Hukum

Evaluasi 100 Hari Kapolrestabes Medan: Apresiasi Disertai Catatan Kritis soal Pengungkapan Kartel dan Laporan Mandek

Medan, 15 Februari 2026.

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Memasuki 100 hari masa jabatan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Calvijn Simanjuntak, ruang publik diwarnai dua arus besar penilaian.

Di satu sisi, sejumlah kelompok masyarakat menyampaikan apresiasi atas langkah pemberantasan narkoba dan perjudian.

Di sisi lain, kritik tajam juga muncul terkait keberlanjutan pengungkapan jaringan serta penanganan laporan masyarakat yang dinilai belum optimal.

Dalam beberapa waktu terakhir, beranda media, baik online, cetak maupun elektronik, dipenuhi pemberitaan apresiasi terhadap kinerja 100 hari Kapolrestabes Medan yang dianggap berhasil menekan angka kejahatan melalui serangkaian penggerebekan lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba dan judi di wilayah Medan dan Deli Serdang.

Menanggapi hal tersebut, advokat sekaligus penggiat penanggulangan narkoba dan HIV-AIDS, Riki Irawan, SH., MH, dalam keterangannya kepada awak media menyatakan turut mengapresiasi langkah Kapolrestabes Medan beserta jajaran.

“Saya mengapresiasi kerja-kerja pemberantasan yang sudah dilakukan. Namun apresiasi ini bukan ‘umbang’ atau pujian tanpa dasar. Justru ini menjadi tantangan lanjutan,” ujarnya.

Menurut Riki, penggerebekan dan penindakan selama 100 hari tersebut semestinya ditindaklanjuti dengan pengungkapan terbuka siapa saja aktor atau kartel yang mengendalikan lokasi-lokasi yang telah digerebek. Ia menilai, keberlanjutan inilah yang menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi jajaran Polrestabes Medan.

“Kalau memang disebut ada kartel judi dan narkoba, publik menunggu siapa mereka. Secara regulasi perangkat hukumnya sudah lengkap. Salah satunya melalui penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Tinggal ditelusuri aliran dana dan rekening pihak-pihak yang diduga terlibat dari lokasi yang sudah digerebek,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan sejati bukan hanya pada penangkapan pelaku lapangan, melainkan kemampuan aparat membongkar struktur jaringan hingga ke aktor intelektual dan pengendali finansialnya.

Selain itu, Riki Irawan, SH., MH, juga menyoroti aspek pelayanan dan penanganan laporan masyarakat di tingkat polsek jajaran Polrestabes Medan.

Ia menilai belum terlihat peningkatan signifikan dalam percepatan penyelesaian perkara.

“Sampai hari ini masih banyak laporan masyarakat yang belum menunjukkan progres jelas. Salah satunya laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang wartawan di depan PT Universal Gloves Patumbak yang ditangani Polsek Patumbak. Sudah sekitar lima bulan, namun pelaku yang diduga terlibat disebut masih bebas berkeliaran,” ungkapnya.

Pandangan serupa juga disampaikan sejumlah praktisi hukum lainnya di Medan.

Mereka menilai, transparansi perkembangan perkara dan kepastian hukum bagi pelapor menjadi indikator penting keberhasilan kinerja kepolisian, bukan semata-mata jumlah penggerebekan atau rilis kasus.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi tambahan dari pihak kepolisian terkait catatan kritis tersebut.

Publik kini menanti apakah evaluasi 100 hari ini akan menjadi momentum penguatan kinerja, khususnya dalam mengungkap jaringan besar kejahatan serta memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional dan tuntas.

By: Syafaruddin Sikumbang.

redaksi2

Recent Posts

LIPPSU: Mengurus Kebun PSU Seluas 14.276 Hektare Dengan Jurus “Sambar Gledek”, Puluhan Miliar Rupiah Uang Ikut Tersambar Petir

MEDAN, PRIMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Sabtu…

1 Juni 2026

Ada Ketua Kelas di Pemprovsu Ingin Preteli Proyek RS Haji Rp484 Miliar?

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

1 Juni 2026

John Ester Lase : Rehabilitasi Puskesmas Medan Sudah Dirancang Matang

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata…

1 Juni 2026

LIPPSU: Hanya Pendekar Mabuk Yang Bisa Batalkan Putusan MA dan PK

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti…

1 Juni 2026

LIPPSU: Tok, Tok, Tok… Putusan MA dan PK Sudah Sah, PT Sompo Insurance Wajib Penuhi Hak Konsumen dan Jangan “Lari Malam”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, Minggu (31/5/2026), menyoroti belum tuntasnya sengketa…

1 Juni 2026

LIPPSU: Sudah Tahu Ada Gangguan Blackout PLN Tapi Mengapa Didiamkan Saja Sampai Rakyat Menjerit-Jerit, Lalu Minta Maaf

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Minggu…

1 Juni 2026