Hukum

Kajari Samosir Pindahkan Terduga Korupsi Banjir Bandang Kanegrian Sihotang Ke Rutan Tanjung Kusta Medan

SAMOSIR, PROMEDIA.NEWS | Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir mempercepat proses hukum dugaan korupsi bantuan penguatan ekonomi bagi korban bencana banjir bandang Tahun 2024 dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum, sekaligus memindahkan penahanan mantan Kepala Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Samosir ke Lapas Tanjung Gusta Medan.

Proses penyerahan tersangka dan barang bukti atau disebut tahap II kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pidana Korupsi dilakukan pada, Selasa (07/04/2026).

Terhadap tersangka FAK yang merupakan mantan Kadis Sosial dan PMD Kabupaten Samosir, juga dilakukan pemindahan penahanan dari Lapas Kelas III Pangururan ke Lapas Tanjung Gusta Medan.

Proses tersebut didasarkan pada Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-115/L.2.33.4/RT-3/Ft.1/04/2026 yang langsung ditandatangani Kajari Samosir Satria Irawan.

Hal tersebut dibenarkan Kajari Samosir melalui Kasi Intel Kejari Samosir Juna Karo-karo ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

“Benar, bahwa terhadap tersangka FAK akan dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari ke depan, terhitung mulai 07 April 2026 sampai 26 April 2026 di Lapas Tanjung Kusta Medan,” jelas Juna Karo-karo.

Setelah pelaksanaan Tahap II, Jaksa Penuntut Umum akan segera melakukan pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan untuk proses persidangan lebih lanjut.

Kejaksaan Negeri Samosir menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum, khususnya terhadap tindak pidana korupsi yang berdampak pada masyarakat.

“Kami akan menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel,” pungkas Juna Karo-karo.

Laporan : Fery Sinaga.

redaksi2

Recent Posts

Antrean Solar Berjam-jam Telan Korban Jiwa, Krisis BBM di Sumatra Kian Mengkhawatirkan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya solar, masih terjadi di sejumlah…

17 Juli 2026

FP3 Kota Medan Apresiasi Gerak Cepat SDABMBK Tangani Banjir di Tengah Tingginya Curah Hujan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Forum Pemuda Peduli Pembangunan Kota Medan memberikan apresiasi kepada Dinas Sumber Daya…

16 Juli 2026

Nelayan Diguyur Rp 14,8 M, Awasi Praktik Korupsi Model Tipu Sana, Sogok Sini

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari A.M Sinik,…

16 Juli 2026

Eks Hakim Agung Dwi Cahyo: Jika Dugaan Ijazah Jokowi Terbukti Palsu, Masuk Kategori Kejahatan Luar Biasa

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Mantan Hakim Agung Ad Hoc, Dwi Cahyo, menyampaikan pandangannya terkait polemik dugaan…

16 Juli 2026

Antrean BBM Memanas: Rapat Darurat Digelar Poldasu, Bobby Nasution Nobar Piala Dunia Di Nias

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Deretan antrian kendaraan masih terlihat panjang mengular di sejumlah SPBU Sumatera Utara…

16 Juli 2026

Gubsu Nobar di Nias Sambil Teriak Gol, Rakyat Terus Dibohongin BBM Langka

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari A.M Sinik, melontarkan…

16 Juli 2026