Hukum

Kasus Korupsi Smartboard Rp 14 Miliar, Eks Pj Wali Kota Tebingtinggi Mutaqqien Diduga Terima Rp 600 Juta

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan smartboard di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tebingtinggi mengungkap fakta baru. Majelis hakim menyebut terdapat dugaan penyerahan uang Rp 600 juta kepada mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Tebingtinggi, Moettaqien Hasrimi, yang kini menjabat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumatera Utara. Fakta tersebut diungkap Ketua Majelis Hakim Asad Rahim Lubis dalam persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (7/7/2026).

Awalnya, kuasa hukum terdakwa Irjen Pol (Purn) Bambang Ghiri Arianto, Direktur PT Gunung Emas Ekaputra, menyinggung adanya tulisan “PJ” dalam berita acara pemeriksaan (BAP) atas nama Fatimah, Komisaris PT Gunung Emas Ekaputra (GEEP).

Majelis hakim kemudian memverifikasi keterangan tersebut dengan memanggil Fatimah, jaksa penuntut umum, kuasa hukum, dan para terdakwa ke meja hakim.

Dari klarifikasi itu, istilah “PJ” disebut merujuk pada Penjabat Wali Kota Tebingtinggi. Setelah itu, hakim mengungkap adanya dugaan permintaan dan penyerahan uang Rp 600 juta.

“Kata Baron (Bahrun Walidin) ada. Supaya ibu tahu, ada penyerahan Rp 600 juta untuk PJ melalui (diterima) ajudannya,” kata Asad kepada saksi Fatimah.

Hakim juga menyampaikan bahwa berdasarkan fakta persidangan terdapat dugaan uang tersebut diserahkan di area basement di Kota Tebingtinggi.

“Ini ada permintaan PJ Wali Kota Tebingtinggi atas nama Mutaqqien. Dalam fakta persidangan ada permintaan Rp 600 juta. Uang itu di plastik kresek diserahkan basement makanya Moettaqien ini dipanggil lagi,” ujar Asad.

Namun, saat ditanya hakim, Fatimah mengaku tidak mengetahui adanya permintaan uang tersebut. “Enggak tahu, Yang Mulia,” jawab Fatimah.

Laporan : Faisal

redaksi2

Recent Posts

LIPPSU: Air Macet dan Keruh, Sekarang Pelanggan Dapat Dua Tagihan Sekaligus: Rekening Air Dan Limbah! Awas Menara Tirtanadi Tumbang Dihantam Topan Tornado

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari A.M Sinik, menyoroti…

11 Juli 2026

Bertekad Sejahterakan Petani, OK. Awaluddin Dihunjuk Ketua Kelompok Tani “Citra Sejahtera”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - OK. Awaluddin akrab disapa Awel ini didaulat secara aklamasi menjadi Ketua Kelompok…

11 Juli 2026

Laga Balak Sesama Jenderal Siapa Bela Siapa Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah Berharta Rp 18 M Tapi Setelah Digeledah Asetnya Rp 543 M

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Pengamanan rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI,…

11 Juli 2026

LIPPSU: Anggaran Rp56 M Lebih Di Sekretariat DPRD Tapsel Dirame-Ramekan Jadi Korupsi Dan Dibagi-Bagi Kayak Bagi Permen

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mendesak aparat penegak hukum mengusut…

11 Juli 2026

LIPPSU: Tembok Besar Bernama Bobby Nasution Sudah Mulai Retak Di Sana Sini Dan Harus Diruntuhkan, Kasus Korupsi PUPR Harus Tuntas

MEDAN, PROMEDIA. NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari A.M Sinik,…

11 Juli 2026

Siapa Di Belakang PETI? Berulangkali Ditertibkan, Tambang Emas Liar di Madina Tetap Beroperasi

TABAGSEL, PROMEDIA.NEWS - Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera…

11 Juli 2026