Hukum

KPK Temukan Bukti Baru Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumatera Utara, Penggeledahan di Kantor Tersangka Buka Pintu Temuan Mengejutkan

MEDAN,PROMEDIA.NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan kerja kerasnya dalam mengungkap kasus korupsi besar yang melibatkan proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara.

Tim penyidik baru-baru ini berhasil menemukan petunjuk penting setelah melakukan penggeledahan di rumah dan kantor tersangka utama, M.Akhirun Piliang, Direktur Utama PT DNG, yang berlokasi di Padang Sidempuan.

Penggeledahan yang dilakukan pada awal pekan ini menjadi langkah strategis dalam memperdalam penyidikan kasus yang diduga merugikan keuangan negara dalam jumlah fantastis.

Dari lokasi tersebut, penyidik KPK mengamankan berbagai barang bukti berupa dokumen penting, perangkat komunikasi, hingga data digital yang diperkirakan menjadi kunci untuk mengungkap jaringan korupsi dalam proyek pembangunan jalan.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa bukti-bukti yang ditemukan saat ini tengah dianalisis dengan cermat.

Temuan baru tersebut membuka peluang besar untuk mengungkap keterlibatan lebih banyak pihak yang selama ini belum terjangkau dalam proses penyidikan.

“Kami terus mendalami konstruksi perkara berdasarkan data yang kami peroleh dari penggeledahan. Ini bisa memperluas cakupan tersangka dalam kasus ini,” ujarnya.

KPK menduga adanya manipulasi serius dalam proses lelang dan pelaksanaan proyek yang melibatkan oknum di Dinas PUPR serta beberapa pihak swasta. M. Akhirun Piliang sendiri sudah resmi menjadi tersangka setelah terbukti berperan dalam memuluskan proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

Proses penyidikan masih berjalan intensif dan KPK tidak menutup kemungkinan untuk memanggil saksi-saksi baru guna mengusut secara tuntas aliran dana serta metode korupsi yang digunakan.

Komisi antirasuah ini menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini dengan penuh tranfaransi dan profesionalisme, agar praktik korupsi serupa tidak lagi terjadi dalam pembangunan infrastruktur daerah. (rel)

redaksi2

Recent Posts

LIPPSU: Rp14 Triliun Kredit Macet, BNI Medan Jangan “Lari Malam”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

31 Mei 2026

Di Tembung, Abang Beradik Jalankan Bisnis Gelap Jual Sepedamotor Sistem Online Di Gudang Misterius

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti…

31 Mei 2026

Titi Gantung Dulu Bangunan Cagar Budaya Bersejarah, Kini Dibiarkan Semrawut dan Belepotan di Sana-Sini

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

31 Mei 2026

LIPPSU: Di Sini Pertalite Dibatasi, Di Tempat Lain Mafia BBM Pesta Keuntungan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

31 Mei 2026

Aku Taat dan Menyembah-Mu, Mengapa Ujian Ini Tak Berkesudahan Ya Rabb?

Karya : Ust. Abdul Latif Khan. MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Setiap manusia dilahirkan diatas bumi, tetap…

31 Mei 2026

LIPPSU: PT PSU Salah Urus Sejak Awal, Kini Semua Hancur Lebur Jadi “Tepung Terigu”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Jumat…

30 Mei 2026