Hukum

Di Belawan Mafia BBM Solar Bersubsidi Masih Merajalela, Tidak Tersentuh Hukum

BELAWAN, PROMEDIA.NEWS – Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar yang sah, diduga kuat pihak dari beberapa pekerja SPBU mulai di Kecamatan Belawan hingga Medan Deli telah bekerjasama dengan Mafia minyak solar berinisial “AS dkk”, yang telah merugikan negara sebesar Milyaran Rupiah.

Hal tersebut telah terungkap fakta langsung di lapangan, saat beberapa Tim awak media menginvestigasi dan memantau secara langsung terhadap pengangkutan truk dengan memodifikasi tangkinya secara ilegal, dengan orang dan kendaraan yang sama bolak balik, keluar masuk di SPBU yang sama sampai 3-4 kali putaran pengisian.

Beberapa saat yang lalu diketahui pula jaringan yang sudah bermain sejak lama ini, selalu memprioritaskan pelangsir solar, atau pihak-pihak yang diduga bagian dari jaringan mafia solar “AS dkk”, dengan dukungan dari para oknum aparat tertentu dan juga pihak dalam orang SPBU Pertamina nya yang ikut terlibat, demi menyelewengkan harga pembelian minyak dengan selisih harga yang relatif lebih tinggi dijual di luar untuk industri dan Kapal.

Salah satu pekerja SPBU Berinisial “RI”, ia mengatakan bahwa “Mustahil mendapatkan solar langsung dari SPBU disini bang, karena sudah disedot mafia menggunakan mobil pengangkut truk yang sudah di modifikasi, Solar ratusan liter sudah dikontrak oleh mafia untuk penyulingan,, katanya, pada Selasa.(18/11/25)

Lanjutnya, Ia menirukan ucapan dan perkataan para mafia yang menganggap pemberitaan media hanya “Celoteh burung Walet”, karena tidak pernah ditindak Aparat Penegak Hukum (APH), karena sudah diatur”, Ucapnya lagi.

Bahwa Setiap orang yang menyalah gunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM subsidi akan dipidana dengan pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda paling tinggi Rp.60 miliar (Pasal 55 UU Migas).

Hal tersebut sudah pasti akan menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi Para Penegak Hukum di Wilayah Polres Pelabuhan Belawan dan Polda Sumatera Utara, BPH Migas, Pertamina, dan Pemerintah untuk segera menindak lanjuti dan menangkap mafia solar di SPBU Jalan Alumunium Raya, Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kabupaten Pelalawan, dan SPBU Singapore Station depan Pelindo Regional 1 Belawan.

Lokasi Gudang Penampungan Mafia Solar

Gudang Penampungan BBM Ilegal/siong diduga milik salah seorang berinisial AS, dan membuang limbah ke paret.
Hal itu diketahui oleh masyarakat sekitar yang sedang melintas didepan gudang, Jalan Pasar Lama (Gudang Kapur), Lingkungan 29, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.

Saat ditanyai gudang itu milik siapa, “Orang-orang disini sering menyebut gudang itu milik Bos AS,”bang. Sebagai warga disini bermohon kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang berwenang, agar jangan menutup mata dan segera turun tangan dengan adanya gudang yang diduga ilegal dan buang limbah minyak sembarangan kedalam paret warga, kasihanilah kami yang tinggal di pasar lama ini, kemudian kalaulah ada yang buang api puntung rokok kan terjadi kebakaran hebat di kampung kami ini bang”, cetus masyarakat tersebut dengan nada sedih.

Saat dikonfirmasi awak media kepada Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan melalui pesan singkat WhatsApp, hingga berita ini naik ke meja redaksi masih belum memberikan tanggapannya secara resmi. (Red)

redaksi2

Recent Posts

Ketika Harus Menyaksikan Hembusan Nafas Terakhir dari Orang yang Kau Cintai

Oleh : Ust Abdul Latif Khan MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Setiap manusia yang hidup pasti meninggal…

2 Juni 2026

Kubur Bukan Tempat Kematian, Ia Adalah Gerbang Kehidupan yang Baru

Oleh : Ust Abdul Latif Khan MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Banyak orang memandang kubur sebagai akhir…

2 Juni 2026

“Para Penghuni Neraka”

Oleh : Ust Abdul Latif Khan MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Serial Muhasabah dari Mihrab Maya hari…

2 Juni 2026

Mobil Isuzu Panther Touring Milik Kristina Digelapkan Anak Tiri

DELI TUA, PROMEDIA. NEWS - Kristina (55) warga Kelurahan Delitua Timur melaporkan dua anak tirinya…

2 Juni 2026

Hukum Harus Menjadi Raja, Bukan Alat Kekuasaan

Oleh : Suardi, SH MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Pernyataan mantan Wakapolri, Komjen Pol. (Purn.) Oegroseno, dalam…

2 Juni 2026

Paryono, Mantan Atlet Voli Nasional yang Tak Pernah Berhenti Mengabdi untuk Pembinaan Generasi Muda

MEDAN, PROMEDIA. NEWS - Nama Paryono tentu tidak asing bagi kalanganv pecinta bola voli Indonesia,…

2 Juni 2026