Hukum

LIPPSU Apresiasi Penyelesaian Masalah Dua Mahasiswi oleh Kapolrestabes Surabaya

By : Syafaruddin Sikumbang

Surabaya, 16 Februari 2026. 

SURABAYA, PROMEDIA.NEWS | VideoViral Senin (09/02/2026) saat Kapolrestabes Surabaya memediasi seorang mahasiswi di Surabaya menangis setelah aksinya mencuri diketahui korban dan dilaporkan ke polisi. Ia mengaku nekat melakukan perbuatan itu karena tidak memiliki uang untuk makan dan membayar kos.

Kasus ini kemudian ditangani secara humanis oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan. Alih-alih langsung mendorong perkara ke proses hukum, Kapolrestabes memilih jalur mediasi dengan mempertemukan korban dan pelaku.

Dalam suasana penuh emosi, korban akhirnya luluh dan memaafkan mahasiswi tersebut setelah mendengar alasan yang melatarbelakangi perbuatannya. Proses mediasi berlangsung dengan pendekatan persuasif dan menekankan penyelesaian yang adil, namun tetap berlandaskan kemanusiaan.

Tak berhenti sampai di situ, Kombes Luthfie juga memberikan bantuan nyata. Ia membantu biaya kos dan uang makan untuk mahasiswi tersebut agar bisa bertahan hidup serta melanjutkan kuliahnya.

Langkah Kapolrestabes Surabaya ini menuai apresiasi dari Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, yang mengatakan tidak semua Polisi buruk, Polisi juga manusia.

“Tidak semua Polisi itu buruk, masih ada polisi yang memanusiakan manusia, contohnya yang dilakukan Kapolrestabes Surabaya beberapa waktu lalu, ia memperlihatkan wajah lain penegakan hukum: tidak hanya tegas, tetapi juga mampu hadir sebagai pengayom ketika masyarakat berada dalam kondisi paling sulit”ungkap Azhari di Medan. Senin (16/02/2026).

Azhari mengingatkan semua aparat penegak hukum (APH) terkhusus Institusi Polri untuk mengedepankan hari nurani dan kejujuran, saat menangani sebuah kasus agar institusi Polri bisa diterima masyarakat dan menjadi harum namanya.

“Kisah ini menjadi pengingat bahwa di balik sebuah pelanggaran, terkadang ada persoalan hidup yang berat. Pendekatan mediasi dan pembinaan dinilai bisa menjadi jalan keluar, agar pelaku tidak semakin terpuruk dan memiliki kesempatan memperbaiki masa depannya” jelasnya.

By: Syafaruddin Sikumbang.

 

redaksipro

Recent Posts

LIPPSU: Mengurus Kebun PSU Seluas 14.276 Hektare Dengan Jurus “Sambar Gledek”, Puluhan Miliar Rupiah Uang Ikut Tersambar Petir

MEDAN, PRIMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Sabtu…

1 Juni 2026

Ada Ketua Kelas di Pemprovsu Ingin Preteli Proyek RS Haji Rp484 Miliar?

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

1 Juni 2026

John Ester Lase : Rehabilitasi Puskesmas Medan Sudah Dirancang Matang

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata…

1 Juni 2026

LIPPSU: Hanya Pendekar Mabuk Yang Bisa Batalkan Putusan MA dan PK

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti…

1 Juni 2026

LIPPSU: Tok, Tok, Tok… Putusan MA dan PK Sudah Sah, PT Sompo Insurance Wajib Penuhi Hak Konsumen dan Jangan “Lari Malam”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, Minggu (31/5/2026), menyoroti belum tuntasnya sengketa…

1 Juni 2026

LIPPSU: Sudah Tahu Ada Gangguan Blackout PLN Tapi Mengapa Didiamkan Saja Sampai Rakyat Menjerit-Jerit, Lalu Minta Maaf

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Minggu…

1 Juni 2026