Hukum

Deddy Rangkuti Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Kasus dugaan suap proyek jalan senilai Rp231,8 miliar di Sumatera Utara (Sumut) terus menyeret sejumlah nama. Salah satunya adalah Deddy Rangkuti, seorang wiraswasta yang dikenal publik sebagai sosok dekat dengan Gubernur Sumut, Bobby Nasution.

Deddy diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada, Jumat (15/8), di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Padangsidimpuan. Ia masuk dalam daftar 13 saksi kunci yang dihadirkan hari itu bersama pejabat dinas, akademisi, hingga pihak swasta lainnya.

Sumber Waspada Online, menyebutkan, Deddy bukan nama asing. Sejak Bobby menjabat Wali Kota Medan (2021–2024), Deddy kerap disebut-sebut sebagai penghubung proyek infrastruktur di Medan. Banyak kalangan menilai, ia menjadi ‘operator lapangan’ dalam urusan pengadaan dan jaringan kontraktor.

“Nama Deddy Rangkuti sering muncul ketika ada proyek strategis di Medan pada masa Bobby menjabat wali kota. Ia dikenal dekat dan dipercaya meng-handle beberapa pekerjaan besar,” ujar seorang aktivis antikorupsi di Medan yang enggan disebutkan namanya, Minggu (17/8).

Kini, ketika Bobby naik ke kursi Gubernur Sumut, keterlibatan Deddy dalam pusaran proyek besar kembali disorot, terlebih setelah dirinya resmi dipanggil KPK.

Meski statusnya hanya wiraswasta, posisi Deddy dinilai strategis karena memiliki jaringan luas ke lingkaran kekuasaan, baik di Pemkot Medan maupun di Pemprov Sumut saat ini.

Kehadirannya dalam daftar saksi KPK memperkuat dugaan adanya jejaring informal yang ikut mengatur pembagian proyek jalan di Sumut.

Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas), Sutrisno Pangaribuan, menilai pemanggilan Deddy Rangkuti adalah sinyal penting.

“Kalau KPK berani menelisik peran orang-orang dekat kepala daerah, maka tabir besar praktik rente politik di Sumut akan terbuka. Selama ini publik melihat proyek infrastruktur hanya jadi bancakan elite dan kroninya,” tegas Sutrisno.

KPK sendiri telah memeriksa 42 saksi dan menetapkan 5 tersangka, termasuk Kadis PUPR Sumut nonaktif Topan Obaja Putra Ginting. Namun penyidik meyakini Topan tidak sendirian. Ada ‘tangan besar’ yang memberi perintah dan mengatur fee proyek 10-20 persen dari nilai kontrak.

“Apakah Deddy Rangkuti hanya saksi biasa, atau justru bisa membuka tabir keterhubungan langsung antara pejabat teknis dengan lingkaran kekuasaan politik Bobby Nasution?, Publik kini menunggu keberanian KPK mengurai jejaring sebenarnya,” pungkas Sutrisno. (wol/man/d2).

redaksi2

Recent Posts

SPPG Silalas Yayasan Sabda Peduli Gizi Diduga Korupsi Upah Tenaga Kerja

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU) menyoroti dugaan berbagai penyimpangan dalam pelaksanaan…

12 Juni 2026

LIPPSU : Uang Intensif Pegawai Rp38 M Raib, Upah Pungut Kepling Rp10 M Lenyap

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU) mengapresiasi pelaksanaan Gebyar Pajak Sumut 2026…

12 Juni 2026

8 Tahun Berlalu, PT Sompo Tak Kunjung Bayar Klaim Asuransi Nasabah Meski Telah Inkrah

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Klaim asuransi yang diajukan pemegang polis MD-FPR-000293-000002017-08, Halomoan H, selaku nasabah PT…

12 Juni 2026

Tangan Dan Kaki Melayang Karena Tersinggung Di Jalan, Marajohan Laporkan Oknum Anggota DPRD Medan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

12 Juni 2026

LIPPSU: Pasien BPJS Nyaris Kehilangan Nyawa, Rumah Sakit Terapkan Birokrasi Berbelok-belok Seperti Jalan Layang Kelok 9 Di Sumbar

MEDAN, PROMEDIA. NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM…

12 Juni 2026

Ratama Sumbayak : Periksa 26 Pajabat Terlibat Kasus Korupsi Tata Kelola MBG, Kajagung Burhanuddin Harus Tegas

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Pengamat Kebijakan Publik dan Anggaran Ratama Saragih, S.H, CCF menyampaikan desakannya kepada…

11 Juni 2026