMEDIA.NEWS | VideoViral Senin (09/02/2026) saat Kapolrestabes Surabaya memediasi seorang mahasiswi di Surabaya menangis setelah aksinya mencuri diketahui korban dan dilaporkan ke polisi. Ia mengaku nekat melakukan perbuatan itu karena tidak memiliki uang untuk makan dan membayar kos.
Kasus ini kemudian ditangani secara humanis oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan. Alih-alih langsung mendorong perkara ke proses hukum, Kapolrestabes memilih jalur mediasi dengan mempertemukan korban dan pelaku.
Dalam suasana penuh emosi, korban akhirnya luluh dan memaafkan mahasiswi tersebut setelah mendengar alasan yang melatarbelakangi perbuatannya. Proses mediasi berlangsung dengan pendekatan persuasif dan menekankan penyelesaian yang adil, namun tetap berlandaskan kemanusiaan.
Tak berhenti sampai di situ, Kombes Luthfie juga memberikan bantuan nyata. Ia membantu biaya kos dan uang makan untuk mahasiswi tersebut agar bisa bertahan hidup serta melanjutkan kuliahnya.
Langkah Kapolrestabes Surabaya ini menuai apresiasi dari Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, yang mengatakan tidak semua Polisi buruk, Polisi juga manusia.
“Tidak semua Polisi itu buruk, masih ada polisi yang memanusiakan manusia, contohnya yang dilakukan Kapolrestabes Surabaya beberapa waktu lalu, ia memperlihatkan wajah lain penegakan hukum: tidak hanya tegas, tetapi juga mampu hadir sebagai pengayom ketika masyarakat berada dalam kondisi paling sulit”ungkap Azhari di Medan. Senin (16/02/2026).
Azhari mengingatkan semua aparat penegak hukum (APH) terkhusus Institusi Polri untuk mengedepankan hari nurani dan kejujuran, saat menangani sebuah kasus agar institusi Polri bisa diterima masyarakat dan menjadi harum namanya.
“Kisah ini menjadi pengingat bahwa di balik sebuah pelanggaran, terkadang ada persoalan hidup yang berat. Pendekatan mediasi dan pembinaan dinilai bisa menjadi jalan keluar, agar pelaku tidak semakin terpuruk dan memiliki kesempatan memperbaiki masa depannya” jelasnya.
By: Syafaruddin Sikumbang.
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Ahli hukum pidana Dr. Didit Wijayanto Wijaya menilai langkah mengajukan permohonan praperadilan…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Tuduhan bahwa aksi mahasiswa didanai atau "direcehi" oleh kelompok elite tertentu dinilai…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengkritik kebijakan Pemerintah Kota Medan…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Pemerhati Pembangunan Propinsi Sumatera Utara Azhari A.M Sinik menilai…
MEDAN – Polemik bangunan yang diduga berdiri di atas aset Pemerintah Kota (Pemko) Medan di…