Disdik Sumut Pastikan Dana BOS Tahap I Bisa Digunakan, Kabar Baik Sekolah!

Sumut252 Dilihat

Medan, 5 Maret 2026.

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Kabar baik bagi satuan pendidikan di Sumatera Utara. Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2026 sudah dapat dimanfaatkan.

Sekretaris Disdik Sumut, Terang Dewi Susantri Ujung, menyampaikan bahwa hingga awal Maret 2026, sebanyak 96 persen dokumen Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) telah disahkan.

Dengan hampir seluruh dokumen perencanaan rampung, sekolah kini bisa menggunakan dana BOS tahap pertama sesuai kebutuhan yang telah direncanakan.

 

Mengacu Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026

Pengelolaan dana BOS tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 8 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

BACA JUGA :  Proyek Infrastruktur Rp1,3 T Pemprovsu Dibayangi Kasus Korupsi

Dalam regulasi tersebut, terdapat enam tahapan penting dalam perencanaan dan penganggaran dana BOS, mulai dari penyusunan hingga penginputan dokumen secara digital.

Tahapan itu meliputi :

  1. Perencanaan sebelum dana digunakan.
  2. Penyusunan RKAS untuk satu tahun anggaran.
  3. Penyusunan berdasarkan kebutuhan sekolah dan hasil evaluasi diri.
  4. Penentuan komponen pembiayaan secara rinci, termasuk barang/jasa, harga, dan volume.
  5. Pembahasan melalui rapat bersama warga sekolah dan komite.
  6. Penginputan dokumen ke aplikasi resmi yang disediakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Dengan mekanisme ini, penggunaan dana BOS diharapkan lebih transparan dan tepat sasaran.

 

Prioritas Penggunaan Dana BOS Tahap I

Disdik Sumut menegaskan bahwa dana BOS tahap pertama sudah bisa digunakan sesuai rencana anggaran kas yang tercantum dalam RKAS.

BACA JUGA :  Remuk Redam Pejabat Di Era Bobby Nasution

Beberapa kebutuhan mendesak yang menjadi prioritas antara lain:

  • Belanja jasa pendukung kegiatan sekolah
  • Pembayaran honorarium
  • Pengadaan bahan pembelajaran
  • Persiapan pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) bagi SMK

Khusus untuk SMK, persiapan UKK menjadi fokus penting agar siswa dapat mengikuti ujian kompetensi dengan fasilitas yang memadai.

 

Pendidikan Jadi Prioritas Pembangunan

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menempatkan sektor pendidikan sebagai salah satu prioritas utama pembangunan daerah.

Di bawah kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution dan Wakil Gubernur Surya, penguatan tata kelola anggaran pendidikan menjadi perhatian serius.Dengan pencairan dana BOS yang lebih cepat dan terencana, diharapkan proses belajar mengajar di seluruh satuan pendidikan di Sumut dapat berjalan optimal tanpa hambatan administrasi.

BACA JUGA :  LIPPSU: Sulaiman Harahap Rakus Rangkap Jabatan, Berpotensi Jadi Bumerang bagi Gubsu

 

Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Kunci

Disdik Sumut juga mengingatkan seluruh sekolah agar menggunakan dana BOS sesuai aturan dan kebutuhan riil di lapangan.

Transparansi, akuntabilitas dan partisipasi komite sekolah dalam penyusunan RKAS menjadi elemen penting untuk memastikan dana benar-benar berdampak pada peningkatan mutu pendidikan.

Dengan 96 persen RKAS telah disahkan, tahun ajaran 2026 di Sumatera Utara diharapkan berjalan lebih tertib secara administrasi dan semakin fokus pada peningkatan kualitas pembelajaran.

By: Syafaruddin Sikumbang.