Hukum

Kejati Sumut Sisir Penyimpangan SPPG Di Sumut, LSM Bintang Rakyat Desak Audit SPPG Silalas. Tak Tersentuh Hukum?

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Langkah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menghimpun data dugaan penyimpangan pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mendapat apresiasi
LSM Bintang Rakyat menilai langkah Kejati Sumut merupakan sinyal positif dalam memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari praktik yang berpotensi merugikan negara.

“Kami menyambut positif langkah Kejati Sumut yang mulai melakukan pendataan terhadap berbagai laporan masyarakat terkait SPPG. Ini menunjukkan pengawasan terhadap program strategis pemerintah mulai mendapat perhatian serius,” ujar agus dalam keterangannya.

Sebelumnya, Kejati Sumut menyatakan tengah mengumpulkan data dan informasi terkait dugaan persoalan dalam pengelolaan SPPG di sejumlah wilayah Sumatera Utara. Data tersebut berasal dari laporan masyarakat maupun aspirasi yang disampaikan berbagai elemen.

Namun, menurut LSM Bintang Rakyat, masih ada sejumlah persoalan yang belum mendapatkan jawaban, khususnya terkait SPPG Silalas Kota Medan yang sebelumnya menjadi sorotan publik.

Dapur SPPG Silalas Dipertanyakan, LSM Bintang Rakyat : Mengapa Tidak Ada Evaluasi?

Agus mengungkapkan, LSM Bintang Rakyat sebelumnya telah menyampaikan berbagai informasi dan pemberitaan mengenai dugaan persoalan di dapur SPPG Silalas.

Mulai dari persoalan manajemen, kebijakan internal, hingga keputusan pemecatan terhadap tenaga kerja dan pengelolaan operasional dapur menjadi perhatian publik.

“Yang menjadi pertanyaan kami, mengapa laporan dan pemberitaan terkait SPPG Silalas yang sudah disampaikan tidak kunjung mendapatkan respons terbuka? Ada apa sebenarnya?” tegas Agus

Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui bagaimana mekanisme pengawasan terhadap kepala SPPG, termasuk apakah telah dilakukan evaluasi kinerja, audit internal, atau pemeriksaan terhadap pengelolaan dapur tersebut.

Siapa yang Bertanggung Jawab di Balik Pengelolaan SPPG Silalas?

Agus mempertanyakan posisi dan kewenangan kepala SPPG Silalas dalam pengambilan keputusan.

“Apakah kepala SPPG bekerja sendiri atau ada pihak lain yang memiliki kewenangan lebih besar dalam menentukan kebijakan? Ini yang harus dijelaskan agar tidak muncul dugaan adanya perlakuan khusus,” kata Agus

Menurut LSM Bintang Rakyat, program MBG merupakan program publik yang menggunakan anggaran negara, sehingga seluruh pihak yang terlibat harus terbuka terhadap evaluasi dan pengawasan.

LSM Bintang Rakyat Siapkan Data untuk Disampaikan ke Aparat Penegak Hukum

Agus menyatakan, LSM Bintang Rakyat akan terus mengawal persoalan SPPG Silalas dan siap menyampaikan data maupun informasi tambahan kepada aparat penegak hukum apabila diperlukan.

“Kami tidak ingin menuduh siapa pun. Tetapi ketika ada laporan masyarakat dan pertanyaan publik yang belum dijawab, maka transparansi menjadi kewajiban,” ujarnya.

LSM Bintang Rakyat juga meminta Kejati Sumut dan pihak terkait melakukan penelusuran secara menyeluruh, tidak hanya melihat aspek administrasi, tetapi juga kemungkinan adanya persoalan dalam tata kelola, kewenangan, dan hubungan antar pihak yang mengelola SPPG khususnya di SPPG Silalas

*Pertanyaan Besar Publik*

Sejumlah pertanyaan kini masih menunggu jawaban:

– Apakah seluruh SPPG di Sumut telah melalui evaluasi berkala?
– Bagaimana mekanisme pengawasan terhadap kepala SPPG?
– Apakah laporan terkait SPPG Silalas sudah diperiksa?
– Siapa saja pihak yang memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan di dapur SPPG Silalas?

Hingga kini, publik masih menunggu keterbukaan dari pihak terkait mengenai pengelolaan SPPG Silalas.

Program makan bergizi bukan hanya soal distribusi makanan, tetapi juga soal kepercayaan publik. Ketika ada dugaan persoalan, transparansi menjadi kunci agar program strategis nasional tidak kehilangan legitimasi.

Laporan : Zahrul

redaksi2

Recent Posts

Bagi-bagi “Kue” Proyek Mebel Rp42 M di Disdik Medan, Sebentar Lagi Uang dan Mebelnya Ikut Masuk Penjara Bersama Tersangkanya

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menyoroti proyek pengadaan mebel di…

14 Juli 2026

‘Segunung’ Uang Rampok Dirampok, Horor Sangkaan ke Eks Jampidsus Febrie

JAKARTA, PROMEDIA.NEWS - Duit rampok dirampok. Demikian rumor melilit Febrie Adriansyah seiring ditersangkakan dalam tiga…

14 Juli 2026

LIPPSU : Usut Jejak Kondom Di Labura Melibatkan M. Suib Sitorus

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Satu per satu persoalan hukum yang menyeret pejabat daerah mulai menjadi alarm…

14 Juli 2026

Kuasa Hukum Minta Publik Tak Hakimi dr. Anggi dari Potongan Konten Viral

JAKARTA, PROMEDIA.NEWS - Kuasa hukum dr. Anggi Aprilyani meminta publik tidak terburu-buru menghakimi kliennya hanya…

14 Juli 2026

Pengawasan Internal Bank Sumut Terus dipertanyakan terkait Kredit, LIPPSU Soroti Dugaan Risiko Kredit Payroll ASN

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Sorotan terhadap sistem kredit payroll ASN di Bank Sumut terus menjadi pertanyaan…

14 Juli 2026

Catatan Kemuakan Anak Bangsa Menjelang HUT KEMERDEKAAN RI ke-81 Tahun: “Obstruction of justice”

Oleh : PAISAL CHAIRY, SKM MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Jika terus membiasakan hidup melampaui batas kemampuannya.…

14 Juli 2026