Hukum

Kasus Korupsi Smartboard Rp 14 Miliar, Eks Pj Wali Kota Tebingtinggi Mutaqqien Diduga Terima Rp 600 Juta

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan smartboard di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tebingtinggi mengungkap fakta baru. Majelis hakim menyebut terdapat dugaan penyerahan uang Rp 600 juta kepada mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Tebingtinggi, Moettaqien Hasrimi, yang kini menjabat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumatera Utara. Fakta tersebut diungkap Ketua Majelis Hakim Asad Rahim Lubis dalam persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (7/7/2026).

Awalnya, kuasa hukum terdakwa Irjen Pol (Purn) Bambang Ghiri Arianto, Direktur PT Gunung Emas Ekaputra, menyinggung adanya tulisan “PJ” dalam berita acara pemeriksaan (BAP) atas nama Fatimah, Komisaris PT Gunung Emas Ekaputra (GEEP).

Majelis hakim kemudian memverifikasi keterangan tersebut dengan memanggil Fatimah, jaksa penuntut umum, kuasa hukum, dan para terdakwa ke meja hakim.

Dari klarifikasi itu, istilah “PJ” disebut merujuk pada Penjabat Wali Kota Tebingtinggi. Setelah itu, hakim mengungkap adanya dugaan permintaan dan penyerahan uang Rp 600 juta.

“Kata Baron (Bahrun Walidin) ada. Supaya ibu tahu, ada penyerahan Rp 600 juta untuk PJ melalui (diterima) ajudannya,” kata Asad kepada saksi Fatimah.

Hakim juga menyampaikan bahwa berdasarkan fakta persidangan terdapat dugaan uang tersebut diserahkan di area basement di Kota Tebingtinggi.

“Ini ada permintaan PJ Wali Kota Tebingtinggi atas nama Mutaqqien. Dalam fakta persidangan ada permintaan Rp 600 juta. Uang itu di plastik kresek diserahkan basement makanya Moettaqien ini dipanggil lagi,” ujar Asad.

Namun, saat ditanya hakim, Fatimah mengaku tidak mengetahui adanya permintaan uang tersebut. “Enggak tahu, Yang Mulia,” jawab Fatimah.

Laporan : Faisal

redaksi2

Recent Posts

Siapa Di Belakang PETI? Berulangkali Ditertibkan, Tambang Emas Liar di Madina Tetap Beroperasi

TABAGSEL, PROMEDIA.NEWS - Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera…

11 Juli 2026

LIPPSU: Penegakan Hukum Harus Transparan dan Bebas Intervensi

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

11 Juli 2026

Brankas Rahasia Sentul Terbongkar, Sumber Jejak Harta Fantatis Harus DIBONGKAR Dari Mana Berasal

JAKARTA, PROMEDIA. NEWS - Sebuah brankas terkunci di balik rumah mewah kawasan Sentul kini menjadi…

11 Juli 2026

ASN Dipaksa Patuh Pajak, Surat Sekda Sumut Soal Pajak Kendaraan Bermotor Disorot

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumater Utara (LIPPSU), Azhari A.M Sinik…

11 Juli 2026

Negara vs Mafia PETI! Korban Tambang Emas Liar di Madina Terus Bertambah, Tiga Nyawa Melayang Sepanjang 2026

TABAGSEL, PROMEDIA.NEWS - Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera…

11 Juli 2026

Rp5,9 M di Balik Meja dan Kursi Mebel Sekolah Deli Serdang : Mengalir Dana Gelap Fee Proyek ke Bupati 10 s/d 15%

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari A.Sinik kembali menyoroti dugaan Sebuah proyek pengadaan mebel…

11 Juli 2026