Hukum

Gaduh Empat Pulau, Sunyi di Meja Hukum, Bobby Nasution Dihina Tak Mengadu

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Pagi itu halaman Mapolda Sumatera Utara berubah menjadi panggung emosi. Sejumlah orang mengatas namakan dari organisasi kemasyarakatan menggelar spanduk dan berteriak lantang “Hukum si penghujat Bobby”.

Mereka menuntut keadilan untuk seorang anak dan menantu dari mantan orang nomor satu di negeri ini, yang disebut-sebut dilecehkan dalam TikTok oleh seorang pemuda berkaos putih, berjenggot, dengan logat khasnya dari ujung barat Sumatera.

Bobby Nasution Gubernur Sumut dan mantan Wali Kota Medan, memang tengah jadi buah bibir. Tapi bukan karena prestasinya dalam Pemerintahan.

Bobby Nasution disebut-sebut ingin ‘mengambil alih’ EMPAT Pulau Aceh yang berada di Perbatasan Aceh Singkil – Tapanuli Tengah. Pulau-pulau itu, kata masyarakat Aceh, bukan barang dagangan yang bisa diolah bersama. Ujaran-ujaran keras pun bermunculan di media sosial. Salah satunya terlalu kasar dan viral.

Relawan Bobby tak tinggal diam. Dalam hitungan hari, kelompok pendukungnya meluncur ke Polda Sumut. Mereka menyerahkan dokumen pengaduan, lengkap dengan bukti tangkapan layar dan tautan video. Mereka mendesak polisi menangkap si pembuat konten.

Namun harapan mereka kandas di palang hukum. “Untuk pencemaran nama baik, seyogiyanya harus yang melaporkan oleh yang bersangkutan,” ujar Kombes Ferry Walintukan, Kabid Humas Polda Sumut, Ucapan itu dingin, tegas, dan final, beberapa waktu lalu.

Dalam hukum pidana Indonesia, penghinaan adalah delik aduan. Artinya, hanya korban langsung yang bisa melaporkannya. Tanpa Bobby, semua laporan relawan itu hanya sebatas keluhan moral.

Yang menggelitik, Bobby sendiri justru ikut menyebarkan video penghinaan itu di media sosial. Entah sebagai bentuk ironi, atau strategi komunikasi, hanya dia yang tahu. Yang pasti, ia tak menunjukkan niat untuk membawa perkara ini ke ranah hukum.

Beberapa hari kemudian, saat pemerintah menetapkan status kepemilikan Empat Pulau itu sepenuhnya ke wilayah Aceh, Bobby malah meminta pendukungnya menyudahi polemik. Tak ada tuntutan hukum dan upaya klarifikasi. Kasus itu seolah dibiarkan menguap bersama algoritma TikTok.

“Ya, laporan tetap kami terima. Tapi kami bekerja berdasarkan hukum. Tak bisa dipaksakan,” kata Ferry.(dilansir dari www.kajianberita.com

Kini, para relawan yang sempat bergerak cepat dan berteriak lantang, hanya mendapat ruang dalam kolom pemberitaan. Mungkin juga, akan diganjar senyum manis atau secarik piagam penghargaan dari yang mereka bela. Tapi proses hukum Mustahil berlanjut.

Di Medan, seperti biasa, yang gaduh adalah di luar pagar, sunyi dalam senyap. (520)

redaksi2

Recent Posts

Lima Rumah Rusak akibat Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Medan. Ada apa?

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Suara ledakan dahsyat menggegerkan warga dan pengguna jalan di seputaran Jalan Perhubungan…

20 Juli 2026

LIPPSU: Kepling Disuruh Nobar Sambil Teriak Teriak, Pulang Subuh Dibentak Istri Tuntut Upah Pungut Yang Masih Disembunyikan Di Meja Kepala Bapenda Medan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menyoroti keluhan para Kepala Lingkungan…

20 Juli 2026

Aliran Uang Haram Diduga ‘Mengalir’ Di Bawah Meja Kapolres Binjai Sebagai Upeti di Balik Judi ‘Las Vegas’ Binjai

BINJAI, PROMEDIA.NEWS - Deru mesin ketangkasan dan aroma asap rokok menyeruak dari sebuah bangunan samar…

20 Juli 2026

Dugaan Korupsi & Jual Beli Menguat, JAGA MARWAH: Banyak Pejabat Bermasalah Dilantik di Kepemimpinan Rico Waas

MEDAN – Di tengah euforia masyarakat menyambut keberhasilan Spanyol menjuarai Piala Dunia 2026, perhatian publik…

20 Juli 2026

Dana BOS Miliaran, Kepala SMAN 1 Batang Kuis Diduga Pungli Siswa Baru Rp100 Ribu per Siswa

DELI SERDANG, PROMEDIA.NEWS - Awal tahun ajaran baru 2026, SMAN 1 Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang,…

20 Juli 2026

Aseng Kayu Mafia Judi Brahrang Binjai Kebal Hukum, Didemo AFMS “Dikeker” Poldasu

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Polda Sumatera Utara berjanji akan menindaklanjuti laporan warga terkait awetnya judi milik…

20 Juli 2026