Provinsi Sumatera Pantai Timur Harus Terwujud, Syarat dan Layak Sudah Terpenuhi

Sumut67 Dilihat

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Gagasan pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur dinyatakan sudah sangat matang, layak, dan pasti akan terwujud.

Hal ini didasarkan pada kajian akademik yang kuat serta dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah di wilayah cikal bakal.

Demikian Ketua Komite Pemekaran Sumatera Pantai Timur, Muslim Simbolon yang berbicara khusus kepada PROMEDIA.NEWS, Senin (11/5/6). Dia kembali menegaskan bahwa pembentukan provinsi baru ini bukan sekadar wacana sesaat, melainkan kebutuhan mutlak demi pemerataan pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

“Ini bukan gerakan politis, apalagi politik praktis. Ini murni gerakan pembangunan daerah yang sudah berjalan panjang. Provinsi Sumatera Pantai Timur harus dan pasti terwujud karena secara administrasi, akademis, maupun aspirasi masyarakat sudah memenuhi seluruh syarat,” tegas Muslim yang kembali meliteraturkan sejarah nama Sumatera Pantai Timur yang sebelumnya Provinsi Sumatera Timur.

Lebih dari Cukup Syaratnya

Muslim menjelaskan, usulan ini sudah berjalan sejak tahun 2013 dan didukung penuh oleh enam kabupaten/kota, yaitu Batubara, Asahan, Tanjungbalai, Labuhanbatu, Labura, dan Labusel. Jumlah ini jauh melampaui syarat minimal pembentukan provinsi yang hanya membutuhkan 5 daerah otonom.

BACA JUGA :  Anatomi "Uang Panas" di Rel Kereta: Antara Nyanyian Birokrat dan Benteng Hukum Sang Menantu

“Berdasarkan UU No. 32 Tahun 2004 dan PP No. 78 Tahun 2007, syarat minimal adalah lima kabupaten/kota. Kita sudah punya enam, artinya secara administratif sudah sangat memenuhi standar,” jelasnya.

Kajian akademis yang dipimpin oleh Dr. Yusuf pun memberikan hasil yang sangat memuaskan. Dari 11 indikator dan 4 syarat utama yang dipersyaratkan undang-undang, wilayah ini mendapatkan masing-masing skor di atas 450 atau masuk kategori “Sangat Layak atau Direkomendasikan”, jauh melampaui ambang batas minimal.

“Atas dasar itulah, maka komite pemekaran Sumatera Pantai Timur melakukan langkah-langkah perjuangan untuk mewujudkan provinsi tersebut, terlepas dari visted interest politik semat-mata untuk kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat daerah terkait,” paparnya.

Muslim menyebutkan dalam kajian akademik dilakukan pordcasting pertumbuhan ekonomi jika daerah ini dimekarkan, hasilnya sebesar 7,2 persen di atas pertumbuhan ekonomi nasional dan pertumbuhan ekonomi provinsi induk.

BACA JUGA :  LIPPSU: Kursi Jabatan Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Tirtanadi Tiba-tiba Bergoyang

“Hal itu suatu yang wajar melihat sumber daya dan potensi daerah Sumatera Pantai Timur,” sebutnya lagi.

“Kajian itu sudah dipresentasikan dan disambut baik oleh para Bupati, Wali Kota, DPRD, hingga Gubernur Sumut periode sebelumnya. Bahkan, dukungan masyarakat sangat luar biasa, ditandai dengan tanda tangan seluruh kepala desa dan perangkat desa di enam wilayah tersebut,” tambahnya.

Siap Tunggu Waktu yang Tepat

Meskipun sempat tertunda karena moratorium pemerintah pusat pada tahun 2014, perjuangan ini tidak pernah mati. Kini, seiring dengan bergulirnya roda pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto yang mengusung semangat pemerataan, peluang terbuka sangat lebar.

“Ini perjuangan 13 tahun lamanya. Kami hanya ingin pelayanan publik lebih dekat, pembangunan lebih merata, dan potensi daerah dimaksimalkan untuk rakyat. Karena sudah layak dan memenuhi syarat, Sumatera Pantai Timur tinggal menunggu waktu untuk resmi berdiri,” pungkas Muslim.

BACA JUGA :  Dapur MBG Diduga Abaikan Dampak Lingkungan, Warga Dusun III Mekar Sari Terancam Banjir Permanen

Muslim mengungkapkan bahwa baru-baru ini ada pertemuan dalam rembug pembangunan daerah Komite Pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur yang dilaksanakan di Kabupaten Batubara dengan menghadirkan anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia yang menyambut antusias kajian akademik.

Bahkan, ungkap Muslim, Ahmad Doli mengatakan kalau dari awal dia tahu seperti ini kajian akademik dan kesiapan komite sudah dar dulu ini dimekarkan.

Meskipun moratorium belum dicabut, Muslim Simbolon optimis pemekaran akan terealisasi karena berdasarkan keterangan Ahmad Doli Kurnia Tanjung bahwa pemekaran masuk dalam perencanaan penataan wilayah pembangunan Nasional.

“Maka untuk itu, sebagai komite kita mempersiapkan diri, bagaiman rencana pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur ini masuk dalam perencanaan penataan wilayah pembangunan Nasional,” tutupnya.

Laporan : Jhon Fitriadi